Contoh Makalah Tengang Narkoba

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyajikan tugas karya tulis tentang “PENGENALAN NARKOBA DI KALANGAN GENERASI MUDA” ini.
Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan bahan yang dapat merusak generasi muda, baik secara fisik maupun mental, untuk itu sangat penting agar generasi muda dapat mengenali dan menghindarinya untuk kemajuan generasi muda tersebut.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.    Kepala SMP Negeri 1 Cisaga selaku pembina dan pelindung kami selama bersekolah di SMP Negeri 1 Cisaga.
2.    Wali Kelas IX – B yang meberikan dukungan ketika penulis menyusun karya tulis ini.
3.    Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan bimbingannya selama penulis menyusun karya tulis ini.
4.    Rekan-rekan yang sama-sama saling bantu dalam penyusunan karya tulis ini.
5.    Orang tua kami yang telah memberi dukungan materi maupun moril selama menuntut ilmu di SMP Negeri 1 Cisaga.
Kami menyadari bahwa tulisan ini tidak sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk kemajuan penulis di masa yang akan datang.
Akhirnya semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.


Cisaga, Maret 2013
Penyusun


DAFTAR ISI

Lembar Pengesaahan
Kata Pengantar        i
Daftar Isi        ii

BAB I    PENDAHULUAN        1
A.    Latar Belakang        1
B.    Rumusan Masalah        2
C.    Tujuan        2
D.    Metode Penelitian        2
E.    Kegunaan Penelitian        2
F.    Sistematika Penulisan Laporan        2
BAB II    PEMBAHASAN        3
A.    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba         3
B.    Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.         4
a.    OPIAT atau Opium (candu)        5
b.    MORFIN        5
c.    HEROIN atau Putaw        6
d.    GANJA atau kanabis        6
e.    LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs        7
f.    KOKAIN        8
g.    AMFETAMIN        8
h.    SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)        9
i.    ALKOHOL        10
j.    INHALANSIA atau SOLVEN        10
C.    Akibat Penyalahgunaan Narkoba        11
D.    Pemanfaatan        12
E.    Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap
Penyalahgunaan Narkoba        13
BAB III    PENUTUP        15
A.    Kesimpulan        15
B.    Saran        15
DAFTAR PUSTAKA        16

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA, pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja (tentang Narkoba) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnyan bagi remaja.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian atau definisi Narkoba?
2.    Apa saja jenis-jenis narkoba itu?
3.    Apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja?
4.    Bagaimana pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja?

C.    Tujuan
1.    Memahami pengertian narkoba
2.    Lebih mengatahui jenis-jenis narkoba
3.    Mencari tahu apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja
4.    Lebih mengetahui cara pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja

D.    Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan dimana penulis melakukan penelusuran data melalui berbagai sumber kepustakaan, baik dari buku maupun dari media internet.

E.    Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan kegunaan, khususnya kepada generasi muda akan berbagai jenis narkoba, akibat pemakaian dan cara penanggulangannya, sehingga nantinya generasi muda dapat terhindar dari penggunaan narkoba ini.

F.    Sistematika Penulisan Laporan
Penulisan laporan penelitian disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan akan berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, metode penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika penulisan laporan
Bab II Pembahasan akan berisi tentang berbagai hal mengenai narkoba, mulai dari jenis, akibat, dan pencegahannya secara umum.
Bab III Penutup akan berisi kesimpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN

Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.

A.    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1.    Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).
2.    Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
3.    Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.
4.    Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.

B.    Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

a.    OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
•    Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
•    Menimbulkan semangat
•    Merasa waktu berjalan lambat.
•    Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
•    Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
•    Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

b.    MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
•    Menimbulkan euforia.
•    Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
•    Kebingungan (konfusi).
•    Berkeringat.
•    Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
•    Gelisah dan perubahan suasana hati.
•    Mulut kering dan warna muka berubah.

c.    HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
•    Denyut nadi melambat.
•    Tekanan darah menurun.
•    Otot-otot menjadi lemas/relaks.
•    Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
•    Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
•    Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
•    Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
•    Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
•    Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
•    Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

d.    GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
•    Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
•    Mulut dan tenggorokan kering.
•    Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
•    Sulit mengingat sesuatu kejadian.
•    Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
•    Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
•    Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
•    Gangguan kebiasaan tidur.
•    Sensitif dan gelisah.
•    Berkeringat.
•    Berfantasi.
•    Selera makan bertambah.

e.    LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
•    Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
•    Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
•    Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
•    Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
•    Diafragma mata melebar dan demam.
•    Disorientasi.
•    Depresi.
•    Pusing
•    Panik dan rasa takut berlebihan.
•    Flashback selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
•    Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
f.    KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
•    Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
•    Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
•    Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
•    Timbul masalah kulit.
•    Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
•    Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
•    Merokok kokain merusak paru (emfisema).
•    Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
•    Paranoid.
•    Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
•    Gangguan penglihatan (snow light).
•    Kebingungan (konfusi).
•    Bicara seperti menelan (slurred speech).

g.    AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
•    Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
•    Suhu badan naik/demam.
•    Tidak bisa tidur.
•    Merasa sangat bergembira (euforia).
•    Menimbulkan hasutan (agitasi).
•    Banyak bicara (talkativeness).
•    Menjadi lebih berani/agresif.
•    Kehilangan nafsu makan.
•    Mulut kering dan merasa haus.
•    Berkeringat.
•    Tekanan darah meningkat.
•    Mual dan merasa sakit.
•    Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
•    Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
•    Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

h.    SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
•    Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
•    Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
•    Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
•    Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
•    Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
•    Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
•    Nampak bahagia dan santai.
•    Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
•    Jalan sempoyongan.
•    Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

i.    ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya penggunaan alkohol :
•    Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
•    Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
•    Merasa senang dan banyak tertawa.
•    Menimbulkan kebingungan.
•    Tidak mampu berjalan.

j.    INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin. Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
•    Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
•    Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
•    Bernafas menjadi lambat dan sulit.
•    Tidak mampu membuat keputusan.
•    Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
•    Mual, batuk dan bersin-bersin.
•    Kehilangan nafsu makan.
•    Halusinasi.
•    Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
•    Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
•    Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
•    Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

C.    Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1.    Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
2.    Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.



D.    Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
•    Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
•    Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
•    Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

E.    Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Untuk mencegah peredaran gelap narkoba tersebut perlu dilakukan beberapa upaya agar dapat  menekan laju peredaran gelap narkoba, kalau perlu sampai menghapus jejak peredaran gelap narkoba tersebut. Peran pemerintah dalam hal ini sangatlah krusial, namun tetap upaya pemerintah ini juga harus mendapatkan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat karena tanpa dukungan masyarakat apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berguna sama sekali.
Dimulai dengan membina hubungan yang baik dengan masyrakat. Pembinaan dan pengembangan pola hidup masyarakat. menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama warga masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam diri masyarakat untuk dapat menjaga keamaan didalam lingkungan mereka sendiri. Pemerintah memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredran gelap narkoba kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat setempat yang nantinya informasi tersebut akan diterukan kepada anggota masyarakat lainnya. Memberikan bimbingan kepada msayarakat hingga memperkenalkan kepada masyarakat apa-apa saja yang termasuk kedalam kategori narkoba, termasuk tanaman yang dikategorikan narkoba seperti ganja; agar mereka paham kalau menanam dan memelihara tanaman ganja termasuk kedalam penyalahgunaan narkoba. sarana sosialisasi ini sendiri juga harus menggunakan pendekatan yang sesuai dengan jenjang usia yang ada, idealnya untuk remaja dan anak-anak media internet dan televisi sangatlah ampuh dalam program ini. Bila dalam diri masyarakat telah tertanam pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba tentu peredaran gelap narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain itu juga dapat dilakukan semcam razia-razia ditempat konsumsi publik yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba ini seperti diskotik, tempat karaoke, pub atau warung remang-remang. Tempat-tempat tersebut selama ini dikenal sebagai tempat perputaran narkoba yang cukup berpengaruh, baik itu yang asalnya dari dalam ataupun dari luar negeri. Razia terhadap kendaran berodapun juga harus dilakukan, karena sering kedapatan pengendara yang memacu kendaraannya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Yang terpenting informasi mengenai razia ini tidak boleh sampai bocor sebelum dilaksanakan, karena bisa saja ada oknum-oknum yaang tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan menjual informasi mengenai razia narkoba ini kepada para pengedar narkoba tersebut. Selain itu juga harus diadakan pencarian ke tempat sumber yang dijadikan sebagai bahan utama pembuatan narkoba juga harus dilakukan, jangan hanya menindak tempat pembuatan narkobanya saja.
Dalam melaksanakan program penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, Polri dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah kementrian dan non kementrian seperti Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, departemen Agama, Departemen Pariwisata Seni dan Budaya, BPOM, Kejaksaan, kehakiman dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Undang-Undang No. 35 juga menjelaskan kalau pihak penyidik Polri dan penyidik BNN berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaan gelap narkotika, dan dalam prakteknya mereka dapat melakukan kerja sama dan koordinasi dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:
•    Membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
•        Selektif dalam memilih teman.
•    Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
•    Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
•    Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
•    Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
•    Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kebiasaan menggunakan narkoba di kalangan remaja amat membahayakan baik ditinjau dari segi pendidikan maupun kesehatan serta sosial ekonomi. Dipandang dari segi pendidikan sudah jelas bahwa hal ini akan mengganggu pelajarannya, sedangkan dari segi kesehatan akibat kebiasaan menggunakan narkoba akan menyebabkan berbagai penyakit. Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan bagi putra-putrinya

B.    Saran
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang dia percaya (tepat) untuk mendapatkan respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.




DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar