Makalah Manajemen Pendidikan Agama Islam Pada Lembaga Non Formal
A. PENDAHULUAN
Pada hakikatnya Pendidikan Agama Islam pada jalur nonformal sudah ada jauh sebelum pendidikan formal lahir, semenjak Islam masuk ke bumi Nusantara abad ke 13 agama diperkenalkan kepada masyarakat melalui pendidikan nonformal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah. Secara historis dapat dirujuk kembali bagaimana pelaksanaaan pendidikan yang terus berkembang mulai dari bentuk halaqah, sampai bentuk klasikal seperti sekarang ini umpama: TPA, MDA, Majlis Taklim.
Keberadaan Pendidikan Agama Islam jalur nonformal disebutkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 13 ayat (1) berbunyi : Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Bila ditinjau dari segi materi ajar barangkali pelaksanaan Pendidikan Agama non formal ini lebih tepat dikelola oleh Kementerian Agama sesuai dengan bunyi salah satu misinya meningkatkan kualitas Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Pendidikan Agama Islam jalur nonformal ini alhamdulillah baru beberapa tahun terakhir secara eksplisit termasuk struktur organisasi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, (KMA No 373 tahun 2003 tentang Struktur Organisasi Kanwil Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota).
B. PEMBAHASAN
Makalah Manajemen Pendidikan Agama Islam Pada Lembaga Non Formal
a. Konsep Pendidikan Agama Islam Jalur Nonformal
Asas pertama dalam pendidikan ialah Pendidikan Seumur Hidup. Asas ini merupakan suatu keadaan yang nyata bahwa seseorang selama hidupnya senantiasa memerlukan berbagai aspek dan tingkat pemahaman tentang sesuatu hal yang hanya dapat diperolah melalui pendidikan informal, formal atau melalui pendidikan nonformal.
Asas yang kedua adalah pendidikan menjangkau program-program nonformal atau pendidikan diluar sekolah, yaitu pendidikan yang bersifat kemasyarakatan, termasuk kepramukaan, latihan-latihan keterampilan dan pemberantasan buta huruf dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang ada, dalam pendidikan kemasyarakatan termasuk diantaranya yang sangat penting adalah Pendidikan Keagamaan.
Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan diluar sekolah lebih banyak diakomodasikan melalui usaha-usaha Pendidikan Masyarakat yang pada dasarnya meliputi empat macam:
1) belajar melalui kelompok belajar
2) magang
3) belajar sendiri
4) belajar melalui kursus
Pendidikan Masyarakat meliputi :
- pengetahuan keterampilan dasar, baik pengetahuan dasar kultural yang diperlukan untuk hidup bersama dalam lingkungan masyarakat
- keterampilan dan kemahiran prakejuruan, pertukangan dan perbengkelan
- pengetahuan dan keterampilan dasar selaku warga negara
- pembinaan sikap mental pembaharuan dan pembangunan
Kebutuhan akan berbagai aspek dan tingkat pemahaman mengandung makna bahwa Pendidikan Seumur Hidup berarti setiap manusia melalui pendidikan masa anak-anak, pendidikan masa remaja, dan pendidikan dewasa. Yang diharapkan setiap fase pendidikan tadi tumbuh dan berkembang secara optima, efisien dan efektif.
Berbagai contoh dapat kita berikan tentang aspek-aspek yang dipelajari atau latihan/keterampilan yang diperlukan pada jalur nonformal, seperti kewajiban yang harus dilaksanakan pada masa nak-anak, remaja dan dewasa yang sering kita lalaikan, antara lain dalam hal-hal berikut:
- Bagaimana kemampuan anak-anak dalam membaca huruf Al-Quran
- Bagaimana kemampuan anak-anak dalam melaksanakan ibadah wajib dan ibadah sunahnya.
- Bagaimana sktivitas anak-anak dalam mengikuti kegiatan keagamaan seperti kegiatan Didikan Subuh dsbnya
- Apakah remaja aktiv dalam mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan, seperti Remaja Masjid, Palang Merah Remaja, BKPPMRI.
- Apakah anak-anak/remaja mengkuti kegiatan keagamaan yang diadakan seperti kuliah subuh, Zuhur, wirid Yasinan, Majlis Taklim dsbnya.
Perumusan konsep Pendidikan Agama Islam jalur nonformal berbunyi : hakikat, pemahaman dan penghayatan gama Islam melalui jalur nonformal, karena prosesnya berlangsung sejak dari bayi sampai akhirat. Keutamaan Pendidikan Islam berorientasi untuk kehidupan didunia yang dapat ditangkap secara rasio atau akal sehat, dan didukung oleh data empiris atau pengalaman.
Harbison aktivitas Pendidikan nonformal bisa diklasifikasikan kedalam tiga kelompok besar yaitu: a) aktivitas yang orientasi utamanya pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan tenaga yang sudah bekerja, b) aktivitas yang dirancang untuk mempersiapkan sejumlah orang terutama pemuda yang akan masuk angkatan kerja, c) aktivitas yang dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta pengertian yang tidak langsung berhubungan dengan angkatan kerja.
Abdur Rahman (1999), membagi sasaran Pendidikan Agama jalur nonformal kepada tiga: 1) Semua anggota masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pendidikan formal di sekolah, 2) Semua anggota masyarakat yang karena satu dan lain hal tidak dapat menyelesaikan studi, (drop out) pada tingkat pendidikan tertentu, 3) Anggota masyarakat yang meskipun telah menyelesaikan studi pada tingkat pendidikan tertentu (formal) masih menganggap perlu untuk mendapatkan pendidikan melalui program pendidikan.
b. Manajemen Pendidikan Agama Islam di Jalur Nonformal
Manajemen Pendidikan Agama Islam jalur nonformal secara effisien dan effektif hanya dapat terlaksana jika konsep-konsep atau dasar-dasar pemikiran atau haluan telah didudukkan dengan jelas dan tegas. Dalam menyusun konsep haruslah diperhatikan berbagai faktor pendukung dan faktor penghambat, sehingga konsep itu kelak dapat diujudkan. Bisa juga suatu konsep yang ideal itu akan dikelola dan realisasinya memakan waktu yang sangat lama.
Andaikan jika kita membuat konsep Pendidikan Agama Islam jalur nonformal, bahwa umat Islam harus mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat yang didasarkan kepada:
(1) Akhlak yang luhur dan mulia
(2) keterbukaan
(3) musyawarah
(4) keilmuan
(5) tolong menolong
(6) perdamaian
Dalam manajemen kita bekerja melalui proses dan fungsi manajemen yang berlangsung secara berurutan:
(1) perencanaan
(2) pengorganisasian
(3) pembiayaan
(4) penyediaan tenaga
(5) pengarahan
(6) pelaksanaan
(7) pengawasan/pengendalian
(8) penilaian
Melalui langkah-langkah itu, suatu konsep Pendidikan Agama Islam jalur nonformal dapat diujudkan sesuai dengan kondisi dan situasi dengan menganalisa faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambat. Jika faktor penghambat lebih besar dari faktor pendukung, maka hendaknya jangan ambisius, artinya jangan mengharapkan lebih banyak perolehan, sebab kalau demikian berarti tidak realistis.
Secara edukatif metodologis, mengasuh dan mendidik anak khususnya dilingkungan keluarga, memerlukan kiat-kiat atau metode yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak. Diantara metode adalah melalui pembiasaan, pendidikan dengan keteladanan, pendidikan melalui nasehat dan dialog serta melalui pemberian penghargaan dan hukuman.
Pihak Pemerintah, kalau kita lihat dari sisi materi yaitu Agama Islam, maka harapan sebenarnya sangat tergantung kepada pihak Kementerian Agamalah yang relevan membuat perencanaan, sebagai sumber pemikiran, dana, dan tenaga, ternyata harapan ini ini belum lagi terpenuhi secara maksimal karena berbagai keterbatasan.
Oleh karenanya kepada pakar/cendikiawan organisasi-organisasi Islam agar dapat memenej kegiatan Pendidikan Agama Islam sesuai dengan keadaan masyarakat Sebagai solusi ada baiknya kita menoleh kepada Pendidikan Agama Islam dalam skala kecil yang dilaksanakan di jalur nonformal oleh beberapa organisasi, lembaga dan perkumpulan yang kebanyakan sudah berhasil, maka lembaga/Yayasan ini perlu diperkenalkan dan dikembangkan kepada organisasi-organisasi lain yang belum berhasil.
Pihak Masyarakat, peran dan tanggungjawab masyarakat dengan Pendidikan Agama Islam jalur nonformal akan menjadi lebih berat, jika peranan keluarga/rumahtangga praktis tidak jalan atau dalam keadaan keluarga itu sangat rendah kesadaran, kemampuan ekonomi dan latar belakang pendidikan orang tua yang rendah.
Dalam hal ini, pihak masyarakat perlu menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam antara lain dengan cara mendirikan TK Islam, TPA, MDA serta mengaktifkan wirid-wirid pengajian untuk remaja, ibu-ibu. Bapak-bapak serta mengadakan upacara Peringatan Hari Besar Islam.
Langkah selanjutnya tanggung jawab masyarakat yang lebih luas cakupan misalnya mendirikan Yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial yang merupakan wadah untuk mengaplikasikan syiar Islam dalam bentuk pengajian, kursus-kursus dan yang paling ideal untuk zaman sekarang adalah dengan mendirikan Pondok Pesantren Modern dengan program pendidikan mulai dari TK, Dasar dan Menengah sampai ke Perguruan Tinggi, Pendirian yayasan ini sebaiknya didirikan diatas tanah yang cukup untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan.
Yang paling penting dalam status pengelolaannya harus mandiri atau swasta, hingga dengan demikian akan terbuka kebebasan seluas-luasnya untuk menentukan filosofis Yayasan, tergantung dari dedikasi dan profesionalisasi para pendiri dan pengurus serta petugas yayasan Pesantren tersebut.
Keterlibatan masyarakat dalam Pendidikan Nasional tertera jelas pada pasal 8 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 berbunyi bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan.
Dalam pengertian bagaimana manusia (individu) mampu menunaikan kewajibannya didalam kehidupan sosial ini sebagai masalah pendidikan, dengan ringkasnya diuraikan oleh Prof.Thomson dalam bukunya “Modern Fhilosofhi of Educational” yang ditulis oleh Muhammad Noor Syam dalam bukunya: Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila sbb: “Educational is consern with the problem of the individual and society, is indeed, by some defind at the proses of fitting the individual to take his place in society”
Pendidikan berhubungan dengan masalah manusia pribadi dan masyarakat, dan oleh beberapa ahli diberi batasan sebagai proses penyesuaian untuk melaksanakan fungsinya didalam masyarakat.
C. PENUTUP
Manajemen Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan pada jalur nonformal, mancakup hal yang sangat besar dan cukup sulit dalam menanganinya, apalagi kegiatan yang ditawarkan tidak segera mendatangkan keuntungan materi. Hal inipun terlihat dari kenyataan sehari-hari, betapa sulitnya mancari calon peminat yang memiliki NEM tinggi yang berminat masuk ke Perguruan Tinggi Agama Islam, sangat berbeda dengan calon yang melamar ke Perguruan Tinggi Umum. Ditinjau dari segi manajemen diperlukan sarana pendukung agar proses dan fungsi manajemen berjalan dengan baik. Sarana itu terkenal dengan; 1) Man (orang), 2) Money (uang), 3) Material (bahan dan alat), 4) Machine (mesin dan teknologi), 5) Method (metode) dan 6) Motivation (bagi pelaksana). Oleh karena objek Pendidikan Agama Islam yang agak jauh dari keuntungan materi, maka agak sukar untuk memenuhi enam M diatas. Akibatnya program ini berjalan dengan tersendat-sendat seperti yang kita alami sekarang.
Namun sebagai bangsa yang mayoritas beragam Islam,, kita jangan berputus asa, dengan keadaan yang sederhana sebaiknya kita terus bergerak dengan target dan sasaran yang sederhana sambil terus menerus berupaya bertahan dan memperoleh kemajuan sedikit demi sedikit, perlu dilanjutkan dengan menggunakan manajemen situasional dengan strategik yang sinergik artinya mencari cara-cara atau kiat-kiat yang mampu bertahan hidup sambil berupaya mengembangkan sayap melalui usaha-usaha menggali potensi ekonomi yang ada dan melibatkan mereka sebagai pendukung dana, penyumbang fikiran serta tenaga, terakhir jangan lupa selalu berdoa dan mengharap Rahmat dan Taufiq dari Allah SWT.
REFERENSI
- Darajat Zakiah, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Jakarta, 1993
- Engkoswara, Kecenderongan Kehidupan di Indonesia Menjelang tahun 2000 dan Implikasi Terhadap Pendidikan Intermedia, 1986.
- Fuaddin, TM, Pengasuhan Anak dan Keluarga Islam, Jakarta, 1999
- Manan, Imran, Antropologi Pendidikan Sebagai Suatu Pengantar, P2LPTK, Jakarta, 1989
- Manan, Imran , Dasar-dasar Sosial Budaya Pendidikan, P2LPTK, Jakarta, 1988.
- Muchtar, Efendi, Manajemen, Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam, Jakarta, 1996
- Saidan, Perbandingan Pemikiran Pendidikan Islam Antara Hasan Al Banna dan Mohammad Natsir, Seri Disertasi. Kementerian Agama RI, Jakarta, 2011.
- Shaleh, Abdurrahman, Pendidikan Agama dan Keagamaan Visi, Misi dan Aksi, Jakarta, 2000
- Syam, Muhammad Noor, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafata Pendidikan Pancasila, Surabaya, 1986.
- Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia, Editor, Penyelenggara, Jakarta, 2000
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar