Proposal Tesis Perubahan Kurikulum Dalam Sistim Pendidikan di Indonesia Pasca Orde Baru

Berikut ini adalah Proposal Tesis Perubahan Kurikulum Dalam Sistim Pendidikan di Indonesia Pasca Orde Baru. Semoga proposal tesis berikut ini dapat bermanfaat untuk anda semua yang membutuhkannya.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  Masalah

Sejak  dinyatakan  merdeka  pada  tahun  1945,  negara  Indonesia  banyak mengalami  perubahan  politik,  ekonomi,  sosial  dan  budaya.  Mungkin  ideologi pancasila  yang  tidak  berubah walaupun  mengalami  goncangan  dan  pancasila merupakan  ideologi  terbuka  sehingga  ideologi  besar  dunia  seperti  sosialisme  dan kapitalisme dapat menancapkan akar pada negara yang secara teritorial berada pada wilayah sabang sampai merauke.  Tumbangnya  orde  lama  pada  tahun  1972 (pemilu  yang  memenangkan  Pak  Soeharto  menjadi  Presiden  RI  yang  kedua),  maka sejarah rezim orde baru mulai menghantui masyarakat Indonesia. Developmentalisme (ensure pembangunan) yang dikembangkan oleh Pak Soeharto hanya berorientasi pada infra struktur (fisik) negara, sedangkan pembangunan manusia seutuhnya yang dinyatakan sebagai tujuan pembangunan nasional hanya terdapat dalam tulisan yang sama sekali tidak direalisasikan.Pembangunan  infra  struktur  juga  merambah  ke  dalam  dunia  pendidikan  di Indonesia. Pembangunan terhadap lembaga pendidikan seperti jamur di musim hujan, dalam  artian  adanya  SD  Inpres  (Sekolah  Dasar  hasil  Intruksi  Presiden)  pasti  akan ditemukandalam pelosok desa, terutama di Pulau Jawa. Pembangunan fisik di bidang pendidikan  tidak  didimbangi  dengan   ensure  pendidikan  nasional  yang  menjadikan anak didik menjadi kreatif, kritis dan dapat membaca perubahan masyarakat sehingga lulusannya  pasti  akan  berguna  bagi  masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Sistem pendidikan nasional ditentukan dan diarahkan hanya untuk kepentingan ideologisasi terhadap  status  quo  dan  menjadikan  lulusan  sebagai  pelayan  atau  buruh  terhadap kapitalis perusahaan maupun birokrasi.
Dengan  hancurnya  rezim  orde  baru  pada  tahun  1997,  maka  Indonesia mengalami masa reformasi yang katanya sebagai proses menuju demokrasi. Selama 32  tahun  masyarakat  Indonesia  dibungkam  terhadap  realitas  yang  ensure  dan dominatif. Sistem pemerintahan Otoritarian Birokratik (OB) sudah menjadi kenangan dan sejarah bangsa yang harus direfleksikan.Hal ini ditandai dengan sejumlah agenda besar bangsa terhadap zaman reformasi. Sejumlah agenda reformasi juga menyentuh bidang pendidikan  yang selama zaman orde baru dijadikan media atau  ensure  untuk menundukkan kesadaran masyarakat agar “sendiko dawuh” terhadap penguasa. Reformasi  pendidikan  pasca  orde  baru  dideklarasikan  oleh  forum  rektor  yang  lahir pada 7 November 1998 di Bandung. Agenda reformasi yang dicanangkan meliputi beberapa  hal,  yaitu  MBS  (Manajemen  Berbasis  Sekolah),  desentralisasi  kurikulum, sentralisasi  evaluasi,  KBK  (Kurikulum  Berbasis  Kompetensi)  dan  yang  terbaru adanya paket terpadu satuan pendidikan. Walaupun agenda reformasi tersebut terus mendapatkan kritik yang pedas dari bebrbagai kalangan, tetapi minimal itu menjadi iktikad baik dalam reformasi di bidang pendidikan.
Perubahan adalah suatu proses yang menjadikan sesuatu/situasi yang berbeda dengan yang sudah ada. Perubahan itu biasa terjadi pada orang, pada struktur dan teknologi. Perubahan mempunyai tujuan yang sifatnya penyesuaian diri dengan lingkungan agar tujuan organisasi sesuai dengan kebutuhan atau tuntutan masyarakat.Perubahan yang terjadi pada organisasi melibatkan berbagai komponen, misalnya tujuan strategi ,manusia, struktur dan teknologi yang sering berkaitan erat, sehingga perubahan suatu komponen harus diikuti dengan perubahan pada komponen lainnya.
Kaitannya dengan dunia pendidikan,Sekolah tumbuh dari nilai-nilai budaya masyarakat dan untuk menumbuh kembangkan budaya kepada generasi muda agar mereka hidup sesuai dengan nilai budayanya. S.Nasution ( 1995 ) Pendapatnya bahwa : Sekolah memegang peranan penting dalam proses sosialisai anak, walaupun sekolah hanya suatu lembaga yang bertanggung jawab atas pendidikan anak. Disekolah anak mengalami perubahan prilaku dalam diri anak sesuai dengan nilai–nilai sosial dan kebudayaan yang tertuang dalam kurikulum.
Standarisasi dan profisionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen system pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi, yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari pemerintah pusat ( top government ) ke pemerintah daerah (district government), yang berpusat di pemerintahan kota dan kabupaten. Ini berarti kewenangan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak pemerintah kota dan kabupaten sehingga penyelenggaraan pendidikan akan diwarnai oleh kebijakan dan Political Will  pemerintah daerah, yang diberikan, dituntut pemahaman semua pihak terhadap berbagai kebijakan yang digulirkan, baik dalam level makro maupun mikro.
Desentralisasi pendidikan digulirkan sejalan dengan kebijakan makro pemerintah, yakni otonomi daerah sehingga pusat-pusat kekuasaan dilimpahkan kewenangannya kepada daerah kota dan kabupaten sehingga menembus satuan pendidikan dan sekolah dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan, misalnya : perubahan kurikulum dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan tidak lagi tugas orang-orang pusat, tetapi merupakan pekerjaan setiap satuan pendidikan dan sekolah secara langsung, termasuk dalam implementasinya. Oleh karena itu, dalam era desentralisasi pendidikan ini, akan terjadi berbagai variasi dan jenis kurikulum pada jenis satuan pendidikan di setiap sekolah, karena masing-masing mengembangkan kurikulum yang satu sama lain boleh jadi berbeda. Meskipun demikian, perbedaan ini tetap berpedoman pada Standard Nasional Pendidikan ( SNP/PP. No 19 Tahun 2005 ) sehingga kemasan kurikulum yang berbeda – beda ini pada akhirnya akan bermuara pada Visi, Misi dan tujuan yang sama yang diikat oleh SNP.
Kurikulum pada dasarnya menempati posisi sentral didalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategisuntuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertian-pengertian kurikulum itu sendiri, dimana dalam salah satu pengertiannya disebutkan bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa. Hal ini menunjukan kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan seperti ini yang digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah pusat dalam suatu wilayah Negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati  posisi yang sentral, dimana setiap pemerintah daerah di Negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ketingkat meso ( Menengah ) dan mikro ( sekolah ) haruslah selalu mencerminkan kepentinga – kepentingan kurikulum. Atas dasar kepentingan kurikulum, maka jika dipandang perlu membangun gedung.Hal itu harus dilakukan. Demikian pula aspek lain yang diperlukan seperti : pengangkatan kepala sekolah, tenaga pengajar, karyawan, pengandaan media pendidikan, prasarana dan sarana pendidikan lainnya harus direncanakan dan diupayakan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan kurikulum.
Macam-macam definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staff pengajarnya.
Dilihat dari sisi sejarah,istilah kurikulum (curriculum) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani. Pada awalnya istilah ini digunakan untuk dunia oolah raga, yaitu berupa jarak yang harus di tempuh oleh seorang pelari.Pada masa Yunani dahulu kata istilah kurikulum digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yang dimulai atau ditempuh oleh seorang pelari dalam perlombaan lari estafet yang dikenal dalam dunia atletik.Dalam Proses lebih lanjut istilah ini ternyata mengalami perkembangan,aehingga penggunaan istilah ini meluas dan merambah ke dunia pendidikan.Sejauh ini belum diketahui secara pasti kapan istilah kurikulum masuk ke dunia pendidkan. Demikian pula mengenai tokoh yang berkuasa pada masa itu yang berjasa dalam mengangkat istilah kurukulum ke dunia pendidikan,secara meyakinkan belum ditemukan dri sumber-sumber yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dari sisi etimologi,kata” kurukulum” (curriculum) terambil dari bahasa latin yang memiliki makna yang sama dengan kata”racecourse” (gelanggang perlombaan). Kata“ curriculum” dalam bentuk kata kerja yang dalam bahasa latin dikenal dengan istilah “curere” adalah mengandung arti “ menjalankan perlombaan”(running of fie race).
Sedangkan dari sudut terminologinya, istilah kurikulum digunakan dalam berbagai Versi.Zais menggunakan istilah kurikulum untuk menunjukkan dua hal  yang disebutnya sebagai ,(1) rencana pendidikan untuk siswa (a plan for the educationof learners),dan (2) lapangan studi (a field f study).Kurikulum sebagai rencana pendidikan untuk siswa biasa disebut sebagai kurikulum untuk suatu sekolah. Yang tercakup ke dalam lapangan kurikulum (the curriculum Field).
Adapun kurikulum sebagai lapangan studi (as a field of study) oleh para ahli kurikulum diberi batasan sebagai berikut; (1) studi yang berhubungan dengan struktur substantif dari setiap mata pelajaran dan (2)prosedur penyelidikan praksis-praksis yang berhubungan dengan struktur sintaksis(kurikulum).Lebih jelasnya dapat ditegaskan bahwa kurikulum sebagai lapangan studi mencakup(a) mata pelajaran yang disajikan dalam kurikulum dan (b)proses-proses mata pelajaran  yang berhubungan dengan perubahan dan pengembangan kurikulum. Mengenai sejarah kurikulum sebagai lapangan studi  dapat dilihat akarnya pada gerakan pengikut-pengikut Herbart pada akhir abad 19 M.Johan Friedrich Herbart(1776-1841) sebagai seorang filosofis yang berkebangsaan Jerman adalah filosof yang mempunyai gagasan pendidikan yang luas berpengaruh dan diterima oleh masyarakat Amerika  Serikat pada akhir pertengahan abad 19.Teori-teori Herbart tentang pengajaran dan pembelajaran telah menuntut perhatian serius oleh berbagai kalangan di Amerika untuk melakukan pilihan-pilihan dan pengorganisasian mata pelajaran.Gerakan-gerakan dari pengikut Herbart ini berhasil memperlihatkan  kesadaran  dan minat yang tinggi terhadap isi  kurikulum pendidikan di Amerika ,yang oleh Kliebart (1968) seperti dikutip Zais menyebutkan bahwa  sejak abad ini kurikulum telah menjadi isu pendidikan yang populer di Amerika.
Pengertian kerikulum mencakup ke dalam tiga pengertian sebagaimana oleh S.Nasution dalam bukunya yang berjudul “Asas-asas Kurikulum” Pengertian pertama disebut dengan pengertian tradisional.Menurut pengertian ini kurikulum didefinisikan sebagai “sejumlah mata pelajaran atau bahan ajar yang harus  dikuasai oleh murid atau diajarkan oleh guru untuk menacapai suatu tingkatan atau ijazah”.Inti pengertian ini menunjukkan bahwa kurikulum adalah mata pelajaran. Yang dimaksud dengan mata pelajaran disini adalah pengetahuan yang sudah disistematisasikandalam bentuk ilmu pengetahuanyang dipelajari atau dibelajarkan kepada siswa oleh guru.Menurut S.Nasution. disebutkan bahwa pemaknaan pendidikan dalam pengertian ini adalah sempit,karena ruang lingkup kurikulum yang sangat terbatas pada kegiatan-kegiatan pembelajaran yang diselenggaran di ruang kelas (intra kurikuler). Pengertian kurikulum yang yang membatasi kegiatan kurikulum hanya diruangan kelas dilihat dari sisi pendidikan modern.
Sudah tidak memadai lagi untuk dilaksnakan, mengingat situasi zaman yang  sudah berubah yang menuntut penguasaan terhadap permasalhan kehidupan yang semakin kompleks.Jika pada zaman  dahulu pengertian tradisional  cenderung membatasi aktivitas kurikulum terbatas pada kegiatan di ruangan kelas dapat dimaklumi,karena kegiatan yang dilaksanakan di ruangan kelas masih sejalan dengan setting kebutuhan masyarakat tradisional yang masih sederhana.karena itu program pembelajaran masih dinilai memadai untuk memberi jawaban-jawaban terhadap kebutuhan-kebutuhan individu atau masyarakat yang ada pada masa itu.Lain halnya untuk masa sekarang pemaknaan kurikulum tradisional sudah dinilai sangat sempit,sehingga tidak memadai lagi untuk diperhatikan.Karena itu pakar-pakar kurikulum mengkritisi pengertian kurikulum tradisinal, dan menyesuaikan pengertian tersebut sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan masyarakat.
Berdasarkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam pengertian kurikulum tradisional,maka pakar-pakar pendidikan memunculkan pengertian kurikulum moderen.Menurut
Pandangan moderen,kurikulum diartikan sebagai” segala upaya sekolah untuk merangsang anak belajar apakah di ruangan kelas,di halaman dan di luar sekolah.”Pengertian seperti ini antara lain dapat dilihat dari pengertian Harold B.Alberty dan Elsie J.Alberty yang menyebutkan; “All of the activitiesthat are provided for students by the school…”(semua aktivitas yang disediakan untuk siswa oleh sekolah…).Demikian juga def inisi kurikulum yang dikemukakan oleh Tyler sebagai yang dikutip oleh Daniel Tanner ,Laurel N.Tanner yang berbunyi;”All of the learning of students which is planned by and directed by the school to attain its educational goals.” (semua kegiatan pembelajaran siswa yang direncanakan dan arahkan oleh sekolah untuk mancapai tujuan pendidikan).
Dalam perkembangannya lebih lanjut peristiwa-peristiwa penting dalam    pendidikan dilakukan oleh sejumlah pihak,sehingga minat untuk membicarakan kurikulum pun semakin intensif.Apalagi setelah didirikannya suatu komite yang dikenal dengan nama komite sepuluh(the committee of ten) oleh presiden Harvard, Charles W.Elliot.Komite ini memberikan laporan pendidikan yang begitu mengagumkan pada tahun 1893.Laporan ini menjadi isu penting ,pendidikan yang benar-benar menonjol pada tahun tersebut. Selanjutnya untuk dua decade terakhir,keberadaan komite menjadi lebih kuat karena    dapat memberikan pengaruh terhadap berdirinya organisasi yang memberikan perhatian serius terhadap pendidikan.Kehadiran organisasi-organisasi ini semakin menunjukkan arti pentingnya pembicaraan-pembicaraan yang berhubungan dengan persoalan isi dan organisasi  kurikulum.Dalam waktu yang sama John Dewey melakukan pula percobaan –percobaan untuk mengembangkan inovasi di sekolah laboratorium terkenal di Universitas Chicago.
Kurikulum pada hakekatnya tidak hanya cukup dipahami sebagai sebuah dokumen berharga yang dijadikan oleh pihak yang berkepentingan sebagai pedoman di dalam menyelenggarakan pendidikan sekolah .akehargaan dari doumen kurikulum justru akan terletak pada nilai-nilai yang direalisasikan dari program-program pendidikan yang dilaksanakan.Karena itu dokumen dari  suatu kurikulum mestilah diberlakukan melalui suatu Surat Keputusan pejabat berwenang untuk memberlakukan kurikulum,sehingga kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman bagi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikannya. Biasanya,sebelum suatu dokumen kurikulum diberlakukan oleh pejabat berwenang(misalnya oleh Menteri Pendidikan Nasional RI), kurikulum itu sebelumnya telah dibicarakan dalam berbagai tahap-tahap pembicaraan.Pada tahap awal biasanya kurikulum yang sedang berjalan dikritisi oleh para pakar  atau praktisi  pengguna pendidikan untuk dinilai dari sisi kekurangan kurikulum dalam implementasinya.Kekurangan tersebut mendorong para untuk mengkaji kurikulum yang sedang berjalan untuk disesuaikan menurut kepentingan dan tuntutan para pengguna.
Kurikulum sebagai suatu produk pemikiran sudah tentu tidak mungkin dapat diberlakukan untuk sepanjang zaman. Kurikulum selalu mempunyai keterbatasan-keterbatasan menurut ukuran ruang dan waktu ketika kurikulum tersebut dimunculkan atau diberlakukan .Dalam prakteknya ,kurikulum di Indnonesia misalnya telah diperkirakan bahwa usia kurikulum berada dalam rentang waktu kurang lebih 10 tahun,sesudah itu kurikulum dapat diperbaharui kembali (inovasi kurikulum). Hal ini dapat dilihat misalnya perubahan kurikulum yang dilakukan pada tahun 1968 untuk  memperbaharui kurikulumsebelumnya yang masih terkesan diwarnai oleh kepentingan –kepentingan pemerintah sebelumnya.Selanjutnya sekitar 7 tahun berikutnya ,kurikulum 1968 diperbaharui kembali dengan munculnya kurikulum 1975. Selanjutnya sekitar 9 tahun kemudian dimunculkan kurikulum tahun 1984, dan kurikulum diperbaharui kembali dengan kurikulum 1994 sesudah berjalan sepuluh tahun kemudian.Pada tahun 2004 dimunculkan pula Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang berfungsi sebagai penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.Dan terakhir KBK juga disempurnakan kembali deangan munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
KTSP yang dianggap sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya (KBK) ini memberi keleluasaan kepada guru dan sekolah (lembaga tingkat satuan pendidikan untuk  pengembangannya. Guru dan sekolah diberikan kebebasan untuk berkreasi dengan berpatokan pada standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan  penyusunan kurikulum yang ditetapkan oleh  pemerintah (c.q.Badan Standar Nasional Pendidikan). Sementara itu,sebagaimana dalam KBK, kadar wawasan dan pemahaman guru dan sekolah terhadap KTSP masih beragam, yang tentu akan berdampak pada keragaman penerapannya di lapangan,terutama dalam KBM-nya.
Pada tahun 2013 ini muncul lagi kebijakan pemerintah dengan memberlakukan kurikulum 2013seperti yang dikatakan Anang Tjahjono ” Sesuai dengan Kurikulum 2013, penyampaian materi teori bagi siswa sekolah menengah kejuruan dituntaskan di kelas XI. Karena itu, ujian nasional pun dilakukan saat siswa kelas XI.Di kelas XII, siswa harus konsentrasi menjalani uji sertifikasi keahlian,” Anang menjelaskan, pelaksanaan ujian nasional (UN) di kelas XI dimaksudkan agar saat duduk di kelas XII, siswa dapat fokus pada pendalaman materi produktif yang terkait dunia kerja, termasuk praktik kerja industri.
Fokus pembelajaran Kurikulum 2013 adalahPenguatan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi dalam pembelajaran,Penguatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik dalam pembelajaran,  Penguatan pembelajaran siswa aktif, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dari berbagai sumber belajar,Penguatan penilaian proses dan hasil.
Maka dalam rangka mengkritisi suatu kurikulum yang sedang berjalan, pada tahap awal kurikulum itu dihadapkan kepada sejumlah persoalan-pesoalan yang perlu untuk dipecahkan.Sejak munculnya persoalan tersebut dianggap menjadi “starting point” di dalam mendiskusikan lebih lanjut kelemahan-kelemahan kurikulum yang sedang berjalan .Kurikulum baru yang diberlakukan dengan surat keputusan menteri,biasanya tidak langsung dapat diterapkan,karena kerikulum tersebut belum sepenuhnya dapat dipahami oleh pihak pemakai atau pengguna kurikulum.kurikulum baru untuk selanjutnya memerlukan tahap proses sosialisasi kurikulum.
Dari permasalah diatas penulis menjadikan pedoman tersebut untuk memilih judul ”Perubahan Kurikulum dalam sistim Pendidikan di Indonesia pasca orde baru”

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, tampak bahwa kurikulum merupakan salah satu hal penting dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Mengingat pentingnya keberadaan kurikulum ini, maka kajian tentang perubahan kurikulum akan banyak permasalahan yang perlu mendapat kajian secara serius .untuk itu permasalahan yang perlu di identifikasi diantaranya:
  1. Pengertian kurikulum
  2. Mengapa kurikulum sering mengalami perubahan?
  3. Faktor apa saja yang menyebabkan kurikulum harus dirubah/dikembangkan?
  4. Model kurikulum pendidikan apa yang yang dapat dan efesien dilaksanakan/diterapkan di Indonesia?

C. Pembatasan dan Perumusan Masalah
Pembatasan Masalah
Dari banyaknya masalah perubahan kurikulum yang terjadi dalam sisrim pendidikan di Indonesia khususnya pada masa orde baru, maka penulis membatasi pada permasalahan sebagai berikut:
  1. Kurikulum tahun 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMK
  2. Kurikulum SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) tahun 2013
Perumusan Masalah
Berdasarkan pada fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan, masalah kurikulum     dan perubahannya tidak dapat dipisahkan.oleh karena itu penulis merumuskan permasalahannya sebagai berikut:
  1. Bagaimana tujuan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia pasca Orde Baru?
  2. Bagaimana karakteristik  KurikulumKTSP dan 2013?

D. Tujuan PenelitianTujuan diadakannya penelitian dan kajian permasalahan ini adalah:
  1. Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perubahan pada kurikulum pendidikan di Indonesia
  2. Untuk mengetahui dampak positif dari perubahan kurikulum pendidikan tersebut.
  3. Karena Penulis sebagai guru,penulis berharap dengan penelitian ini akan menambah wawasan ,khususnya untuk pribadinya dan umumnya rekan-rekan guru yang lain.

E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat  induktif yaitu penelitian dengan memberikan gambaran yang  jelas  dan sistematis mengenai fakta dan data di lapangan. Sumber data primer (primary resources) penelitian adalah Peraturan perundang-undangan yang mendasari dan menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum.Sedangkan data sekunder ( secondary resources) penulis peroleh dari Jurnal pendidikan, artikel,makalah dalam seminar,buku-buku,internet dan sumber lain yang relevan yang menunjang penelitian ini.

F. Studi Pustaka
Penelitian tentang kurikulum sudah banyak dilakukan oleh pakar pendidikan dan para peneliti dilingkungan akademika sekolah pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta cukup banyak seperti:
  1. Lias Hasibuan dalam bukunya, mengatakan bahwa “Kurikulum selalu mempunyai keterbatasan-keterbatasan menurut ukuran ruang dan waktu .Pada tahun 2004 dimunculkan pula Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang berfungsisebagai penyempurnaan dari kurikulum-kurikum hasil sebelumnya.Dan terakhir KBK juga disempurnakan kembali deangan munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.ini disebabkan karena kurikulum sebagai suatu prduk pemikiran sudah tentu tidak mungkin tidak mungkin dapat diberlakukan untuk sepanjang zaman.
  2. Masnur Muchlis dalam bukunya, mengatakan bahwa perbedaan esensial antara KBK dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidkan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik.Perbedaannya nampak pada teknis pelaksaan.Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat,dalam hal ini Depdiknas(c.q.Puskur),KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing,dalam hal ini sekolah yang bersangkutan,walaupum masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh badan independen yang disebut Badan StandarNasinaol Pendidikan (BNSP).
  3. Kemendiknas,Perangkat Peningkatan Mutu Pendidikan Seri Pendidikan, PT.Bina Tama Raya,Jakarta,2005 dan Kemendiknas, PP RI no.17 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,PT.Bina Tama Raya,Jakarta,2010, yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Pendidikan pada Kurikulum KBK dan KTSP.
  4. Nurnadia Azhari ” Telaah kurikulum PAI di Madrasah Ibtidaiyah masa Orde Baru “ mengungkap khusus tentang muatan materi PAI-nya saja.
  5. Jamaludin “ Kurikulum Berbasis Sekolah di Indonesia ( Studi Pelaksanaan Kurikulum di MAN Insan Cendikia Serpong)“ menyimpulkan bahwa penerapan KBS yang ada di MAN Insan Cendikia sangat mengagumkan terutama untuk mata pelajaran MAFIKIB, karena diimbangi dengan cukupnya finansial guru yang berkualitas, siswa siswi pilihan dan sarana prasarana yang memadai.

G. Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemahaman atas lay out dan susunan tesis ini, maka penulis menyusunnya dengan sistematikasebagai berikut:
BAB I Pendahuluan, yang terdiri dari Latar Belakang,Pembatasan dan Perumusan Masalah, Tujuan penelitian, Metode penelitian, Studi Pustaka,dan sistematika penulisan
BAB II Kurikulum dan Pengembangan Pendidikan,yang mencakup: pengertian-pengertian kurikulum, kedudukan kurikulum dalam proses pendidikan,konsep-konsep kurikulum dan azas-azas kurikulum.
BAB III Model Kurikulum Pendidikan di Indonesia pada Orde Baru, yang dibahas dalam bab ini adalah:Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, dan prosedur pengembangan pembelajara kompetensi
BAB IV Paradigma Kurikulum Pasca Orde Baru, dalam bab ini dibahas tentang: Kurikulum KTSP SMK dan Kurikulum SMK 2013
BAB V Penutup, yang berisi kesimpulan dan saran-saran dari penulis.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi(Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004) ,  Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2006
Anang Tjahjono, Direktur Pembinaan SMK pada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kompas.com,(Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Anwar Arifin, Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang
Sisdiknas (Jakarta: Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag, 2001) 
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokrasi: Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan,Jakarta: Kencana, 2007.
Depdiknas,Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliah,Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2003.
Daniel tanner,Laurel n.tanner,Curriculum  Development Theory into Practice, (USA : Macmilan Publiching co,inc,1980). Scond edition
E. Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteistik, Implementasi, dan Inovasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2003,cet.keempat.
E. Mulyasa, implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pndidikan ( KTSP ) ( Jakarta: PT Bina Aksara,2009 ), cet  ke 3
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana,2004.
Hasbullah, Otonomi Pendidikan;Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006
Harold B.Alberty,Elsie J.Alberty, Reorganizing The High-School Curriculum,( New York : The Macmillan   Company,1965) Third Edition. p.155
Herry Widyastono,kepBid Kurikulum dan Perbukuan Pusat Kurikulum  Menengah Pusat, Balitbang KEMDIKBUD,Sosialisasi Kurikulum 2013 ,Anyer, Marbela,11-13 Februari 2013
Imam Barnabid, Filsafat Pendidikan,(Yogyakarta: yayasan Penerbit Fakultas ilmu pendidikan,IKIP,1984)
Lias Hasibuan.H, Kurikulum dan pemikiran pendidikan,(Jakarta.Gaung Persada/Gp Press) Cet.I ,2010
Lilian D. Tedjasudhana, Ensiklopedi Nasional Indonesia, Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka,1990.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara,2009.Masnur Muslich,KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual,(Jakarta: PT Bumi Aksara,2009),Ed.1,Cet.6, 
Nanang Fattah .Landasan manajemen Pendidikan ,( Bandung : PT Remaja Rosda Karya, Des 2006)
Nana Syaodah, Prinsip dan landasan pengembangan kurikulum Dikti,( Jakarta: Depdikbud,1998)
Robert S. Zais,Curriculum Ptinciles and Foundations, ( New York: Harper and Row Publisher, 1975)
Syafaruddin .Irwan Nasution, Manajemen Pendidikan,(Jakarta:PT Ciputat Press,2005)
S.Nasution,Pengembangan Kurikulum ,Alumni,Bandung,1987
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran inofatif-Progresif; Konsep,landasan dan implementasinya pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ,Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2009
Wiliam H.Schubert, curriculum perspective Paradigm and Possibility,( New York :Mac Millan Publishing Campany, ,1986),p.33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar