KUMPULAN MAKALAH SOSIOLOGI TENTANG MASALAH SOSIAL DALAM KASUS KEMISKINAN

MASALAH SOSIAL DALAM KASUS KEMISKINAN
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat yang meliputi gejala-gejala sosial,struktur sosial dan perubahan sosial. Sosiologi menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial dalam lapisan masyarakat, lembaga masyarakat, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan serta perwujudannya.Gejala-gejala tersebut ada yang tidak berlangsung  normal sebagaimana yang dikehendaki masyarakat  dan merupakan gejala-gejala abnormal atau gejala-gejala patologis, hal ini disebabkan adanya unsur-unsur masyarakat yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya yang menyebabkan kekecewaan dan penderitaan.Gejala-gejala abnormal tersebut  dapat dinamakan sebagai masalah-masalah sosial.salah satu contoh masalah sosial masyarakat adalah kemiskinan.
Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisik dalam kelompok tersebut.Kemiskinan sebagai suatu fenomena sosial yang tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang tetapi juga terjadi di negara-negara yang sudah mempunyai kemapanan di bidang ekonomi.
Kemiskinan merupakan permasalahan yang diakibatkan oleh kondisi nasional suatu negara dan situasi global.Dengan adanya globalisasi ekonomi dan ketergantungan antar negara dapat memberikan tantangan dan kesempatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara dan juga memberikan resiko ketidakpastian perekonomian dunia,kependudukan maupun lingkungan hidup.Pada umumnya semua kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.Dampak dari berbagai kebijakan tersebut adalah masih banyaknya penduduk miskin di indonesia.


B.Rumusan masalah
1.       Mengapa masalah sosial dapat menimbulkan gejala-gejala normal dan abnormal  ?
2.       Mengapa kemiskinan dapat disebut sebagai fenomena sosial ?
3.       Apa saja penyebab kemiskinan ?
4.       Bagaimana cara menanggulangi kemiskinan ?

C.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengenai masalah sosial terhadap kasus kemiskinan antara lain:
1.      Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan di  lingkungannya.
2.      Mengungkapkan permasalahan kemiskinan yang di alami masyarakat dan cara menanggulanginya.
3.      Meningkatkan rasa tenggang rasa, sosialisasi terhadap sesama, dan menurunkan kesenjangan sosial.

D.Manfaat Penelitian
    A. bagi penulis
1.      Memperdalam wawasan dan pengetahuan mengenai ilmu pengetahuan sosiologi.
2.      Menambah ilmu pengetahuan penulis terhadap sosiologi terutama mengenai masalah sosial dalam masyarakat.
3.      Mengetahui perkembangan dan kemajuan keadaan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat.

    B.bagi pembaca
1.      Menambah pengalaman pembaca untuk memperdalam ilmu pengetahuan sosiologi.
2.      Menambah wawasan pembaca terhadap sosiologi mengenai masalah sosial.
3.      Mengetahui perkembangan sosiologi di dalam masyarakat.


BAB 2
LANDASAN TEORI

A.Pengertian Masalah Sosial   
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
    Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
    1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
    2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
    3. Faktor Biologis : Penyakit   menular, keracunan makanan, dsb.
    4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
B.Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan           karena berkaitan d Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
engan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10)  kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam Panduan IDT (1993: 26) bahwa kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, melainkan karena tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Mengamati secara mendalam tentang kemiskinan dan penyebabnya akan muncul berbagai tipologi dan dimensi kemiskinan karena kemiskinan itu sendiri multikompleks, dinamis, dan berkaitan dengan ruang, waktu serta tempat dimana kemiskinan dilihat dari berbagai sudut pandang.

 Kemiskinan dibagi dalam dua kriteria yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif :
1.      Kemiskinan absolut
Kemiskinan absolut  adalah kemiskinan yang diukur dengan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
2.      kemiskinan relatif
Kemiskinan relatif adalah penduduk yang telah memiliki pendapatan sudah mencapai kebutuhan dasar namun jauh lebih rendah dibanding keadaan masyarakat sekitarnya.

 Kemiskinan menurut tingkatan kemiskinan adalah kemiskinan sementara dan kemiskinan kronis.
1.      Kemiskinan sementara
Kemiskinan sementara yaitu kemiskinan yang terjadi sebab adanya bencana alam .
2.      kemiskinan kronis
Kemiskinan kronis yaitu kemiskinan yang terjadi pada mereka yang kekurangan ketrampilan, aset, dan stamina (Aisyah, 2001: 151).

Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000: 107) sebagai berikut:
1.      Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah.
2.      Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnya pun rendah.
3.      kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal.
.
 Logika berpikir yang dikemukakan Nurkse yang dikutip Kuncoro (2000: 7) yang mengemukakan bahwa negara miskin itu miskin karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor)

Lingkaran Setan Kemiskinan (The Vicious Circle of Poverty ),Menurut Bayo (1996: 18) yang mengutip pendapat Chambers bahwa ada lima “ketidakberuntungan” yang melingkari orang atau keluarga miskin yaitu sebagai berikut:
1.      Kemiskinan (poverty)
2.      Masalah kerentanan (vulnerability).
3.      Masalah ketidakberdayaan.
4.      Lemahnya ketahanan fisik
5.      Masalah keterisolasian.

Masalah keberlanjutan pemanfaatan program IDT di desa Kopen kecamatan Teras kabupaten Boyolali adalah sebagai berikut:

 Faktor yang mempengaruhi keberlanjutan pemanfaatan dana IDT yang meliputi empat faktor atau variabel sebagai berikut:
a. Pemanfaatan dana IDT;
b. Jenis usaha;
c. Besar dana yang diterima;
d. Partisipasi anggota pokmas.
Beberapa variabel yang mempengaruhi pelaksanaan program IDT dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan dana IDT
Dalam pelaksanaan program IDT terdapat beberapa prinsip yang saling berkaitan untuk menjelaskan konsep pemanfaatan dana bergulir IDT. Beberapa prinsip itu antara lain sebagai berikut:
1)      Prinsip Dana Bergulir
Dana yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui program                 IDT sesuai dengan Inpres No.5 tahun 1993 merupakan bantuan khusus       bagi masyarakat miskin yang berupa modal kerja sebagai hibah bergulir (Revolving Grant) dengan bimbingan teknis pemerintah untuk pembinaan, penyuluhan dan motivasi.
         2)Prinsip Keberlanjutan Pemanfaatan Dana IDT
Penanggulangan kemiskinan secara terencana dan terkoordinir telah diupayakan pemerintah untuk dilaksanakan melalui prinsip-prinsip pokok
Menurut Suprapto (1999: 23) ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemungkinan kemacetan dana yaitu sebagai berikut:
1.      Bagi pemakai dana berputar baik individu maupun kelompok sebaiknya dikenai persyaratan supaya ada motivasi berusaha dan sudah memulai aktivitas produktif sehingga dana berputar tidak hanya dianggap sekedar sebagai hadiah cumacuma melainkan sebagai kebutuhan yang pemanfaatannya harus dipertanggungjawabkan.
2.      lembaga yang akan diserahi untuk mengelola dana yang akan berputar harus betul-betul sudah siap karena lembaga ini yang nantinya akan memantau pemanfaatannya dan mengatur penyebarannya pada pemakai berikutnya.
3.      perlu diciptakannya mekanisme kontrol dari masyarakat itu sendiri melalui penyebarluasan penggunaan dana berputar kepada masyarakat.

2. Konsep Jenis Usaha
Jenis usaha ekonomi merupakan kegiatan produksi barang atau jasa yang memberikan hasil atau keuntungan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota pokmas dan keluarganya. Bersumber pada Panduan IDT (1993: 24) jenis usaha yang dapat dibiayai dengan dana program IDT adalah jenis usaha yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Cepat menghasilkan, jarak waktu antara pengeluaran yang harus dilakukan dengan penerimaan hasil kegiatan tidak terlalu lama;
b.      Mendayagunakan potensi yang ada dan dimiliki oleh desa;
c.       Menghasilkan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar atau dipasarkan sehingga memberikan nilai tambah;

3. Konsep Besar Dana Diterima
Berdasarkan Inpres no. 5 tahun 1993 tanggal 27 Desember 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, program IDT merupakan bagian dari gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dengan menyediakan bantuan khusus berupa modal kerja bagi kelompok penduduk miskin yang digunakan untuk kegiatan usaha yang pemanfaatannya dapat dirasakan terutama pemenuhan kebutuhan mendasar keluarga miskin.

4. Partisipasi Anggota Kelompok
Pelaksanaan program IDT sesuai dengan panduan IDT bersifat terbuka dan berkesinambungan melalui pendekatan sebagai berikut:
a.       Keterpaduan yaitu mengarahkan kegiatan pembangunan secara lintas sektoral dan lintas daerah serta meletakkan upaya penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari proses pembangunan yangmenyeluruh dan terpadu.
b.      Kegotongroyongan yaitu menumbuhkan rasa kebersamaan, yang lebih kuat membantu yang lemah sehingga menciptakan kesejahteraan bersama.
c.       Keswadayaan yaitu menitikberatkan pada usaha yang berdasarkan kemandirian.
d.      Partisipatif yaitu melibatkan warga masyarakat khususnya kelompok sasaran dalam pengambilan keputusan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemerataan hasil sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat itu sendiri.
e.       Terdesentralisasi yaitu menurunkan wewenang pembuatan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepada aparat pemerintah yang terdekat dengan penduduk miskin.


                                     

BAB III
PEMBAHASAN


A.Respon masyarakat terhadap masalah sosial

Masalah sosial terutama masalah kemiskinan, pemerintah atau masyarakat bisa mengendalikan atau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kebersamaan atau kekeluargaan dengan diadakannya program perdagangan di pasar modern atau tradisional dengan berbagai macam bentuk, agar masyarakat terpacu untuk bisa mengembangkan kreasi mereka masing-masing. Sehingga masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dan mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia.
Tindakan bersama yang diharapkan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Secara umum dapat dikatakan, bahwa masyarakat yang dapat mengelola dan mengatasi masalah sosial, memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi di bandingkan masyarakat yang lain.
 Penanganan masalah sosial oleh masyarakat itu sendiri dalam berbagai hal saling mengisi dan saling melengkapi , dengan tindakan penanganan yang dilakukan oleh institusi pemerintah (Negara). Menempatkan usaha pelayanan sosial yang merupakan salah satu implementasi dari kebijakan social oleh negara tersebut akan melibatkan interkasi atau hubungan timbal balik.
B. . Penanganan Masalah Sosial Terhadap Kemiskinan
Pemerintah Daerah memiliki keleluasaan lebih banyak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pembangunan bisa mengarah pada pengelolaan secara bottom up. Dengan demikian Pemerintah daerah bukan lagi sekedar operator pembangunan, tetapi juga sebagai entrepreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator.
Dengan pengelolaan yang bottom up akan menciptakan suatu pembangunan yang kreatif yaitu pembangunan yang mampu memberikan ciri khas daerahnya sendiri sehingga daerah tersebut nantinya akan memiliki keunggulan yang kompetitif.
 Namun di lain pihak, anggaran pembangunan yang tersedia terbatas sedangkan program pembangunan yang dibutuhkan relatif banyak. Dalam hal ini Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu melakukan penentuan prioritas program pembangunan yang diusulkan dimana penyusunannya berdasarkan kriteria yang terukur dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menunjang impelementasi program pembangunan,tersebut.
 Kewenangan pengambil keputusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya ada pada pemerintah daerah dan legislatifnya termasuk dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan. Salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat miskin.
Kemiskinan merupakan permasalahan yang harus segera tuntas karena keadaan miskin membuat masyarakat menjadi lemah dan tidak bermartabat.
Pemerintah baik pusat maupun daerah telah berupaya dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program-program penanggulangan kemiskinan namun masih jauh panggang daripada api. Kebijakan dan program yang dilaksanakan belum menampakkan hasil yang optimal.
Masih terjadi kesenjangan antara rencana dengan pencapaian tujuan karena kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan lebih berorientasi pada program sektoral. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi penanggulangan kemiskinan yang terpadu, terintegrasi dan sinergis sehingga dapat menyelesaikan masalah secara tuntas. Kunci pemecahan masalah kemiskinan adalah memberi kesempatan kepada masyarakat miskin untuk ikut serta dalam seluruh tahap pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar