PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PARTISIPATIF

PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PARTISIPATIF (PARTISIPATORY LEARNING) TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK DI MTs NU HASYIM ASY’ARI 03 HONGGOSOCO JEKULO KUDUS

A. Latar Belakang Masalah

Manusia adalah makhluk yang berpikir (homo sapiens). Setiap pemikirannya dari waktu kewaktu terus mengalami perkembangan. Proses perkembangan berpikir manusia tidak semudah seperti membalik telapak tangan namun membutuhkan pemikiran yang lebih dalam lagi yang hanya bisa ditempuh lewat pendidikan. Dengan pendidikan, seseorang bisa mengetahui banyak hal terutama dalam bidang pengetahuan.

Istilah pendidikan berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata “PAIS” artinya anak dan “AGAIN” diterjemahkan membimbing. Jadi Paedagogie yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak . Hal ini memberikan pengertian bahwasanya pendidikan itu sudah diberikan kepada manusia sejak ia lahir. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompk orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengejaran dan penelitian . Dengan pendidikan diharapkan sikap dan perilaku manusia menjadi lebih dewasa dan lebih baik lagi setelah ia menerima pengajaran dan pelatihan.

Pendidikan juga bisa diartikan sebagai proses pembentukan karakter bagi manusia. Demi tercapainya hal itu semua dengan keinginan yang lebih baik pastinya memerlukan metode yang tepat sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, penerapan Partisipatory learning menurut peneliti merupakan salah satu metode pembelajaran yang tepat dan efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Sebab dengan penerapan Partisipatory learning semua komponen dapat terlibat baik itu pihak sekolah, guru maupun peserta didik itu sendiri dalam proses pembuatan perencanaan program.

Pendidikan dari tahun ketahun terus mengalami perkembangan. Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional. Didalam Undang-undang tersebut banyak menjelaskan tentang pendidikan yang dijadikan acuan untuk mengembangkan pendidikan salah satunya yaitu pasal 30 ayat 1 yang berbunyi bahwasanya satuan pendidikan dasar dapat melakukan uji coba untuk mengembangkan gagasan baru yang diperlukan dalam rangka peningkatan pendidikan . Hal ini memberikan gambaran pada pendidikan bahwa untuk meningkatkan pendidikan perlu adanya gagasan baru. Dengan dasar itulah, peneliti mengambil kesimpulan yaitu penerapan Partisipatory learning dalam dunia pendidikan terutama dalam pendidikan islam sangat perlu ditingkatkan karena hal itu merupakan gagasan baru yang patut untuk dikaji dan dikembangkan lagi teori-teorinya sehingga dapat digunakan dalam dunia pendidikan.

Secara umum tujuan dari pendidikan adalah pendewasaan peserta didik. Jadi semua aktivitas pendidikan diarahkan kesana. Lalu bagaimana dengan tujuan dari pendidikan islam? Secara sempit tujuan dari pendidikan islam adalah u’budiyah (beribadah) yaitu memperhambakan diri kepada Allah yakni dengan menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dan manjauhi apa yang dilarang-Nya. Tujuan pendidikan islam ini terdapat dalam Qs. Al-Bayyinah : 5.

ﻭﻤﺂ ﺃﻤﺮﻭﺍ ﺇﻻ ﻠﻴﻌﺒﺪ ﺍﷲ ﻤﺨﻠﺼﻴﻦ ﻠﻪ ﺍﻠﺪﻴﻦ ۙ ﺤﻨﻓﺂﺀ ﻮﻴﻗﻴﻤﻮ ﺍﻠﺼﻠﻮﺓ ﻮﻴﺆﺗﻮ ﺍﻠﺯﻜﯜﺓ ﻮﺫﻠﻚ ﺩﻴﻦ ﺍﻠﻗﻴﻤﺔ ۗ ۵

Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus”. (Qs. Al-Bayyinah :5)

Dengan demikian, tujuan dari pendidikan islam adalah untuk menyiapkan anak-anak supaya waktu dewasa kelak mereka cakap melakukan pekerjaan dunia dan akhirat sehingga tercipta kebahagiaan dunia akhirat .

Dalam pendidikan Islam hal yang lebih penting diterapkan pendidikan tentang akhlak. Akhlak merupakan satu-satunya aspek yang sangat fundamental dalam kehidupan baik bagi kehidupan sebagai orang maupun bagi kehidupan masyarakat. Antara akhlak dengan aqidah memiliki keterkaitan yaitu jika seseorang memiliki aqidah (keyakinan) yang baik itu lebih kuat sudah pasti akhlaknya akan baik, begitu pula sebaliknya. Tujuan dari pendidikan akhlak adalah mendidik anak agar dapat membedakan antara baik dan buruk, sopan dan tidak sopan, sifat terpuji dan tercela dan sebagainya. Bagaimanapun pandainya seseorang, tinggi pangkatnya seseorang, cakapnya seseorang tanpa dilandasi dengan akhlak yang luhur segalanya akan membawa malapetaka saja . Oleh karena itu, akhlak adalah dasar yang fundamental bagi semua pendidikan yang lain. Begitu pentingnya aqidah akhlak dalam dunia pendidikan islam. Dengan akhlak yang baik dapat mencetak peserta didik yang berakhlakul karimah serta menjadikan aqidah sebagai sumber keyakinan mereka untuk senantiasa berpegang teguh pada aqidahnya.

Supaya mata pelajaran aqidah akhlak ini lebih mudah mudah dipahami dan dipraktikkan oleh peserta didik maka peneliti menerapkanya sebagai metode Partisipatory Learning. Sebab dengan metode ini peserta didik tidak akan berlaku pasif yang hanya menerima informasi atau pengetahuan dari pendidik namun mereka dituntut untuk berperan aktif dalam suatu pembelajaran terutama dalam mencari jawaban terhadap suatu masalah yang dihadapi mereka.

Biasanya metode ini digunakan oleh pendidik dalam mata pelajaran umum seperti Sosiologi, Ekonomi, Fisika, Biologi dan sebagainya yang memerlukan pemikiran yang lebih mendalam. Lalu bagaimana jika metode pembelajaran partisipatif digunakan dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Nu Hasyim Asy’ari 03. Ini merupakan hal baru karena disekolah tersebut masih banyak menggunakan metode active learning atau kadang hanya berupa Transfer of Knowledge yaitu peserta didik hanya menerima informasi saja dari pendidik kemudian dikasih tugas atau pekerjaan rumah untuk mengerjakan lembar kerja siswa (LKS). Itu merupakan metode pembelajaran yang kurang efektif sebab pengetahuan siswa hanya terbatas pada materi-materi yang ada di LKS padahal masih banyak lagi materi pendukung lainnya.

Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, maka peneliti mengambil judul yaitu “PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN PARTISIPATIF (PARTISIPATORY LEARNING) TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK DI MTs NU HASYIM ASY’ARI 03 HONGGOSOCO JEKULO KUDUS”


B. Rumusan Masalah

Sesuai dengan latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya ialah :

a. Apakah siswa dapat memahami semua materi setelah selesai melakukan pembelajaran dengan metode partisipatory learning?

b. Apakah dengan metode partisipatory learning dalam mata pelajaran aqidah akhlak dapat memotivasi siswa untuk lebih semangat dalam belajar?

c. Bagaimanakah peran guru dalam mengimplementasikan metode partisipatory learning terhadap siswa di MTs NU Hasyim Asy’ari 03?

d. Bagaimanakah persepsi siswa terhadap metode partisipatory learning dalam mata pelajaran aqidah akhlak di MTs NU Hasyim Asy’ari 03?

C. Tujuan Penelitian

Sejalan dengan rumusan masalah, maka tujuan penelitiannya adalah :

a. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam penguasaan materi aqidah akhlak dengan metode partisipatory learning.

b. Untuk mengetahui semangat siswa dalam pembelajaran aqidah akhlak dengan penerapan partisipatory learning di MTs NU Hasyim Asy’ari 03.

c. Untuk mengetahui seberapa besar peran guru dalam mengimplementasikan metode partisipatory learning dalam penyampaian materi aqidah akhlak di MTs NU Hasyim Asy’ari 03.

d. Untuk mengetahui persepsi siswa terhadap metode pembelajaran partisipatif dalam mata pelajaran aqidah akhlak di MTs NU Hasyim Asy’ari 03.

D. Penegasan Istilah

a. Metode adalah a way in achieving something yaitu cara utuk mencapai sesuatu . Dalam hal ini berarti cara yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

b. Metode pengajaran yaitu alat untuk megoperasionalkan apa yang direncanakan dalam strategi pembelajaran . Dengan demikian, metode pengajaran menjadi salah satu unsur dalam strategi belajar mengajar.

c. Pembelajaran yaitu merupakan gabungan dua unsue belajar mengajar. Menurut Oemar Hamalik belajar adalah learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing yaitu modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman . Sedangkan mengajar merupakan rentetan kegiatan belajar yang didalamnya ada proses pembelajaran yang berlangsung secara efektif dan efisien.

Sesuai dengan pengertian tersebut maka pembelajaran adalah upaya pendidik untuk membantu peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien.

d. Pembelajaran partisipatif (partisipatory learning) yaitu upaya pendidik untuk mengikut sertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yaitu dalam tahap perencanaan program, pelaksanaan program dan penelitian program .

e. Pendidik yaitu berasal dari kata Paedos (anak) dan Agoge (membimbing, memimpin). Sedangkan Paedagoog (pendidik atau ahli didik) yaitu seorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhan agar dapat berdiri sendiri.

f. Pendidikan yaitu proses pemupukan pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk mewujudkan segenap potensi yang ada dalam diri seseorang.

g. Sekolah adalah wahana yang dipergunakan untuk melangsungkan proses pendidikan tadi.

h. Aqidah adalah keyakinan dan keimanan, sedangkan akhlak adalah budi pekerti dan kesopanan . Jadi aqidah akhlak merupakan pelajaran yang mengajarkan bagaimana individu itu harus berperilaku dengan aqidah yang sudah mngakar didalam dirinya.

E. Manfaat Penelitian

Setiap penelitian memiliki manfaat baik itu secara teoritis maupun secara praktis. Penelitian kualitatif manfaatnya lebih bersifat teoritis secara umum yaitu sebagai pengembangan ilmu pengetahuan namun bisa juga memiliki manfaat secara praktis yaitu sebagai alternatif pemecahan masalah . Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :

a. Manfaat secara teoritis

Secara teori metode ini berakar dari nilai-nilai sosial, norma-norma agama, adat istiadat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Hal itulah yang menjadi sumber potensial untuk berkembangnya proses kegiatan pembelajaran partisipatif. Kemudian terus mengalami perkembangan khususnya dalam bidang pendidikan. Pembelajaran partisipatif ini memberikan sumbangan dalam pendidikan sehingga metode ini diharapkan akan terus mengalami perkembangan dalam segi teori-teorinya sehingga dapat digunakan dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran.

b. Manfaat lokasi yang diteliti

Disekolah tersebut dapat mengetahui tentang metode pembelajaran partisipatif dan dapat menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran, menginformasikan kepada guru dan mengembangkannya dalam kurikulum yang ditetapkan.

Jadi dengan metode tersebut diharapkan semua komponen sekolah mengetahui tentang metode itu karena metode partisipatory learning tidak hanya dipakai saat proses pembelajaran saja tapi juga bisa dipakai saat pembuatan perencanaan program pembelajaran.

Sedangkan bagi guru ialah guru harus bisa menempatkan posisinya dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yang kondusif serta mengetahui peranya sebagai guru untuk lebih kreatif dalam menggunakan strategi pembelajaran sebagai akibatnya siswa tidak akan mengalami kejenuhan saat proses pembelajaran berlangsung.

Manfaat bagi siswa yaitu memberikan pengaruh yang besar bagi tingkat penugasan materi dan keberhasilan para siswa dalam belajar. Siswa tidak hanya sebagi obyek yang menerima pengetahuan dari guru namun mereka dapat terlibat langsung atau berpartisipasi langsung dalam proses kegiatan pembelajaran. Selain itu, mereka juga akan lebih aktif dan kreatif dalam menyusun ide-ide baru ketika menghadapi masalah dan mencari solusinya.

c. Manfaat bagi peniliti

Bagi peniliti manfaat yang dapat diperoleh yaitu menambah wawasan, pengalaman bagaimana cara menggali informasi, mencari data-data referensi serta memunculkan motivasi untuk lebih semangat khususnya dalam kegiatan penelitian. Selain itu, juga dapat menambah pengetahuan tentang metode partisipatory learning dan bagaimana penerapannya dalam kegiatan pembelajaran.

F. Fokus Penelitian

Sesuai dengan judul yang diambil oleh peniliti, maka peneliti menggunakan metode kualitatif untuk mencari data dalam menggali informasi. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana penerapan metode partisipatory learning dalam mata pelajaran aqidah akhlak saat kegiatan pembelajaran langsung. Jadi, penelitiannya dititikkan pada siswa dan guru saat metode ini digunakan dalam proses pembelajaran.

Penelitian ini juga difokuskan dalam satu sekolah yaitu di MTs NU Hasyim Asy’ari 03, yang berlokasi di Desa Honggosoco Jekulo Kudus Telp (0291)3309105.


G. Landasan Teori

1. Pengertian Pendidikan Agama Islam dan Aqidah Akhlak

Banyak sekali pengertian penggunaan tentang “Pendidikan Agama Islam”diantaranya yaitu :

a. Menurut Ahmad D. Marimba, pendidikan agama islam adalah pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan hukum agama islam menuju pada terbentuknya kepribadian utama ukuran agama islam.

b. Dalam GBPP pendidikan agama Islam disekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan agama islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.

c. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur’an dan Hadits.

Dari beberapa pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwasanya pendidikan agama islam adalah suatu bentuk upaya sadar dan terencana untuk membimbing dan mengasuh peserta didik supaya dapat memahami dan meyakini serta mengamalkan ajaran –ajaran islam dalam kehidupannya sehingga menjadi manusia yang berkepribadian muslim dan berakhlakul karimah.

Sumber pendidikan agama islam ialah Al-Qur’an dan Hadits yang menjadi komponen agama islam. Komponen tersebut kemudian menjadi kerangka dasar agama islam. Menurut Endang Saifudin Anshari mengikuti sistematik iman, islam dan ihsan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW adalah aqidah, syari’ah dan akhlak . Aqidah berasal dari “Aqoid” berarti kepercayaan yaitu hal-hal yang diyakini oleh orang-orang islam artinya mereka menetapkan atas kebenarannya seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Syari’ah yaitu jalan yang harus ditempuh yang berupa sistem norma (kaidah) illahi baik itu ada kaitannya dengan HablumminaAllah, Hablumminannaas maupun Hablumminal’alam . Sedangkan akhlak yaitu jama’ dari kata Khuluq yang berarti budi pekerti, perangai dan tingkah laku . Katiga hal itu memiliki keterkaitan satu sama lain. Dengan aqidah seseorang memiliki keyakinan yang teguh sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian keyakinan tersebut diterapkan dan dilaksanakan sesuai syari’ah. Aqidah yang baik dan benar akan dapat mempengaruhi dalam hidup seseorang hal itu dapat dilihat dari cara berpikir, berbicara dan budi pekertinya (akhlaknya).

Timbul suatu pertanyaan, mengapa tujuan utama dari pendidikan Islam adalah tentang akhlak? Menurut Dr. Hamzah Ya’kub ada beberapa manfaat ketika mempelajari akhlak yaitu :

a. Memperoleh kemajuan rohani.
b. Memperoleh kesempurnaan iman.
c. Memperoleh penuntun kebaikan.
d. Memperoleh keutamaan dihari akhir.
e. Memperoleh keharmonisan dalam rumah tangga.

Beliau juga menambahkan karakteristik orang yang berakhlak islam adalah :

a. Menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber nilai.
b. Menggunakan akal dan naluri sesuai proposisinya.
c. Menjadikan iman sebagai sumber motivasi.
d. Mencari ridlo Allah sebagai tujuan akhir.

Jadi, dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwasaya tujuan dari pendidikan islam adalah akhlak sebab dengan akhlak itulah kita dapat megetahui perangai baik dan buruknya seseorang dan proses itupun hanya bisa dipelajari hanya lewat pendidikan. Dengan pendidikan seseorang dapat dibimbing dan diarahkan kehal-hal yang baik.

2. Penerapan pembelajaran partisipatif (partisipatory learning)

Kegiatan pembelajaran partisipatif dapat diartikan sebagai upaya pendidik untuk megikut sertakan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran yang diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran yang diwujudkan dalam tiga tahapan kegiatan pembelajaran yaitu perencanaan program (program planning), pelaksanaan program (program implementation) dan penilaian program (program evaluation) kegiatan pembelajaran.

Partisipasi dalam tahap perencanaan adalah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan mengidentifikasi kebutuhan belajar, permasalahan dan prioritas masalah, sumber-sumber yang tersedia dan kemungkinan hambatan dalam pembelajaran. Sebuah perencanaan tentu membutuhkan adanya konsep sistem pengajaran yaitu suatu kombinasi terorganisasi yang meliputi unsur-unsur manusiawi seperti guru dan peserta didik dan pihak lainnya, unsur material seperti buku-buku, papan tulis, video dan sebagainya. Unsur fasilitas dan perlengkapan meliputi ruang kelas, komputer, laboratorium dan sebagainya. Unsur prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi penyediaan untuk praktek dan belajar.

Partisipasi pada tahap pelaksanaan program adalah keterlibatan peserta didik dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar yaitu meliputi pembinaan hubungan antar pendidik dan peserta didik, kedisiplinan peserta didik. Adanya interaksi dalam pembelajaran dan adanya tekanan pembelajaran pada peranan peserta didik yang aktif melakukan kegiatan pembelajaran, kemudian partisipasi pada tahap evaluasi program adalah digunakan untuk penilaian pelaksanaan pembelajaran dan penilaian pengelolaan program pembelajaran.

Pengaruh partisipasi ini diharapkan akan dirasakan peserta didik terutama setelah mereka mengikuti program kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, partisipasi yang perlu dijadikan strategi adalah untuk terjadinya keikutsertaan peserta didik secara aktif dalam tahapan-tahapan kegiatan pembelajaran tersebut.

Ciri-ciri pembelajaran partisipatif meliputi :

a. Pendidik menempatkan dirinya sebagai peserta didik selama kegiatan pembelajaran.
b. Pendidik menempatkan dirinya yang tidak serba mengetahi terhadap semua bahan belajar.
c. Pendidik memainkan peran untuk membantu peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
d. Pendidik melakukan motivasi terhadap peserta didik supaya berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran.
e. Pendidik membantu menciptakan situasi yang kondusif untuk belajar.
f. Pendidik bersama peserta didik saling bertukar pikiran dalam pembelajaran.

Keterlibatan pendidik dalam pembelajaran partisipatif ini memiliki peran yaitu sebagai pembantu, pendorong dan pembimbing bagi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Jadi, dalam pembelajaran tersebut terjadi interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam membahas suatu bahan belajar.

H. Prosedur Penelitian

Adapun prosedur penelitian yang digunakan adalah :

1. Jenis Penelitian

Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan dilapangan (dilokasi yag sudah ditentukan) untuk melakukan proses penelitian. Teknik yang digunakan yaitu dengan snowball sampling yaitu pengambilan sampel. Pengambilan sampel tersebut bisa diwakili masing-masing kelas dari kelas VII sampai kelas IX.

2. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan, memaknai dan menafsirkan data dan hasilnya berupa data deskriptif baik tertulis maupun lisan terhadap obyek yang diamati. Namun, tidak menuntut kemungkinan penggunaan metode kuantitatif untuk mempermudah dalam menganalisa data.

3. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan di MTs NU Hasyim Asy’ari 03. pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa sekolah tersebut sedang mengalami masa perkembangan dan pembaharuan baik itu bentuk fisik dari bangunannya maupun pergantian kepala sekolah yang baru. Tentu saja itu mempengaruhi proses perencanaan program yang akan ditetapkan dengan terpilihnya kepala sekolah yang baru. Oleh karena itu, peneliti ingin mengkaji lebih dalam lagi seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika metode partisipatory learning ini dipakai khususnya pada pelajaran aqidah akhlak.

4. Instrumen Penelitian

Dalam proses penelitian kualitatif, instrument penelitiannya terletak pada peneliti itu sendiri. Peneliti sebagai key instrument atau alat peneliti utama. Hanya peneliti yang memiliki otoritas untuk mengadakan pengamatan sendiri atau wawancara sendiri dengan objek yang diteliti. Selain itu, instrumen pendukung meliputi perlengkapan yang digunakan saat proses pengamatan atau wawancara berlangsung seperti alat perekam suara, pensil, daftar pertanyaan dan sebagainya.

5. Subjek Penelitian

Penelitian ini ditujukan kepada para peserta didik dan para dewan guru di MTs NU Hasyim Asy’ari 03 Honggosoco Jekulo Kudus.

6. Tahap-tahap Penelitian

Penelitian kualitatif ini garis besarnya ada tiga fase yaitu sebagai berikut :

a. Tahap Orientasi

Pada tahapan ini peneliti akan mengadakan pengumpulan data secara umum yaitu dengan cara melakukan observasi dan wawancara secara umum dan terbuka agar memperoleh informasi yang luas.

b. Tahap Eksplorasi

Pada tahapan ini, titik fokus telah tampak lebih jelas, lebih terarah dan lebih spesifik. Observasi dan wawancara dapat ditunjukkan pada hal-hal yang dianggap ada hubungannya dengan tema sehingga dapat diperoleh informasi yang dalam dan bermakna.

c. Tahap MemberCheek

Hasil wawancara dan observasi yang terkumpul, yang sejak semula dianalisis, kemudian dituangkan dalam bentuk laporan dan hasilnya dikemukakan kepada responden/informan utuk dicek kebenarnnya.

7. Teknik pengumpulan data

Dalam pengumpulan data, peneliti sendiri langsung mengumpulkan dilapangan dalam situasi yang sesungguhnya. Untuk mencari data peneliti menggunakan dua teknik yaitu :

a. Teknik Observasi

Yaitu pengumpulan data yang diperoleh lewat pengamatan langsung dilokasi penelitian. Dengan observasi, jenis-jenis informasi tertentu dapat diperoleh dengan baik melalui pengamatan langsung oleh peneliti.

b. Teknik Wawancara

Yaitu menggali informasi lebih dalam dengan mengajukan daftar pertanyaan kepada responden. Dengan demikian, mengenai pikiran dan perasaan responden akan diketahui oleh peneliti sepanjang responden tersebut menjawab berdasarkan perspektifnya yang kemudian akan dianalisa dan diolah oleh peneliti.

Sedangkan teknik pengumpulan dan penyaringan data tentang siswa (assesment of entering behavior) diperoleh dengan cara ;

1. Memberikan pretest untuk mengetahui student achievmentnya yaitu apa yang dimiliki dan apa yang belum dimiliki siswa terhadap pokok bahasan yang akan diberikan.

2. Mengumpulkan data pribadi tiap siswa untuk mengukur potensi dan mengelompokkannya kedalam kategori mana saja yang masuk dalam kategori rendah dan mana yang masuk kedalam kategori tinggi.

3. Entering behavior untuk mengangkat latar belakang pendidikan, sosial budaya dan lain-lain. Sehingga guru dapat menentukan dan menrencanakan program yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa.

8. Teknik Analisa Data

Analisis data adalah proses menyusun data agar dapat ditafsirkan. Analisis data ini sendiri dilakukan dalam 3 cara yaitu :

a. Reduksi data

Data yang diperoleh dari lapangan kemudian direduksi, dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok dan difokuskan pada hal-hal yang penting dan berkaitan dengan masalah. Data yang telah direduksi dapat memberi gambaran yang lebih tajam tentang hasil pengamatan dan wawancara.

b. Display data

Data yang terkumpul dibuat model, matriks atau grafiks sehingga keseluruhan data dan bagian-bagian detailnya dapat dipetakan dengan jelas.

c. Kesimpulan dan verifikasi

Data yang sudah diatur sedemikian rupa (dipolakan, difokuskan, disusun secara sistematis) kemudian disimpulkan sehingga makna data dapat ditemukan. Namun, kesimpulan tersebut hanya bersifat sementara dan umum. Untuk memperoleh kesimpulan yang “grounded” maka perlu dicari data lain yang baru untuk melakukan pengujian kesimpulan tentatif tadi.

9. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data

Menurut Moleong ada empat kriteria yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan keabsahan data kualitatif yaitu :

a. Derajat kepercayaan (credibility)

Kredibilitas sebagai konsep pengganti dari konsep validitas internal dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik untuk menentukan adalah :

1. Memperpanjang masa observasi

2. Pengamatan yang terus menerus

3. Triangulasi

4. Membicarakan dengan orang lain

5. Menganalisis kasus negatif

6. Menggunakan bahan referensi

7. Mengadakan memberchek

b. Keteralihan (transferability)

Konsep ini sebagai pengganti dari validitas eksternal dalam penelitian kuantitatif. Validitas eksternal ini digunakan dalam peneltian ini untuk memperoleh generalisasi. Transferabilitas hanya melihat kemiripan sebagai kemungkinan terhadap situasi-situasi yang berbeda. Teknik yang digunakan adalah thick description (uraian rinci).

c. Kebergantungan (dependability)

Konsep ini sebagai pengganti konsep reliability dalam penelitian kuantitatif, alat ukur bukan benda melainkan manusia atau peneliti itu sendiri. Disamping itu, rancangan penelitianpun terus berkembang. Yang perlu dilakukan adalah mengumpulkan data sebanyak mungkin selama penelitian.. teknik yang digunakan adalah auditing yaitu pemeriksaan data yang sudah dipolakan.

d. Kepastian (confirmability)

Konsep ini sebagai pengganti konsep objektivitas dalam penelitian kuantitatif. Pada penelitian kualitatif, objektivitas itu diukur melalui orangnya atau penelitinya. Namun peneliti kadang memiliki pengalaman subjektif. Jika pengalaman itu disepakati oleh beberapa orang maka pengalaman peneliti dapat dipandang objektif. Jadi, persoalan objektifitas dan subjektifitas dalam penelitian kualitatif sangat ditentukan oleh seseorang.


Sistematika Penulisan Penelitian

1. Bagian Muka

Terdiri dari Halaman Judul, Nota Persetujuan Pembimbing, Halaman Pengesahan, Motto, Halaman Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Table, dan Daftar Gambar.

2. Bagian Isi

Pada bagian isi terdiri beberapa bab :

BAB I PENDAHULUAN

Bagian pendahuluan ini terdiri dari latarbelakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, penegasan istilah, manfaat penelitian dan fokus penelitian.

BAB II KAJIAN PUSTAKA

Berisi hal-hal yang berkaitan dengan metode pembelajaran partisipasif sebagai landasan teorinya. Selain itu juga berisis tentang pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI) termasuk didalamnya yang berkaitan dengan mata pelajaran Aqidah Akhlak.

BAB III METODE PENELITIAN

Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam memaknai, mendeskripsikan data kemudian menafsirnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif.

BAB IV ANALISIS

A. Gambaran umum lokasi penelitian

Pada bagian ini dijelaskan tentang nama lokasi yang diteliti, sejarah berdirinya, letak geografisnya, struktur organisasi, sarana dan prasarananya dan lain-lain.

B. Data hasil peneliti

Data hasil penelitiannya diperoleh melalui :

a. Pelaksanaan metode tersebut (secara kualitatif)
b. Menganalisa responden
c. Mengatahui keefektivan penerapan metode
d. Pembelajaran partisipatif

C. Menganalisis data

Dalam analisa data dapat dicari dengan cara : Mereduksi Data, Mendisplay Data, dan Kesimpulan serta Verifikasi.

BAB V PENUTUP

Pada bab penutup ini berisi kesimpulan dan saran.

3. Bagian Akhir

Bagian akhir meliputi Daftar Pustaka, Daftar Riwayat Pendidikan dan Lampiran-Lampiran (lembar observasi, hasil obserasi, lembar wawancara, pedoman wawancara, hasil wawancara, daftar pelaksanaan).

DAFTAR PUSTAKA
  • Ahmad D. Marimba. 1998. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung :Al-Ma’arif
  • Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta
  • M. Dalyono. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
  • Departemen pendidikan dan kebudayaan. 2004. Kurikulum dan Standar Kompetensi SMA mata pelajaran agama islam. Hlm: 238
  • Chabib Thoha, dkk. 2004. Metodologi Pengajaran Agama. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
  • M. Basyirudin Usman, 2002. Metodologi Pembelajaran Agama Islam. Jakarta : Ciputat Pers
  • http”//www.indonbio.com/2009/05/pembelajaran-partisipatif-konsep-dan.html
  • M. Dahlan Ya’kub al Barry. 1994. Kamus Ilmiah Popular. Surabaya : Arkola
  • Muhammad Noor, dkk. Al-Qur’an Al-Karim. Semarang : PT Karya Toha Putra hlm.480. juz 30. Tth
  • Muhaimin, et.al. 2002. Paradigma Pendidikan Islam (upaya mengefektifkan pendidikan agama islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Oemar Hamalik. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta : PT Bumi Aksara
  • Moh. Daud Ali, 2004. Pendidikan Agama Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
  • Oemar Hamalik. 2004. . Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistim. Jakarta : PT Bumi Aksara
  • Mode Pidarta. 1997. landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia. Jakarta : PT Rineka Cipta
  • Mahmud Yunus. Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta : PT Hidakarya Agung .Tth
  • H.D. Sudjana S, 2000. Strategi Pembelajaran. Bandung : Falah Production
  • Sugiono. 2000. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta
  • W. Gulo. 2008. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT Grasindo
  • Dadang Kahmad, 1999. Metode penelitian agama (Perspektif ilmu perbandingan agama). Bandung : cv pustaka setia
  • http://aggilnet.blogspot.com/2011/03/proposal-penelitian-penerapan-metode.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar