PTK (Penelitian Tindakan Kelas)



I. KONSEP DASAR
1.1 Pentingnya Penelitian Tindakan Kelas
Dalam menjalankan tugasnya, secara ideal guru merupakan agen pembaharuan.
Sebagai agen pembaharuan, guru diharapkan selalu melakukan langkah-langkah inovatif
berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukannya.
Langkah inovatif sebagai bentuk perubahan paradigma guru tersebut dapat dilihat dari
pemahaman dan penerapan guru tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK sangat
mendukung program peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah yang muaranya adalah
peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini, karena dalam proses pembelajaran, guru adalah
praktisi dan teoretisi yang sangat menentukan. Peningkatan kualitas pembelajaran,
merupakan tuntutan logis dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(Ipteks) yang semakin pesat. Perkembangan Ipteks mengisyaratkan penyesuaian dan
peningkatan proses pembelajaran secara berkesinambungan, sehingga berdampak positif
terhadap peningkatan kualitas lulusan dan keberadaan sekolah tempat guru itu mengajar.
Berdasarkan penjelasan tersebut, peningkatan kompetensi guru merupakan
tanggung jawab moral bagi para guru di sekolah. Peningkatan kompetensi guru mencakup
empat jenis, yaitu (1) kompetensi pedagogi (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi
sosial, dan (4) kompetensi kepribadian. Berdasarkan UURI Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, PPRI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, dan UURI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peningkatan
kompetensi guru menjadi isu strategis dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Bahkan
menurut PPRI Nomor 19 Tahun 2005 tersebut pada pasal 31 ditegaskan, bahwa selain
kualifikasi, guru sebagai tenaga pendidik juga dituntut untuk memiliki sertifikat
kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkannya.
Upaya peningkatan keempat kompetensi merupakan upaya peningkatan
profesionalisme guru. Peningkatan profesionalisme dapat dicapai oleh guru dengan cara
melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara berkesinambungan. Praktik
pembelajaran melalui PTK dapat meningkatkan profesionalisme guru (Ahmar, 2005; Jones
& Song, 2005; Kirkey, 2005; McIntosh, 2005; McNeiff, 1992). Hal ini, karena PTK dapat
membantu (1) pengembangan kompetensi guru dalam menyelesaikan masalah
3
pembelajaran mencakup kualitas isi, efisiensi, dan efektivitas pembelajaran, proses, dan
hasil belajar siswa, (2) peningkatan kemampuan pembelajaran akan berdampak pada
peningkatan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional guru (Prendergast, 2002).
Lewin (dalam Prendergast, 2002:2) secara tegas menyatakan, bahwa penelitian tindakan
kelas merupakan cara guru untuk mengorganisasikan pembelajaran berdasarkan
pengalamannya sendiri atau pengalamannya berkolaborasi dengan guru lain. Sementara itu,
Calhoun dan Glanz (dalam Prendergast, 2002:2) menyatakan, bahwa penelitian tindakan
kelas merupakan suatu metode untuk memberdayakan guru yang mampu mendukung
kinerja kreatif sekolah. Di samping itu, Prendergast (2002:3) juga menyatakan, bahwa
penelitian tindakan kelas merupakan wahana bagi guru untuk melakukan refleksi dan
tindakan secara sistematis dalam pengajarannya untuk memperbaiki proses dan hasil belajar
siswa. Cole dan Knowles (Prendergast (2002:3-4) menyatakan bahwa, penelitian tindakan
kelas dapat mengarahkan para guru untuk melakukan kolaborasi, refleksi, dan bertanya satu
dengan yang lain dengan tujuan tidak hanya tentang program dan metode mengajar, tetapi
juga membantu para guru mengembangkan hubungan-hubungan personal. Pernyataan
Knowles tersebut juga didukung oleh Noffke (Prendergast (2002:5), bahwa penelitian
tindakan kelas dapat mendorong para guru melakukan refleksi terhadap praktek
pembelajarannya untuk membangun pemahaman mendalam dan mengembangkan
hubungan-hubungan personal dan sosial antar guru. Whitehead (1993) menyatakan, bahwa
penelitian tindakan kelas dapat memfasilitasi guru untuk mengembangkan pemahaman
tentang pedagogi dalam rangka memperbaiki pemberlajarannya.
Penjelasan-penjelasan teoretis tersebut mengindikasikan, bahwa pemahaman dan
penerapan PTK akan membantu guru untuk mengembangkan keempat kompetensi yang
dipersyaratkan oleh UURI Nomor 14 Tahun 2005. PTK akan memfasilitasi guru untuk
meningkatkan kompetensi-kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial.
Agar PTK tidak lepas dari tujuan perbaikan diri sendiri, maka sebelum seorang
Guru atau para Guru memulai merancang dan melaksanakan PTK, perlu memperhatikan
hal-hal berikut.
1. PTK adalah alat untuk memperbaiki atau menyempurnakan mutu pelaksanaan tugas
sehari-hari (mengajar yang mendidik), oleh karena itu hendaknya sedapat mungkin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar