Sejarah Munculnya Kelompok Murji'ah

Kalau Khawarij lahir di tengah-tengah kancah pergolakan politik umat Islam, maka demikian pula dengan Murji’ah. Murji’ah lahir sebagai reaksi atas konflik kepentingan politik antara Khawarij dan Syi’ah. Khawarij melakukan pemberontakan kepada kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, karena menganggap bahwa mereka melanggar hukum Allah, sama persis dengan kelompok Syi’ah yang juga memerangi Muawiyah karena dianggap bahwa Muawiyah telah merampas kekuasaan dengan tidak sah.

Suhu politik diperparah dengan tidak terselesainya secara hukum atas kasus kematian Usman. Segolongan umat Islam menuntut ditegakkan supermasi hukum dengan jalan mengusut dan menghukum pembunuh. Sebahagian lagi menuntut penyelesaian masalah pemerintahan. Akibatnya dalam trubuh Ummat Islam sendiri terjadi fitnah antara mereka sebagai akibat dari pembunuhan Khalifah Usman.

Murjiah sendiri adalah golongan yang tidak ingin melibatkan diri dalam pergolakan politik dan tidak mau apriori menyalahkan atau mendukunnya. Salah satu dari dua kubu yang saling bertentangan. Ketidaktaatan ikut larut dalam kancah berpolitik dan bahkan peperangan antara sesama mereka adalah fitnah.

Sementara bagi mereka Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah adalah salah satu sendi guna menegakkan Islam sehingga kemunculan Murji’ah adalah sebagai aksi untuk mempersatukan kembali umat Islam.

Pengertian Murjiah

Murjiah berasal dari kata al-Irja’ yang berarti menunda atau mengemudiankan. Aliran ini lebih mengedepankan masalah Teologi daripada pengaplikasian ajaran syari’at. Versi lain mengatakan bahwa Murjiah berasal dari arja’a yang bermakna menangguhkan.

Penamaan tersebut diterima baik oleh penganut mazhab ini. Karena prinsip dasar mereka adalah menangguhkan persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya perselisihan yang mengakibatkan pertumpahan darah di antara umat Islam. Pendapat lain mengatakan bahwa Murjiah berasal dari arja’a yang berarti memberi harapan kepada umat Islam yang telah berbuat dosa akan magfirah dan ampunan Allah swt.

Dengan demikian, Murjiah adalah golongan yang moderat tidak ekstrim atas pengkafiran sesama umat Islam, bahkan dapat bersikap bijak tidak “merampas“ hak Tuhan dalam mengkafirkan umat Islam yang berbuat dosa.

Kepustakaan:
  • al- Syarastani, Al Milal wa al mihal.. Jilid I (Kairo, Mustafa al Babil Hallaby. 1967). Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Cet V; Bandung : Mizan, 1998).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar