TEORI KEWARGANEGARAAN



Ronald Beiner membedakan tiga sudut pandang teoretis:
1.     Liberalisme
Menekankan pada individu, dan kapasitas individu untuk mengubah identitas kelompok atau kolektif, untuk menghancurkan belenggu identitas pasti (satus sosial, hirarki, peran tradisional, dsb), untuk menentukan dan menentukan ulang tujuan seseorang, dan seterusnya.

2.     Komunitarian:
Menekankan pada kelompok etnis atau kelompok budaya, solidaritas diantara orang-orang yang memiliki sejarah atau tradisi yang sama, kapasitas kelompok tersebut untuk menghargai identitas orang-orang yang dibiarkan “teratomisasi” oleh kecenderungan untuk menggali akar masyarakat liberal.

3.     Republikan
Menekankan pada ikatan “sipil”. Pertanyaannya tentu saja adalah apakah benar-benar ada kemungkinan ketiga yang koheren secara teoretis dan bisa digunakan secara praktis. Jürgen Habermas mengemas pendapat ini dalam pemikirannya tentang “patriotisme konstitusional”, sebuah pemikiran tentang kewarganegaraan yang dimaksudkan untuk tidak emnjadi individualis ataupun komunitarian, tiak liberal dan tidak juga anti-liberal.
Mari kita sekarang merangkum analisis kita dengan menspesifikasi tiga model komunitas politik:
1. Komunitas politik untuk membantu identitas individu (liberalisme)
2. Komunitas politik untuk membantu identitas komunal (nasionalisme)
3. Komunitas politik sebagai ekspresi identitas “sipil” (?)
Pandangan dasar Ronald Beiner adalah bahwa liberalisme benar dalam diagnosisnya tentang apa yang salah dengan nasionalisme, dan nasionalisme benar dalam diagnosisnya tentang apa yang salah dengan liberalisme. Maka, kita dibiarkan terkatung-katung dengan pandangan komunitas politik sampai kita bisa memunculkan kemungkinan ketiga yang tidak liberal serta tidak nasionalis, dan yang kadang-kadang terlepas dari pendapat kaum liberal melawan nasionalisme dan pendapat kaum nasionalis melawan kaum liberal.
Michael Walzer harus mengerahkan seluruh energinya sebagai penyusun teori untuk menunjukkan bahwa klaim moral dan intelektual kaum kosmopolitan yang tidak berakar adalah klaim yang tidak sah.
Ronald Beiner setuju dengan pendapat Joseph Caren bahwa ada sesuatu yang sangat logis tentang liberalisme yang membawa seseorang menuju kosmopolitanisme. Jika seseorang mengikutinya sampai akhir, orang itu akan tiba di titik dimana semua batasan nasional (sipil) jadi tak berarti: yaitu, dimana kewarga negaraan itu sendiri tak berarti. Pasti ada alternatif ketiga selain liberalisme dan nasionalisme, yang merepresentasikan dua ekstrim yang bertentangan dalam hubungan antara identitas individu dengan identitas kelompok.
Ada sejumlah penyusun teori yang konsepnya penulis setujui, diantaranya Hannah Arendt, Benjamin Barber, Skinner Pocock, Charles Taylor. Orang-orang ini memiliki antusiasme untuk menemukan alternatif ketiga yang mungkin akan jadi penyelesaian hal ini.
Menyusun teori kewarganegaraan mengharuskan seseorang mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan keanggotaan masyarakat, identitas nasional, kesetiaan sipil, dan semua kesamaan sentimen dan kewajiban yang membuat seseorang merasa bahwa dia termasuk dalam komunitas politik ini dan tidak termasuk dalam komunitas politik itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar