Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi
(Sumber: Feryanto, Agus.2011. Ekonomi X. Klaten:PTIntan Pariwara.)
Kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi, dan konsumsi dapat berjalan jika ada pelaku ekonomi. Kegiatan ekonomi tersebut merupakan hasil dari interaksi pelaku ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Setiap pelaku ekonomi memiliki peran masing-masing, tetapi tiap-tiap peran memiliki keterkaitan satu dengan lain.
1) Rumah Tangga. Rumah tangga merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan. Rumah tangga membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga memiliki peran sebagai berikut.
Ø Menyediakan factor produksi. Factor produksi yang dibutuhkan dalam proses produksi disediakan atau dipasok oleh rumah tangga. Factor produksi ini meliputi: sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Factor produksi tersebut akan dikombinasikan oleh produsen untuk menciptakan barang dan jasa.
Ø Memperoleh balas jasa. Rumah tangga akan memperoleh balas jasa dari perusahaan atas pemakaian factor produksi dalam proses produksi. Balas jasa yang diterima merupakan pendapatan bagi rumah tangga. Balas jasa dapat berupa: gaji atau upah, bunga modal, sewa, dan laba usaha.
Ø Mengonsumsi barang dan jasa. Rumah tangga memerluka alat pemuas berupa barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Barang dan jasa dikonsumsi rumah tangga dengan cara menghabiskan atau mengurangi nilai gunanya. Kegiatan konsumsi dilakukan untuk memperoleh kepuasan maksimum guna mencapai kemakmuran.
Ø Membayar pajak kepada pemerintah. Rumah tangga berkewajiban membayar pajak atas pemakaian fasilitas public yang disediakan Negara. Pajak yang dibayarkan berasal dari sebagian pendapatan rumah tangga. Contoh: pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan bilai, dan pajak kendaraan bermotor.
2) Perusahaan. Perusahaan merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan produksi, yaitu menciptakan atau menambah nilai guna barang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh swasta atau pemerintah. Dalam kaitan dengan kegiatan ekonomi, peran perusahaan sebagai berikut.
a) Menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan memiliki peran utama menghasilkan barang dan jas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Barang dan jasa tersebut disalurkan kepada rumah tangga, pemerintah, perusahaan lain, dan masyarakat luar negeri. Dari penyaluran tersebut, perusahaan akan menerima pendapatan. Penyaluran barang dan jasa dapat dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui perantara.
(1) Rumah tangga. Barang dan jasa yang disalurkan kepada rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penyaluran barang dan jasa dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui perantara. Contoh barang konsumsi antara lain barang kebutuhan pokok, peralatan elektronik, perabotan, dan kendaraan.
(2) Pemerintah. Pemakaian barang dan jasa oleh pemerintah tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan pejabat dan pegawai Negara. Akan tetapi, pemenuhan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan ekonomi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3) Perusahaan lain. Perusahaan tidak hanya menghasilkan barang konsumsi atau jadi. Akan tetapi, ada perusahaan tidak menghasilkan barang modal, seperti: bahan baku, bahan penolong, dan bahan setengah jadi. Barang modal digunakan oleh perusahaan lain sebagai bahan baku dalam proses produksi.
(4) Masyarakat Luar Negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam engeri, tetapi juga pasar luar negeri. Artinya, barang hasil produksi perusahaan dalam negeri akan diekspor ke luar negeri sehingga dikonsumsi masyarakat luar negeri. Dalam kegiatan ekspor tersebut, pelaku ekonomi dalam negeri akan memperoleh pemasukan dalam bentuk devisa.
b) Menggunakan Faktor Produksi. Proses produksi yang dilakukan perusahaan membutuhkan factor produksi untuk dikombinasikan dalam proses produksi. Atas pemanfaatan factor produksi tersebut, perusahaan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Balas jasa dapat berupa: gaji/ upah, sewa, bunga, dan laba. Ada kalanya penyediaan factor produksi juga melibakan masyarakat luar negeri, seperti tenaga ahli, pinjaman modal, barang modal, dan bahan baku.
c) Membayar Pajak kepada Pemerintah. Pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayar oleh wajib pajak (perorangan atau badan usaha) sesuai aturan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan umum, tetapi balas jasa tidak diterima langsung. Pajak dibebankan kepada wajib pajak karena telah memanfaatkan fasilitas public. Pembayaran pajak ole perusahaan merupakan bukti peran serta dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
d) Membantu Pemerintah dalam Kegiatan Pembangunan. Perusahaan memiliki peran sebagai agen pembangunan, yaitu membantu pemerintah dalam melaksanakna pembangunan ekonomi. Dalam kegiatannya, perusahaan menyediakan kesempatan ekrja, memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar, menambah penerimaan Negara dari sector pajak, meningkatkan kualitas sumber daya, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3) Pemerintah. Peran pemerintah terhadap kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan dalam kegiatan ekonomi dilakukan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada perekonomian yang dapat berjalan tanpa campur tangan pemerintah. Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi, peran pemerintah sebagai berikut.
Ø Mengatur kegiatan ekonomi. Pemerintah merupakan pihak yang bertugas mengarahkan, mengatur, dan mengendalikan kegiatan ekonomi di suatu Negara. Untuk mendukung tugasnya, pemerintah menetapkan berbagai kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan tindakan secara langsung di lapangan. Pengaturan yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menciptakan dan menjaga kestabilan perekonomian nasional, mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai, mengendalikan tingkat harga agar daya beli masyarakat terjaga, serta mengusahakan tingkat pendaptan nasional yang tinggi.
Ø Mengonsumsi barang dan jasa. Pemerintah berperan sebagai konsumen untuk memenuhi kebutuha dalam menyelenggarakan tugas Negara. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan berbagai barang konsumsi dari perusahaan atau masyarakat luar negeri. Contoh: kendaraan dinas, seragam pegawai, perlengkapan kantor, dan jasa keuangan.
Ø Memproduksi barang dan jasa. Selain sebagai konsumen, pemerintah juga dapat berperan sebagai produsen. Artinya, pemerintah melakukan kegiatan menghasilkan barang dan jasa memenuhi kebutuhan masyarakat. Kegiatan produksi difokuskan pada sector vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan ekgiatan yang tidak diselenggarakan oleh swasta. Untuk mendukung kegiatan produksinya, pemerintah membutuhka factor produksi dari rumah tangga.
Ø Memungut pajak rumah tangga dan perusahaan. Pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran negar. Pemungutan pajak dapat dipaksa kepada wajib pajak sesuai peraturan berlaku. Pembayaran pajak merupakan slah satu perwujudan tanggung jawab rumah tangga dan perusahaan kepada Negara.
4) Masyarakat Luar Negeri. Masyarakat luar negeri termasuk pelaku ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian global. Pada era global, setiap Negara tidak dapat menghindar dari keterlibatannya dalam kerja sama ekonomi antar Negara. Berbagai bentuk kerja sama ekonomi dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat luar negeri. Secara umum, peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi sebagai berikut.
Ø Mengekspor dan mengimpor barang dan jasa. Kegiatan ekspor barang dan jasa merupakan bagian dari perdagangan antar Negara. Berbagai produk dpaat diperoleh melalui perdagangan antar Negara. Perdagangan ini akan mendatangkan keuntungan bagi Negara yang terlibat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ø Pertukaran Tenaga Kerja. Kegiatan ekspor impor juga dapat dilakukan untuk factor produksi tenaga kerja. Suatu Negara yang memiliki kelebihan tenaga kerja dapat mengirimkan ke Negara lain yang membutuhkan. Misalnya Indonesia membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri untuk mengalokasikan sumber daya. Indonesia juga melakukan pengiriman tenaga kerja ke berbagai Negara di dunia. Hal ini akan mendatangkan devisa bagi Indonesia.
Ø Penanaman modal. Masyarakat suatu Negara dapat menanamkan modal di Negara lain sebagai bentuk investasi usaha. Penanaman modal memberikan keuntungan bagi suatu Negara, seperti menggerakkan perekonomian dan membuka kesempatan kerja. Contoh perusahaan asing di Indonesia antara lain: British Gas International Limited, Exxonmobil Oil Indonesia, Mc Donald’s Indonesia Family Restaurant, PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Indosat, dan PT Motorola Indonesia.
Ø Pinjaman luar negeri. Pinjaman luar negeri merupakan seluruh pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kepada pihak luar negeri dalam bentuk valuta asing, pinjaman ini berguna membantu perekonomian dalam negeri suatu Negara yang sedang terpuruk. Pinjaman ini dapat diperoleh melalui lembaga keuangan dunia atau kesepakatan bilateral. Contoh lembaga keuangan dunia: Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Islamic Development Bank (IDB).
Ø Bantuan luar negeri. Bantuan dana dari luar negeri merupakan sumbangan yang disalurkan oleh masyarakat luar negeri melalui Negara atau lembaga dunia bagi suatu Negara. Bantuan ini akan diterima suatu Negara karean sedang mengalami bencana alam dan perang yang memegaruhi kestabilan perekonomian dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar