BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia. Sebagai kegiatan sadar akan tujuan, maka dalam pelaksanaannya berada dalam sebuah proses yang berkesinambungan dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan, semuanya berkaitan dalam suatu sistem pendidikan yang integral. Pendidikan sebagai suatu sistem tidak lain dari sesuatu totalitas fungsional yang ada dalam sistem tersusun dan tidak dapat terpisahkan dari rangkaian unsur atau komponen yang berhubungan secara dinamis dalam suatu kesatuan.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam undang-undang RI no: 20 tahun 2003 pada bab ke II, pasal 3 yang berbunyi: "pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Secara garis besar pendidikan adalah upaya membentuk suatu lingkungan untuk anak yang dapat meransang perkembangan potensi-potensi yang dimilikinya dan akan membawa perubahan yang diinginkan dalam kebiasaan dan sifatnya.
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan disekolah dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi anak didik dalam bentuk penanaman dasar keimanan, ketakwaan, hidup sehat, penguasaan membaca, menulis, berhitung dan dasar-dasar keilmuan dan kecakapan; pembiasaan berpikir kreatif dan bekerja mandiri; penghayatan keindahan; aktualisasi nilai-nilai dan penerapan prinsip demokrasi; penanaman kepekaan dan tanggung jawab social; pengenalan karakter bangsa; pemeliharaan lingkungan alam dan pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
Adapun proses-proses perkembangan individu yang berkaitan lansung dengan kegiatan belajar di Sekolah Dasar adalah:
1. Perkembangan motor (motor development), yakni proses perkembangan yang progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam ketrampilan fisik anak (motor skill);
2. Perkembangan kognitif (cognitive development), yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan/kecerdasan otak anak; dan.
3. Perkembangan social dan moral (social and moral development),yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara anak dalam berkomunikasi dengan obyek atau orang lain, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
Menurut teori Bloom yang dikenal dengan ‘’Taxonomy Bloom’’ tentang ranah psikologis anak antara lain yaitu kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah psikologis yang lebih penting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perspektif psikologi kognitif adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa) dan psikomotor (karsa). Tidak seperti organ-organ tubuh lainnya, organ otak sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktivitas akal pikiran melainkan juga menara pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan.
Kemampuan kognitif adalah proses mengolah informasi yang menjangkau kegiatan kognisi, intelegensia, belajar, pemecahan masalah, dan pembentukan konsep. Secara lebih luas menjangkau kreativitas, imajinasi dan ingatan. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor pembawaan dan lingkungan (faktor dasar dan ajar).
Menurut Sumantho dari bukunya "Andi Mappi Are" ada beberapa hal yang mempengaruhi perkembangan kognitif anak antara lain:
1. Bertambahnya informasi yang disimpan (dalam otak) seseorang sehingga dapat berfikir reflektif.
2. Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah sehingga seseorang dapat berfikir professional.
3. Adanya kebebasan berpikir, menimbulkan keberanian seseorang dalam menyusun hipotesis yang radikal, kebebasan menjajaki masalah secara keseluruhan dan menunjang keberanian anak memecahkan masalah serta menarik kesimpulan yang baik dan benar.
Kita akui bersama bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda sesuai dengan berbagai aspek yang mempengaruhinya. Dari perbedaan kemampuan ini sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan formal berkewajiban memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya kepada semua anak untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya serta memberinya kebebasan untuk bereksplorasi dengan apa yang ia dapat didalam kelas.
Menurut Arnold Gessel, seseorang mempunyai perasaan ketuhanan sejak ia pada berusia bayi. Perasaan ini sangat memegang peranan penting dalam memgembangkan sikap keagamaan seseorang. Adapun sikap keagamaan pada anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) adalah sebagai berikut :
1. Sikap keagamaan anak masih bersifat reseptif namun sudah disertai dengan pengertian.
2. Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman kepada indikator-indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.
3. Penghayatan secara rohaniah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral.
Periode sekolah dasar merupakan masa pembentukan nilai-nilai agama sebagai kelanjutan periode sebelumnya. Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Menurut Zakiah Darajat, Mengemukakan bahwa Pendidikan Agama disekolah dasar merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan pembentukan kepribadian dan akhlak anak. Dalam hal ini sikap keagamaan siswa berhubungan dengan pemahaman siswa terhadap Pendidikan Agama Islam.
Perlu kita ketahui bahwa siswa yang memiliki kemampuan kognitif tinggi maka keyakinan dan penghayatan siswa menjadi kuat jika dilandasi oleh pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Sehingga siswa dapat merealisasikan dalam bentuk sikap keagamaan pada kehidupan sehari-hari. Namun, tidak menuntut kemungkinan siswa yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan keyakinan yang tinggi terhadap ajaran agama Islam, Sering kali mengabaikan ajaran agama Islam seperti halnya sholat. Padahal Islam mengajarkan agar kita sholat pada waktunya.
Untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran Pendidikan Agama Islam, maka penulis mengkaji dan meneliti permasalahan tersebut dengan judul skripsi "STUDI KORELASI KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SDN X"
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas timbul suatu permasalahan, sehingga perumus merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kemampuan kognitif pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?
2. Bagaimana sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?
3. Adakah korelasi kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?
C. Definisi Operasional
Untuk menghindari adanya bias yang dapat ditimbulkan dari pembahasan dan judul penelitian yang penulis buat, maka ada beberapa kata dan istilah yang perlu penulis tegaskan, antara lain:
1. Korelasi
Korelasi bisa diartikan suatu hubungan sebagai asosiasi antara variabel atau hubungan yang bersifat prediksi dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Korelasi juga bisa diartikan sebagai keterkaitan, hubungan antara dua variabel atau lebih yang pada dasarnya memiliki perbedaan tapi memberikan implikasi satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini peneliti ingin mengetahui apakah ada hubungan antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
2. Kemampuan Kognitif
Menurut Bloom, proses belajar baik disekolah maupun diluar sekolah, menghasilkan tiga pembentukan kemampuan yang dikenal sebagai taxonomy Bloom, yaitu kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek kognitif terdiri dari enam tingkatan yaitu:
a. Pengetahuan (Mengingat, Menghafal).
b. Pemahaman (Menginterprestasikan).
c. Penerapan (Menggunakan konsep untuk memecahkan masalah);
d. Analisis (Menjabarkan suatu konsep);
e. Sintesis (Menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh);
f. Evaluasi (Membandingkan nilai, ide, metode, dan sebagainya).
Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tiap-tiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor pembawaan dan lingkungan (faktor dasar dan ajar).
Proses belajar mengajar adalah upaya menciptakan lingkungan yang bernilai positif, diatur dan direncanakan untuk mengembangkan faktor dasar yang dimiliki oleh anak. Dalam hal ini tingkat kemampuan kognitif tergambar pada hasil belajar yang diukur dengan tes hasil belajar pada materi Pendidikan Agama Islam.
3. Sikap
Sikap adalah kesiapan yang kompleks dari seseorang individu untuk memperlakukan suatu objek. Adapun sikap yang dimaksudkan dalam penulisan ini adalah kesiapan atau kecenderungan siswa untuk bereaksi yang dimanifestasikan dalam bentuk tingkah laku terhadap materi pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diterimanya dari guru agama baik yang dilakukan di sekolah, maupun diluar sekolah.
4. Keagamaan
Keagamaan adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama atau segala sesuatu mengenai agama. Jadi sikap keagamaan adalah suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya pada agama.
Yang dimaksud sikap keagamaan dalam skripsi ini adalah sikap individu terhadap diri sendiri, sikap individu di sekolah yang meliputi hubungan individu dengan guru dan teman sekelas, sikap individu dirumah yang meliputi hubungan individu dengan orang tua.
5. Pendidikan Agama Islam
Dalam hal ini materi pendidikan agama Islam yang diajarkan di kelas IV pada semester genap yang meliputi: Surat Al-Kautsar (al-Qur'an), Iman kepada malaikat-malaikat Allah SWT (Aqidah), Hormat kepada guru dan tetangga (Akhlak).
D. Tujuan dan Signifikansi Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan dari penelitian ini sebagai berikut :
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana kemampuan kognitif pada pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN X.
b. Untuk mengetahui bagaimana sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X.
c. Untuk menemukan ada dan tidaknya korelasi antara Kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X.
2. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi:
a. Secara teoritis
1) Penelitian ini dapat dijadikan sebagai karya ilmiah dalam upaya mengembangkan kompetensi penulis serta untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studi program sarjana strata satu (S1) jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah.
2) Hasil Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi atau sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam pendidikan, khususnya dalam kemampuan kognitif siswa pada waktu proses belajar mengajar.
b. Sosial Praktis
Guru: Sebagai masukan bagi guru sehingga dalam pembelajaran guru dapat mengantisipasi kemungkinan kesulitan belajar yang dihadapi anak dalam proses belajar mengajar.
Siswa: Dapat membantu siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pengamalan sikap keagamaan pada pelajaran pendidikan agama Islam.
Peneliti: Merupakan bahan informasi guna meningkatkan dan menambah pengetahuan serta keahlian dalam mengembangkan ilmu pendidikan di masyarakat.
E. Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan prediksi terhadap hasil penelitian yang diusulkan dan diperlukan untuk memperjelas masalah yang sedang diteliti. Berarti Hipotesis merupakan pemecahan sementara atas masalah penelitian yang menjelaskan dua variabel atau lebih. Hipotesis pada umumnya digunakan untuk menggambarkan hubungan antara dua variable yaitu independent variable (X) adalah kemampuan kognitif dan dependen variable (Y) adalah Sikap keagamaan anak pada pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Pernyataan tersebut belum sepenuhnya diakui kebenarannya dan harus diuji terlebih dahulu. Dalam penelitian ini, peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Hipotesis kerja (hipotesis alternatif) menyatakan bahwa adanya hubungan antara variabel X dan variabel Y, atau yang menyatakan adanya perbedaan antara dua kelompok. Dengan demikian, hipotesis kerja dalam penelitian ini menyatakan adanya korelasi antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN X.
2. Hipotesis Nol (Ho)
Hipotesis Nol (Hipotesis Statistik), biasanya dipakai dengan penelitian yang bersifat statistik yang diuji dengan penghitungan statistik Hipotesis nol menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh antara variabel X dan variable Y. Dengan demikian hipotesis nol dalam penelitian ini menyatakan bahwa tidak adanya korelasi antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan anak pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN X.
F. Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian yang berjudul KORELASI ANTARA KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SD NEGERI X, menggunakan sistematika pembahasan sebagai berikut:
BAB I: Pendahuluan, dalam bab I ini memuat latar belakang masalah, rumusan masalah, definisi operasional, tujuan dan kegunaan penelitian, hipotesa, metodologi penelitian dan sistematika pembahasan yang dibahas sebagai pengantar untuk memasuki bab-bab berikutnya.
BAB II: Landasan teori, dalam bab II ini peneliti membagi dalam 2 (dua) masalah yang merupakan konsep untuk menjalankan teori yang akan dihubungkan sebagai berikut: bahasan masalah kemampuan kognitif, meliputi pengertian kemampuan kognitif, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif, kawasan kognitif, teori-teori kognitif, arti penting kemampuan kognitif bagi proses belajar terutama pada pelajaran pendidikan agama Islam.. Selanjutnya pembahasan tentang sikap keagamaan meliputi: pengertian sikap keagamaan, tujuan sikap keagamaan, faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan, dan bentuk sikap keagamaan. kemudian korelasi kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam.
BAB III: Laporan hasil penelitian, yang berisi gambaran umum obyek penelitian, penyajian dan analisa data.
BAB IV: Penutup, dengan rincian kesimpulan dan saran-saran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar