1. Definisi Imbalan dan Hukuman
1.1 Definisi Imbalan
Imbalan adalah satu upaya yang dilakukan oleh manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja para karyawan. Kompensasi dapat berupa upah per jam, hari atau gaji yang bersifat periodik (Triton, 2010:123)
Compensation is the Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks.Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan (Ivancevich, 1998).
Imbalan adalah jumlah pembayaran yang diterima tingkat kesesuaian antara pembayaran tersebut dengan pekerjaan yang dilakukan (Prof. Dr. FX. Suwarto, M.S.)
1.2 Definisi Hukuman
Hukuman (punishment) didefinisikan sebagai tindakan menyajikan konsekuensi yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan sebagai hasil dari dilakukannya perilaku tertentu (Konopaske, Robert dkk, Perilaku dan Manajemen Organisasi, Edisi 7, Erlangga, 2007).
Hukuman merupakan ganjaran yang diberikan akibat kesalahan atau kecerobohan seseorang dalam menjalankan tugasnya. Namun menurut Mochtar Kusumaatmadja, hukuman merupakan keseluruhan asas-asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dan juga mencakupi lembaga-lembaga (institution) dan proses-proses (processes) yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.
2. Tujuan Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi
2.1 Tujuan Imbalan
2.1.1 Tujuan Sistem Imbalan
1. Memotivasi anggota organisasi. Sistem imbalan yang dirancang oleh suatu organisasi harus mampu memacu motivasi kerja dari anggota organisasi agar berprestasipada tingkat yang tinggi; untuk itu imbalan yang dibentuk harus memiliki nilai di mata anggota organisasi
2. Membuat betah pekerja yang sudah ada sistem imbalan yang dibuat ditunjukan untuk mempertahankan pekerja yang sudah ada terutama pekerja yang berkualitas agar mereka kerasan bekerja dan tidak mudah tertarik untuk pindah ke organisasi lainnya.
2.1.2 Tujuan Imbalan atau Kompensasi menurut Noto Atmodjo (1998:67)
1. Menghargai prestasi karyawan
2. Memperoleh karyawan yang bermutu
3. Menjamin keadilan gaji karyawan
4. Mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan
5. Pengendalian biaya
6. Memenuhi peraturan-peraturan
2.2 Tujuan Hukuman
Ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan :
1. Membatasi perilaku
2. Bersifat mendidik
3. Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.
Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara kedisplinan pegawai. Dengan sanksi hukuman yang semain berat, maka pegawai akan semakin takut untuk melanggar peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan perilaku indispliner pegawai juga akan semakin berkurang. Sanksi hukum harus diterapkan berdasarkan pertimbangan logis, masuk akal dan diinformasikan secara jelas kepada seluruh pegawai. Sanksi hukum harus bersifat mendidik pegawai untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang sudah disepakati bersama.
3. Pengaruh Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi
3.1 Pengaruh Imbalan dalam Organisasi
Setiap orang yang mendapatkan imbalan atas usahanya terus senang. Hal ini berpengaruh dalam proses kinerja dikemudian hari. Semangat dan etos kerja mungkin akan menjadi hal menjadikan hal penting dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
3.2 Pengaruh Hukuman dalam Organisasi
Hukuman sering dikatakan “menakutkan”. Namun, hikmah dari sebuah hukuman adalah menjadikan diri pribadi yang lebih baik. Walaupun pengaruh hukuman di awal akan sangat tidak nyaman untuk lingkungan sekitar termasuk diri sendiri. Tetapi belajar dari kesalahan dan kekurangan yang telah diperbuat merupakan cara bijak yang dapat membangun semangat dalam dunia kerja.
Daftar Pustaka :
Konopaske, Robert dkk, Perilaku dan Manajemen Organisasi, Edisi 7, Erlangga, 2007
Noto Atmodjo, Soekidjo. Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cetakan ke-2. Jakarta : Raneka Cipta.
Suwarto, James A. F dkk, Manajemen jilid II, Edisi bahasa Indonesia, PT Indeks Gramedia Group, 1996.
Triton. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : ORYZA. 2010
http://alfianasdianto.blogspot.com/2013/05/imbalan-dan-hukuman-dalam-organisasi.html(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 20:10)
http://chevichenko.wordpress.com/2009/11/28/sistem-lmbalan-reward/(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 20:30)
http://wachitnh.blogspot.com/2013/06/imbalan-dan-hukuman-dalam-organisasi.html(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 19:30)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar