Contoh Tata Tertib Siswa Waktu Sekolah

TATA TERTIB SISWA
KETENTUEN UMUM

  1. Peraturan Tata Tertib Siswa ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi siswa untuk bersikap, bertindak, berucap dan melakukan kegiatan sehari-hari dalam rangka menciptakan iklim / situasi dan, kondisi sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran efektif dan menyenangkan. 
  2. Peraturan Tata Tertib Siswa ini dibuat berdasarkan dan disesuaikan dengan kultur, pergaulan , kedisiplinan, ketertiban, keamanan, kerapihan, kebersihan, kesehatan, dan nilai-nilai leluhur budaya bangsa.
  3. Semua siswa wajib mentaati Tata Tertib Siswa secara konsekuen dan penuh rasa tanggung jawab.

WAKTU SEKOLAH

  1. Sekolah masuk pukul 07.00 WIB dan berakhir sesuai jadwal.
  2. Para siswa harus sudah berada di sekolah 15 menit sebelum sekolah dimulai.
  3. Para siswa yang terlambat hanya diperkenankan masuk kelas setelah mendapat izin dari Kepala Sekolah / Guru Piket.
  4. Selama waktu belajar, para siswa tidak diperbolehkan keluar masuk kelas, keperluan ke WC clan lain-lain hanya dilakukan pada waktu istirahat atau dengan izin guru yang sedang mengajar di kelas.
  5. Pada waktu bel pergantian pelajaran, para siswa dilarang keluar dari kelas.
  6. Pada waktu istirahat para siswa harus berada di luar kelas, dan tidak boleh keluar dari lingkungan sekolah.
  7. Selama waktu belajar, apabila siswa akan meninggalkan sekolah karena sakit atau alasan lain,harus mendapat izin dari Kepala Sekolah / Guru Piket.
  8. Bila 5 menit setelah bel masuk ternyata guru befum datang, maka ketua kelas wajib lapor kepada Kepala Sekolah / Guru Piket.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar