Pulau Komodo dicoret dari 28 Finalis 7 Keajaiban Dunia

Pulau Komodo akan dicoret dari finalis New 7 Wonders pada 7 Februari mendatang. Berita mengejutkan tentang penangguhan Taman Nasional Komodo dalam pemilihan 7 keajaiban dunia ini diumumkan langsung oleh ‘The New7Wonders Foundation‘ di situsnya pada 31 Januari lalu.
Jika pulau Komodo ditangguhkan sebagai finalis New 7 Wonders of Nature berarti pulau Komodo dicoret atau tereliminasi dari pemilihan 7 keajaiban dunia baru ini. Perolehan suara (vote) tidak diperhitungkan dan bisa jadi digantikan oleh peserta cadangan lainnya. Artinya pulau Komodo dipastikan gagal sebagai New 7 Wonders.

Kenapa Pulau Komodo Ditangguhkan dari Finalis New7Wonders?. 
Pulau Komodo
Sebelumnnya pada 9 Desember, Sebuah instansi pemerintah dan konsorsium swasta telah berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia pada tanggal 11 Nopember 2011. Sayangnya, setelah beberapa saat kesepakatan itu ditandatangani bersama pihak Yayasan New 7 Wonders, beberapa kesepakatan hukum tidak dijalankan oleh pemerintah RI dan konsorsium swasta.
Pihak ‘The New7Wonders Foundation‘ mengaku telah menempuh berbagai cara dan memberi waktu kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan hal ini. Termasuk dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI. Namun hingga akhir Januari, pemerintah Ri dinilai tidak memberikan respon positif. Karenanya keputusan untuk menangguhkan bahkan mencoret pulau Komodo dari daftar peserta New 7 Wonders diumumkan. Termasuk pembatalan Jakarta sebagai tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang New 7 Wonders pada 11 November 2011.
Namun Pihak ‘The New7Wonders Foundation‘ masih memberi kesempatan kepada pihak pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan hal ini dalam beberapa hari ini. Dan jika kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut telah dilaksanakan, Taman Nasional Komodo dapat bersaing kembali sebagai salah satu 7 keajaiban dunia.
Saat ini bola memang tengah berada di kaki pemerintah Indonesia. Jadi tidaknya Jakarta menjadi tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang New 7 Wonders dan dicoret tidaknya pulau Komodo dalam pemilihan New 7 Wonders tinggal menunggu keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Yang Harus Kita Lakukan. Namun sebagai masyarakat Indonesia yang sangat berharap pulau Komodo tidak ditangguhkan dan bisa menjadi salah satu dari 7 keajaiban dunia tentu tidak boleh tinggal diam. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan sepeerti berkampanye dan berdiskusi dengan teman tentang masalah ini, mengirim email, SMS, Telpon kepada pemerintah dan instansi yang bertanggung jawab. Kalau perlu kirimkan sms dan email ke Presiden, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, anggota di DPR termasuk partai politik yang mewakilinya, LSM, pemerhati masalah lingkungan dan Komodo, dan lainya.

Vote Komodo
Sobat juga dapat bergabung dan berinteraksi di page facebook “Save Komodo” (www.facebook.com/pages/Save-Komodo/142020709190982). Dan sebagai blogger, dengan mempublikasikan hal ini sebagai postingan akan sangat membantu.
Tugas kita semakin berat memang. Selain harus memberikan vote untuk mendukung pulau Komodo ternyata kita juga harus ikut ‘membangunkan’ pemerintah kita. Semoga 7 Februari besok, pulau Komodo tidak jadi dicoret!. Semoga email-email yang telah kita kirimkan dua tahun ini tidak sia-sia hanya karena pemerintah kita ingkar janji.


Menurut Jero Wacik (Menteri Kebudayaan danPariwisata) pada Selasa malam, Indonesia tidak bersedia menjadi tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia pada tanggal 11 Nopember 2011 lantaran pihak ‘The New7Wonders Foundation‘ meminta pembayaran sebesar US$ 45 juta atau sekitar Rp 400 miliar.
Dan yang menawari menjadi tuan rumah Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia adalah pihak ‘The New7Wonders Foundation‘. Bukan Indonesia yang meminta.
Penjelasan resmi dari pemerintah akan disampaikan Senin ini, 7 Februari 2011. Terus terang saya makin bingung dengan situasi ini. Bagaimana dengan sobat?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar