Kerjasama Ekonomi Internasional, di dalam Ekonomi/ International Economic Cooperation, in the Economy FOR CLASS XI SENIOR HIGH SCHOOL ECONOMY

Kerjasama Ekonomi Internasional, di dalam Ekonomi

(Sumber: Ms. Yari. Mei 2012. Teacher Economy. Senior High School 1 Ponorogo.)

Kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi bangsa-bangsa di dunia yangtidak di batasi oleh wilayah. Kerjasama ekonomi ekonoi internasional di wadahi oleh organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kerjasama ekonomi merupakan suatu bentuk hubungan kerjasama antara engara guna mempererat proses pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi di pasar internasional. Dilihat dari bentuknya, kerjasama ekonomi internasional dikelompokkan sebagai berikut.

1) Kerjasama bilateral. Kerjasama bilateral adalah kerjasama ekonomi antara dua Negara. Kerjasama bilateral terjadi karena kedua Negara tersebut saling mendapat keuntungan.

2) Kerjasama multilateral. Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan antara dua Negara atau lebih. Contoh: ASEAN, MEE, NAFTA, OPEC.

3) Kerjasama revional. Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama di antara Negara-negara yang berada dalam satu kawasan.

Kerjasama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1) Integrasi ekonomi. Integrasi ekonomi terjadi apabila Negara-negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama Negara anggota. Bentuk integrasi ekonomi adalah sebagai berikut:

a) Perdagangan bebas. Daearah perdagangna bebas, terjadi jika beberapa Negara sepakat menghapus berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota antara sesama Negara anggota. Misalnya:

Ø  EFTA (The European Free Trade Area), dibentuk pada tahun 1960, oleh tujuh Negara yang dikenal dengan “konvensi Stockholm” bertujuan untuk bekerja sama dalam perdagangan dan pajak untuk barang industry

Ø  AFTA (ASEAN Free Trade Area), AFTA merupakan organisasi perdagangan bebas ASEAN dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia. Bertujuan untuk menciptakan perdagangan bebas di kawasan ASEAN dengan menghilangkan hambatan tariff dan bea masuk perdagangan internasional di antara Negara anggota.

Ø  APEC (Asia and Pasific Economi Council), merupakan wadah kerjasama ekonomi regional Negara-negara di kawasan Asia Pasifik, bertujuan meningkatkan kerjasama ekonomi, para anggotanya yang saling menguntungkan. Negara-negara yang tergabung dalam anggota APEC terdiri dari: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Kanada, Meksiko, Chili, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Papua Nugini.

b) Perserikatan pabean (custom unions), antara Negara anggota memberlakukan ketentuan Negara bebas dari tariff bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor Negara-negara bukan anggota


c) Pasar Bersama (Common market). Kesepakatan Negara anggota dalam meberi kebebasan secara penuh memindahkan factor-faktor produksi, khususnya modal, tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tariff masuk bagi Negara bukan anggota.

IN ENGLISH (with google translateIndonesian-english):


Tidak ada komentar:

Posting Komentar