Tangkap Penculik Anak Nassar, Polisi Dapat Hadiah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal memberikan penghargaan bagi tim Resmob Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus Fadlun Haryanto, 29 tahun, pelaku penculikan Siti Nurjanah atau Nana, 11 tahun, anak pedangdut Nassar.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan, penghargaan akan diberikan bagi anggota kepolisian dalam penyergapan itu. Sayang, Putut enggan menyebutkan penghargaan seperti apa yang akan diterima bawahannya itu.

"Bentuknya apa, kita bicarakan dengan staf, dan dengan Pak Nassar kita akan bicarakan," ujarnya, Sabtu, 26 Januari 2013.

Fadlun ditangkap di rumah kontrakannya, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, setelah menculik anak penyanyi dangdut Nassar. Keberadaan penculik berhasil dilacak petugas dari sinyal handphone yang digunakan pelaku saat meminta uang tebusan kepada orang tua korban.

Dalam penggerebekan pada Sabtu dinihari tadi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku jihad dan bahan peledak jenis potasium. Sedangkan seorang pelaku lainnya, yakni K, lolos dari sergapan petugas.

Pedangdut Nassar mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi dalam mencari anaknya. Rencananya, saat ini ia akan memulihkan kondisi kesehatan dan mental Nana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar