Fungsi Manajemen Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal

Makalah Aplikasi Fungsi-Fungsi Manajemen Pada Madrasah
Sebagai Lembaga Pendidikan Formal

Oleh : Hafidah Asad

BAB I
PENDAHULUAN

Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, dan pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan dan sekaligus merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan nasional; oleh karena itu, pendidikan memiliki posisi strategis dalam segala segi pembangunan bangsa khususnya pada upaya pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusiadilakukan dengan maksud untuk mewujudkan manusia pembangunan yang berbudi luhur, tangguh, cerdas dan terampil, mandiri dan memiliki rasa kesetiakawanan, bekerja keras, produktif dan inovatif, berdisiplin dan berorientasi kemasa depan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diselaraskan dengan persyaratan keterampilan, keahlian dan profesi yang dibutuhkan dalam semua sector pembangunan.

Dalam upaya melaksanakan sumber daya manusia, masalah peningkatan mutu pendidikan merupakan factor utama yang harus diperhatikan. Pidarta (2000:20) mengemukakan bahwa hambatan utama dalam pengembangan pendidikan bukan pada aspek keuangan, tetapi berada pada aspek manajemen. Manajemen merupakan suatu kekuatan utama dalam organisasi untuk mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan sub-sub system dan hubungannya dengan system.
Pengertian Manajemen

Salah seorang pakar telah mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian manajemen yaitu Siagian (2002:2) menurutnya bahwa defenisi yang paling sederhana dan kalasik tentang manajemen adalah senimemperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan orang lain. Dan kemudian dikemukakan bahwa manajemen dapat disoroti dari paling sedikit empat sudut pandang : Pertama, bahwa pendekatan berbagai teori manajemen itu tetap berdasarkan pendekatan yang situsional yang harus dibarengi seni menggerakan orang lain agar mampu bekerja demi kepentingan organisasi. Kedua, keberhasilan seseorang yang menduduki jabatan manajemen dan kemampuannya menggerakkan orang lain dalam organisasi. Ketiga, keberhasilan organisasi sesungguhnya merupakan gabungan antara kemahiran manajemen dan keterampiulan teknis para pelaksana kegiatan oprasional. Keempat, kedua kelompok utama dalam organisasi, yaitu kelompok manajemen dan kelompok pelaksana mempunyai bidang tanggung jawab manising-masing. Terry (2003:9) mengemukakan bahwa manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tidakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya dikemukakan bahwa manajemen merupakan sebua kegiatan yang melaksanakannya disebut managing, dan orang yang melakukannya disebut manajer. Individu yang menjadi manajer menangani tugas-tugas baru yang seluruhnya bersifat manajemen.

Batasan-batasan yang dikemukakan oleh para pakar tadi dapatlah disimpulkan bahwa manajemen adalah suatu usaha manajer dalam melakukan kegiatan-kegiatan manajemen dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dalam organisasi dengan bekerjasama dan melalui orang lain untuk pencapaian suatu tujuan yang memang telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajern dan para professional dituntut oleh suatu kode etik.

Meskipun cenderung mengarah pada suatu focus tertentu, para pakar mengemukakan pendapatnya tentang pengertian manajemen antara lain adalah Siagian (2002:2) mengemukakan bahwa defenisi yang paling sederhana dan kalsik tentang manajemen adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain. Terry (2003:9) mengemukakan bahwa manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan , dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dari beberapa batasan yang dikemukakan oleh para pakar tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah suatu usaha manajer dalam melakukan kegiatan-kegiatan manajerial dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya organisasi dengan bekerjasama dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada suatu lembaga pendidikan formal termasuk Madrasah, Manajer dimaksud adalah Kepala Madrasah yang dibantu dengan staf tata usaha, guru-guru, peserta didik dengan masyarakat dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam menyelenggarakan pendidikan pada madrasah.
Fungsi-Fungsi Manajemen

Dalam mengklasifikasikan fungsi-fungsi manajemen, terdapat beberapa perbedaan pakar yang satu dengan pakar yang lainnya. Hal ini terjadi berdasarkan pengetahuan, pengalaman kondisi organisasi dan kondisi lingkungan yang mereka alami.

Siagian (2002) mengemukakan bahwa gaya seorang ilmuan membuat klasifikasi fungsi-fungsi manajemen dipengaruhi oleh beberapa factor seperti; filsafat hidup yang dianutnya dan perkembangan pengetahuan yang telah dicapai, kondisi lingkungan, perkembangan teknologi dan pemanfaatannya serta kondisi organisasi untuk masing-masing fungsi-fungsi itu diselenggarakan. Terry (2003:15) mengemukakan bahwa salah satu rumusan dan klasifikasi fungsi manajemen yang fungdamental adalah planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pemberi dorongan), dan controlling (pengawasan) . Selanjutnya Terry (2003) mengemukakan bahwa planning (perencanaan) adalahmenetapkan pekerjaan yang harus dilaksankan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan, planning mencakup kegiatan pengambilan keputusan, karena pemilihan alternative keputusan. Organizing (pengorganisasian) mencakup membagi-bagi komponen kegiatan yang dibutuhkan ke dalam kelompok-kelompok, membagi tugas kepada orang manajer untuk mengadakan pengelompokan dan menetapkan wewenang diantara kelompok atau unit-unit organisasi.

Actuating (member dorongan), disebut juga gerakan aksi mencakup kegiatan yang dilakukan sesorang manajer untuk mengawali dan melanjutkan kegiatan yang ditetapkan oleh unsure perencanaan dan pengorganisasian agar tujuan-tujuan dapat dicapai. Controlling (pengawasan), mencakup pelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan yang dilaksanakan sesuai rencana. Pelaksanaan kegiatan dievaluasi dan penyimpangan-penyimpangan yang tidak diinginkan diperbaiki supaya tujuan-tujuan dapat dicapai dengan baik

Menurut Siagian (2002:44) bahwa fungsi-fungsi manajemen adalah : perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan penilain . Perencanaan ditempatkan sebagai fungsi organic yang pertama dengan alas an bahwa kegiatan-kegiatan lainnya tidak akan mempunyai dasar apabila tidak ada rencana yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya sebagai penjabaran strategi dasar organisasi yang bersangkutan. Pengorganisasian sebagai fungsi organic manajemen yang kedua mengikuti fungsi perencanaan karena diperlukan suatu wadah yang cocok dimana kegiatan dilakukan. Penggerakan terhadap manusia dalam suatu organisasi sangat penting karena manusia yang menggerakan organisasi itu untuk mencapai tujuan. Tidak ada organisasi tanpa manusia dan berbagai teknik penggerakan dapat dilakukan sehingga manusia dalam organisasi itu dapat berfungsi secara optimal, efisien dan efektif.

Pengawasan, dilakukan untuk menjamin bahwa keseluruhan aktivitas penyelenggaraan organisasi dapat terlaksana dengan tingkat efisien, efektif dan produktivitas yang tinggi. Penilaian, pengawasan berbeda dengan penilaian dalam praktek membuktikan bahwa sesungguhnya penilaian dilakukan oleh setiap manajer terpisah dengan pengawasan, meskipun tentunya berkaitan dengan pengawasan, Dari pendapat yang beragam mengenai fungsi-fungsi manajemen di atas, maka dalam hal ini penulis akan merujuk kepada klasifikasi fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan oleh siagian yang terdiri atas : perencanaan, pengorganisasia, penggerakan dan penilaian. Hal itu lebih relevan dengan manajemen pendidikan (madrasah) yang fungsi utamanya adalah menyelenggarakan proses belajar mengajar yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi penilaian (evaluasi) hasil belajar.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Ruang Lingkup dan Aplikasi Fungsi-Fungsi Manajemen pada Penyelenggaraan Madrasah

1.Bidang Ketenagaan

Manajemen ketenagaan madrasah meliputi tenaga guru dan tata usaha, dengan fungsi dan tugas masing-masing sebagai berikut :

        a.Guru

Guru adalah tenaga yang memegang jabatan fungsional yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah yakni pelaksanaan proses belajar mengajar di madrasah. Wahjosimijo (2002:271) mengemukakan bahwa Guru atau tenaga pendidik adalah sekelompok sumber daya manusia yang ditugasi untuk membimbing atau melatih para peserta didik, mereka adalah tenaga pengajar, tenaga pendidik secara khusus diangkat dengan tugas utama mengajar .Suatu proses belajar mengajar di madrasah dapat berhasil mencapai tujuannya dalam pencapaian target kurikulum dan daya serap peserta didik adalah suatu kegiatan yang menerapkan manajemen pembelajaran yang mengalokasikan fungsi-fungsi manajerial dalam prose situ. 
Kedudukan guru pada suatu lembaga pendidikan sangat penting dan penentu keberhasilan lembaga pendidikan mencapai tujuan institusionalnya. Tugas pokok pada organisasi pendidikan adalah pelaksanaan proses belajar dan mengajar dimana kegiatan ini adalah tugas utama seorang guru. Beberapa komponen yang mendukung penyelenggaraan pendidikan, adalah guru (termasuk peserta didik) adalah komponen utama.

Suatu proses belajar mengajar tidak akan terlaksana apabila komponen utama yaitu guru dengan peserta didik tidak ada. Guru sendiri menyadari peranan yang dipegangnya dalam pertemuan dengan siswa. Berperan sebagai guru mengandung tantangan, karena disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan perhatian, memberikan kepercayaan, dan menciptakan suasana aman, dilain pihak guru harus memberikan tugas, mendorong siswa untuk berusaha mencapai tujuan, mengadakan koreksi, menegur dan menilai. Keberadaan, kedudukan dan fungsi guru di madrasah sangat penting. Oleh karena itu, guru diharuskan memiliki kompetensi yang diperlukan dalam jabatannya. Seorang yang telah memiliki jabatan guru yang menjadi profesi, sekurang-kurangnya memiliki tiga basic competensi (kompetensi dasar) yaitu; 1). kemampuan dalam penguasaan materi, 2). kemampuan dalam menggunakan metode yang tepat sesuai dan sesuai dengan bahan, tujuan pembelajaran, 3). kemampuan menciptakan situasi paedagogig selama proses belajar mengajar berlangsung.

b.Tenaga Tata Usaha.

Adapun tenaga tata usaha dalam suatu istitusi pendidikan termasuk madrasah memiliki fungsi dan tugas memberikan bantuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas kepada madrasah dan pelaksanaan tugas guru. Bidang tugas dan fungsi tata usaha pada madrasah adalah merupakan suatu organisasi dan struktur pegawai tata usaha, anggaran belanja/keuangan madrasah, masalah pegawai dan personalia madrasah, keuangan dan pembukuan, korespondensi atau surat menyurat, dan masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, rapat dan sebagainyarana. Pengelolaan tata usaha madrasah, juga meliputi sarana dan prasarana madrasah yang mencakup ; 1). Tanah, 2). Gedung dan furniture, 3). Perpustakaan madrasah, buku dan alat tulis menulis yang digunakanoleh madrasah, 4). Data electronic/computer, 5). Laboratorium, 6). Petugas kebersihan, 7). Petugas keamanan. Menelaa tugas dan fungsi pengelolaan tata usaha pada madrasah, memberikan gambaran bahwa penyelesaian tugas tata usaha tidak mudah. Kedudukan kepla tata usaha dalam mengelola administrasi pendidikan pada madrasah mempengaruhi manajemen lembaga pendidikan itu. Seorang yang diberi amanah mengembang tugas tersebut, hendaknya memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dasar dalam bidang administrasi perkantoran, sehingga dapat menjalankan roda administrasi pendidikan secara baik dan optimal pada madrasah tersebut, yakni memberikan dukungan administrasi dan pasilitatif kepada Kepala tata usaha dan guru-guru untuk memperlancar pelaksnaan tugas pokok masing-masing.

Adapun kedua jenis ketenagaan di madrasah yakni tenaga guru dan tenaga tata usaha. Aplikasi fungsi-fungsi manajerial dibidang ketenagaan adalah :
  • Perencanaan di bidang ketenagaan pada madrasah adalah melakukan prediksi tenaga yang dibutuhkan berdasarkan analisis tugas, fungsi dan jabatan pada madrasah itu, terutama tenaga guru yang berhubungan dengan kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
  • Pengorganisasian di bidang ketenagaan dimaksudkana adalah mengadakan pembagian tugas, penempatan/penugasan pada unit kerja tertentu seperi wakil kepala madrasah, wali kelas, kepala atau staf tata usaha termasuk pengaturan/pembagian mata pelajaran dan jama mengajar bagi tiap-tiap guru pada madrasah yang bersangkutan.
  • Penggerakan dan pelaksanaan termasuk pemberian motivasi kepada semua staf dan guru, yakni pimpinan memberikan bimbingan pelaksanaan tugas baik yang dilakukan oleh kepala madrasah maupun yang dilakukan oleh supervisor dalam rangkaian pelaksanaan supervise pada madrasah.
  • Pengawasan dilakukan kepada guru dan pegawai tata usaha dengan mengatur kehadirannya di madrasah, pelaksanan dan penyelesaian tugas masing-masing serta pengaturan waktu kedatangan dan pengaturan waktu pulang meninggalkan madrasah.
  • Pelaksanaan penilaian dalam bidang ketenagaan dilakukan dengan pengisian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP 3) setiap tahun dengan pemberian nilai yang objektif.

2.Bidang Keuangan

Salah satu sarana dan alat manajemen yang tidak kalah pentingnya adalah keuangan. Dalam penyelenggaraan pendidikan pada madrasah, keberadaan keuangan sangat diperlukan. Sumber keuangan yang diharapkan membiayai kegiatan penyelenggaraan pendidikan meliputi dana APBN, APBD, bantuan dari majelis madrasah (komite madrasah), dan sumber lainnya yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan keuangan pada madrasah perlu implementasi fungsi-fungsi manajerial.

Ada dua komponen utama pengelolaan keuangan pada umumnya yakni sector pendapatan (pemasukan) dan sector pengeluaran. Pada system anggaran yang berimbang, sector pendapatan harus seimbang dengan rencana anggaran belanja (pengeluaran). Bila pendapatan (pemasukan) lebih besar dari pada pengeluaran, maka petugas pengelola keuangan cenderung boros, dan bila pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan (pendapatan) maka akan berakibat program tidak dapat dilaksanakan secara optimal atau terjadi devisit anggaran dan bisa menyebabkan adanya utang.

Suatu tuntutan manajemen pendidikan modern bahwa lembaga pendidikan formal seperti madrasah memiliki rencana anggaran setiap tahun, baik berupa rencana pendapatan/penerimaan maupun rencana belanja/pengeluaran, sehingga program kegiatan di madrsah disusun dengan memperhatikan unsure pembiayaan, agar program kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Program kegiatan madrasah dan sumber pendapatan untuk membiayai program itu, merupakan suatu system yang saling berkaiatan satu dengan yang lain yang disebut dengan prongram budgeting system (PBS).
Kepala madrsah bersama majelis madrasah berkewajiban menyusun RAPBS/RAPBN setiap tahun dengan memperhatikan langkah penyusunan sebagai berikut :

Langkah pertama, menginventarisir melalui diskusi tentang program kegiatan madrasah pada tahun yang akan datang, baik kegiatan itu rutin maupun pembangunan, yang realistis yang dapat dikerjakan dan dapat dibiayai. Program kegiatan bukan daftar keinginan yang susah dilaksanakan atau bahkan sulit memperoleh dana untuk membiayai program itu. Program kegiatan madrasah adalah suatu kebutuhan yang dapat dilaksanakan dan mampu dalam pembiayaan.

Langkah kedua, merumuskan dan menetapkan program kegiatan. Rumusan program kegiatan tersebut ditetapkan berdasarkan saran/pendapat/pertimbangan dari semua unsure yang terkait seperti majelis madrasah, dewan guru,, kepala tata usaha bahkan dari pimpinan OSIS di madrasah yang bersangkutan. Keikut sertaan semua pihak yang terkait dalam proses penyusunan dan penetapan program kegiatan itu dimaksudkan selain untukmemperluas dan memperkaya sumber informasi, juga dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta semua komponen madrasah dalam pelaksanaan program kegiatan itu.

Langkah ketiga, menetepkan besarnya anggaran yang diperlukan pada setiap sector kegiatan serta sumber biayanya. Langkah keempat, melakukan analisis setiap butir program kegiatan, dengan menyusun skala prioritas. Langkah kelima, menetapkan suatuprogram kegiatan yang defenitif berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan tingkat urgensi satuan program itu. keenam, mensosialisasikan program kegiatan itu dan sumber dana pembiayaan kepada seluruh komponen madrasah termasuk majelis madrasah.

3.Bidang Perlengkapan.

Perlengkapan dalam satu tool of management pendidikan dan madrasah yakni material. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah tidak akan terlaksana dengan baiktanpa perlengkapan pendidikan. Manajemen perlengkapan meliputi berbagai komponen, seperti tanah dan halaman madrasah, gedung kantor dan ruang belajar, foniture kantor dan ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, perlengkapan olah raga dan keterampilan, fasilitas dan perlengkapan pembelajaran, fasilitas untuk keperluan surat menyurat dan fasilitas data dan informasi termasuk elektronik.Perlengkapan madrasah secara rinci dikemukakan sebagai berikut :
  • Perlengkapan fasilitas, yakni ruang kantor dengan segala kelengkapannya baik mobile, mesin maupun alat elektronik lainnya. Ruang ini digunakan untuk kegiatan ketatausahaan, termasuk didalamnya ruang kepala madrasah.
  • Perlengkapan pelaksanaan tugas pokok (pembelajaran) yang meliputi ruang belajar, moboler pembelajaran sepert kursi, meja, papan tulis (whiteboard), dengan alat bantu pembelajaran, misalnya elsidi, micro teaching dan alat peraga lainnya.
  • Perlengkapan penunjang pembelajaran yang meliputi ruang perpustakaan, buku-buku, laboratorium dengan segala perlengkapannya, serta ruang bahasa (laboratorium bahasa) dan fasilitas yang ada didalamnya.
  • Perlengkapan lingkungan yang meliputi halaman dan pagar, pohon-pohon pelindung yang dapat menciptakan suasana lingkungan madrasah yang sejuk, serta penataan taman yang dapat mewujudkan rasa keindahan, rapi dan bersih pada lingkungan dan halaman madrasah.

Perlengkapan-perlengkapan tersebut harus dikelola dan di atur dengan baik dengan mengaplikasikan fungsi-fungsi manajerial, terutama fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan fungsi pengawasan pada seluruh jenis perlengkapan tersebut. Perlengkapan yang terdiri atas berbagai jenis, manfaat dan fungsinya tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna bila dikelola dengan baik, efektif dan rasional.

4.Bidang Kesiswaan.

Kedudukan siswa dalam kegiatan madrasah sebagaimana yang dikemukakan Wahjosumijo (2002:239) bahwa : Para siswa merupakan klien utama yang harus dilayani, karena itu harus dilibatkan secara aktif dan tepat tidak hanya dalam proses belajar mengajar tetapi juga dalam kegiatan madrasah. Oleh karena itu, siswa atau peserta didik adalah sasaran utama dalam penyelenggaraan pendidikan /madrasah.

Suatu proses pembelajaran dan pendidikan belangsung karena adanya beberapa unsure atau komponen seperti guru, bahan pelajaran, sarana dan prasarana, dan peserta didik itu sendiri. Keseluruhan komponen-komponen itu merupakan factor alat atau tool dalam penyelenggaraan pendidikan yang keseluruhannya diarahkan dan ditujukan pada kepentingan siswa (peserta didik) karena keberadaan unsur dan komponen itu adalah semata-mata untuk mereka. Karena itu harus dilibatkan secara aktif dan tepat tidak hanya dalam proses belajar mengajar tetapi juga dalam kegiatan madrasah. Oleh karena itu, perlu inplementasi/aplikasi fungsi-fungsi manajerial dalam kesiswaan.

Ukuran keberhasilan suatu madrasah dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya teletak pada sejauhmana keberhasilan dalam pembinaan kesiswaan. Keberadaan siswa dimadrasah disesuaikan dengan daya tamping dan daya dukung perlengkapan terutama ruang bekajar, serta kemampuan personil madrasah mengadakan pembinaan terhadap siswa, baik pembinaan dengan pendekatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun membinaan melalui pendekatan extrakurikuler. Oleh karena itu, agar pembinaan siswa terlaksana sebagaimana mestinya, perlu mengaplikasikan fungsi-fungsi manajerial dalam bidang kesiswaan, yaitu :

a.Fungsi perencanaan.

Fungsi perencanaan dalam bidang kesiswaan terutama dalam penerimaansiswa baru, yang berkaitan dengan daya tamping dan daya dukung perlengkapan serta kemampuan pembinaan oleh madrasah.

b.Fungsi pengorganisasian.

Pengorganisasian dalam bidang kesiswaan dilakukan dengan mengelompokkan siswa-siswa tersebut kedalam kelas atau kelompok belajar dan ke dalam jurusan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya. Selain itu, pengorganisasian dalam bidang ini terutama pembentukan kepengurusan dalam organisasi intra madrasah, organisasi keolahragaan, keagamaan, kesenian, kepramukaan dan oraganisasi lainnya. Pengelompokan siswa pada suatu kelompok tertentu yang didasarkan keunggulan atau kekurangan/kelemahan yang dialami oleh peserta didik, seperti kelompok khusus bagi mereka kemampuan belajar diatas rata-rata pada kelas unggulan atau kelompok khusus bagi mereka yang mengalami kesulitan belajar, atau mereka yang mengalami tingkah laku tidak normal atau mereka yang mengalami cacat fisik/mental pada umumnya adalah suatu kebijakan yang tidak tetap bagi perkembangan anak secara keseluruhan apalagi bila ditinjau dari aspek sosiologi anak. Langkah yang tepat yang dilakukan dalam menghadapi peserta didik mengalami kekurangan, kelemahan adalah dengan memberikan bimbingan khusus yang dilakukan bekerjasama guru dengan orang tua peserta didik atau kerjasama antara madrasah dengan masyarakat melalui lembaga social masyarakat. Pembauran antara mereka yang memiliki kelebihan dengan mereka yang memiliki kekurangan/kelemahan dibawah bimbingan guru, akan menimbulkan saling interaksi antara mereka, saling pengertian dan dapat menarik hikmah kehidupan dari padanya yang pada hakekatnya akan saling menguntungkan.

c.Fungsi penggerakan/ pelaksanaan.

Pelaksanaan fungsi ini dalam bidang kesiswaan difokuskan kepada upaya pembinaan siswa dalam berbagai jenis kegiatan seperti kegiatan dalam organisasi kesiswaan, keolahragaan, kesenian, kepramukaan dan organisasi lainnya dalam memberikan motivasi kepada mereka agar dapat melakukan kegiatan itu secara optimal, mendorong merka agar selalu belajar dengan tekun serta berusaha mengambil manfaat secara optimal dari berbagai kegiatan untuk kepentingan diri siswa.

d.Fungsi pengawasan.

Pengawasan terhadap siswa adalah tugas seluruh komponen pengelola madrasah terutama guru dan wali kelas. Pengawasan ditujukan kepada penegakan kedisiplinan, sikap dan prilaku masing-masing siswa. Hasil pengawasan ini menjadi bahan utama dalam melakukan penilaian terhadap siswa.

e.Fungsi penilaian.

Selain pengawasan, pelaksanaan fungsi penilaian adalah bagian yang penting dalam bidang kesiswaan. Penilaianterhadap siswa dilakukan secara objektif, komprehensif dan keseimbangan. Hasil penilaian itu menjadi bahan dalam penentuan nilai akhir bagi tiap-tiap siswa, baiknilai prilaku (behavior), nilai perolehan/capaian (achievenment) maupun nilai kepribadian.

5.Bidang Proses Belajar mengajar

Pengelolaan dan implementasi kurikulum pada suatu madrasah adalah suatu hal yang prinsip karena pelaksanaan kurikulum merupakan suatu tugas yang paling pokok, paling utama dan esensial dibandingkan dengan tugas-tugas pentinglainnya dalam pengelolaan madrasah. Tujuan institusional madrasah dapat dicapai bila telah tercapai lebih dahulu tujuan kurikulum pada institusi tersebut. Pencapaian visi madrasah melalui misi dapat terwujud bila seperangkat kurikulum dapat tercapai yakni dengan tercapainya target kurikulum dan daya serap peerta didik pada tingkat yang telah ditentukan.

Kegiatan proses belajar mengajar adalah kegiatan pokok dimadrasah dan merupakan pelaksanaan tugas pokok madrasah sebagai sebuah organisasi pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengajar guru/pendidik mentrasfer ilmu pengetahuan, nilai budaya, nilai social dan nilai agama kepada siswa. Karena itu, tugas pokok madrasah adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, maka aplikasi fungsi-fungsi manajerial dalam bidang ini adalah sangat penting. Pelaksanaan fungsi-fungsi itu adalah :

a.Fungsi perencanaan.

Aplikasi fungsi perencanaan dalam bidang ini adalah perencanaan pembelajaran. Seorang guru diharuskan memiliki perencanaan atau program pebelajaran yang meliputi program pembelajaran persemester, perbulan, dan program pebelajaran perminggu/pertatap muka (setiap pertemuan). Dengan adanya program pembelajaran khususnya program pembelajaran setiap akan melakukan kegiatan belajar mengajar, pada hakekatnya seorang guru telah mengetahui tujuan yang akan dicapai dalam kegiatan belajar mengajar tersebut, bahkan materi/materi pembelajaran yang akan disajikan yang relevan dengan tujuan itu, alat bantu dan metode yang digunakan sehingga tujuan itu dapat tercapai maka langkah-langkah pelaksnaan kegiatan belajar mengajar yang akanditempuh, serta alat evaluasi yaitu test awal dan test akhir yang digunakan untuk mengukur keberhasilan guru mengajar dan keberhasilan siswa belajar.

b.Fungsi pengorganisasian.

Pengorganisasian dalam proses belajar mengajar pada dasarnya pengorganisasian bahan/materi pembelajaran kedalam langkah-langkah yang sistematis yang susunannya memiliki relevansi dengan komponen lainnya sepertimetode, alat, tujuan dan evaluasi. Dengan adanya pengorganisasian ini penyajian materi lebih sistematis, lebih mudah diserap oleh siswa dan akhirnya memudahkan guru dan siswa mencapai tujuan pembelajaran itu.

c.Fungsi penggerakan/pelaksanaan.

Aplikasi fungsi ini adalah inti dari suatu proses pembelajaran karena merupakan pelaksanaan dari program dan pengorganisasian pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, guru harus memiliki motivasi yang tinggi untuk mencapai tujuan pembelajaran itu dan member motivasi kepada siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran tersebut yakni dengan menegakkan disiplin, sikap dan kemampuan daya serap terhadap materi pembelajaran.

d.Fungsi pengawasan

Pelaksanaan fungsi pengawasan dalam proses belajar mengajar dilakukan oleh dua pihak, yakni atasanlangsung. Guru, yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap guru yang berkaitan dengan kedisiplinan melaksanakan tugas belajar mengajar dan kemampuan/keterampilan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar termasuk pengawasan terhadap program pengajaran. Pihak lainnya yang melakukan pengawasan adalah guru yang melakukan pengawasan terhadap siswa yang berkaitan dengan kedisiplinan mengikuti kegiatan proses belajar mengajar.

e.Fungsi evaluasi.

Pelaksanaan fungsi evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah bagian yang sangat urgen. Bila proses belajar mengajar adalah tugas pokok bagi sebuah madrasah, maka evaluasi adalah suatu hal yang inti dari keseluruhan proses belajar mengajar itu. Pelaksanaan evaluasi dalam kegiatan ini pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengatur keberhasilan guru mengajar dan kesuksesan siswa belajar. Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Sebagaimana ynag telah dipahami, bahwa pelaksanaan evaluasi meliputi :

1).Evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilakukan pada bagian akhir suatu kegiatan belajar mengajar, dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan setiap kali tatap muka.

2).Evaluasi sub sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan tengah semester, dimaksudkan untuk mengukur tingkat penguasaan materi atau untuk memberikan motivasi kepada siswa untuk memperdalam materi/bahan pelajaran yang disajikan beberapa kali selama tiga bulan.

3).Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi catur wulan sebagai penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar siswa selama priode tertentu.

4).Evaluasi akhir program tahunan yang dilakukan untuk mengukur apakah siswa telah menguasai bahan/ materi pembelajaran selama satu tahun, dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa apakah layak mengikuti program pembelajaran lanjutan pada kelas yang lebih tinggi.

5).Evaluasi akhir program madrasah, dilakukan untuk mengukur dan menilai keberhasilan siswa pada keseluruhan program pembelajaran dan pendidikan pada madrasah selama tiga tahun dan merupakan akumulasi nilai perolehan mulai dari kelas satu, kelas dua dan kelas tiga pada madrasah tersebut.

6.Bidang Hubungan Masyarakat.

Keberadaan suatu madraah tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Madrasah adalah bagian darimasyarakat. Untuk mewujudkan visi dan misi madrasah sesuai dengan paradigm baru manajemen pendidikan, dirasakan perlunya revitalisasi hubungan madrasah dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal ini penting, karena madrasah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungandalam melaksankana program tersebut. Disisi lain, masyarakat memerlukan jasa masyarakat untuk mendapatkan program pendidikan yang relevan. Hubungan madrasah dengan masyarakat sangat besar manfaat dan artinya bagi kepentingan pembinaan dukungan moral, material, dan pemanfaatan masyarakat sebagai sumber belajar. Sedangkan bagi masyarakat dapat mengetahui berbagai hal mengenai madrasah dan inovasi-inovasi yang dihasilkan, menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan, melakukan tekanan, dan tuntunan terhadap madrasah. Keberhasilan dan posisi kedua belah pihak harus saling memahami, sehingga menimbulkan saling pengetian. Oleh karena itu, komunikasi dan informasi dari kedua belah pihak harus terbina dengan baik, dan pada sisi inilah pentingnya hubungan masyarakat, kepala madrasah karena kedududkan dan fungsinya bertanggung jawab dalam membangun, mengelola dan membina hubungan masyarakat dengan madrasah.


PENUTUP

Dari uraian yang telah dikemukakan dapat ditarik kesimpulan bahwa :

1.Manajemen adalah suatu proses social yang direncanakan untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam menjacapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif. Manajemen mengandung unsure bimbingan , pengarahan sekelompok orang terhadap pencapaian sasaran umum. Diamana manajemen meletakkan fungsinya pada interaksi orang-orang, baik yang berada didalam maupun diluar lembaga formal, atau yang berada dibawah maupun diatas posisi operasional seseorang dalam suatu organisasi

2.Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan prata social yang mengalami perkembangan dari masa-kemasa yang biasanya diselenggarakan secara masal untuk umum dengan stadar kurikulum tertentu pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan pranata social, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tripusat pendidikan dimana semua orang tua dalam keluarga, kepala madrasah dan guru dimadrasah serta masyarakat bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik. Untuk itu diperlukan pembenahan manajemen madrasah antara lain bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang perlengkapan, bidang keuangan, bidang proses beljar mengajar dan bidang hubungan masyarakat.

3.Lembaga pendidikan formal (madrasah) yang memiliki dan mengaplikasikan perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen adalah madrasah yang memiliki perencanaan yang komprehensif untuk semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di madrasah itu yang meliputi perencanaan perlengkapan, keuangan, ketenagaan dan pembelajaran yang didalam perencanaan itu diorganisir menjadi perencanaan jangka pendek dalam kurung waktu satu tahun dan perencanaan jangka panjang yaitu dalam kurung waktu lima tahun.



DAFTAR PUSTAKA
  • Departemen Agama. 2003. Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah, Jakarta:Departemen Agama.
  • Daryanto,H.M. 2001.Administrasi pendidikan,Cet.Kedua, Jakarta: Rineka Cipta
  • Siagian,P. Sondang. 2002. Fungsi-Fungsi Manajemen. Cetakan ke IV.Jakarta: Bumi Aksara
  • Muliasa,E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi Dan Implementasi, Bandung: Rosda.
  • Wahjosumijo. 2002 KepemimpinanKepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Cet.III. Jakarta : Raja Grafindo.
  • Terry, George R. 2003. Prinsip-Prinsip Manajemen. Alih Bahasa J. Smith D. F.M.Cet VIII. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Sudarwan Danim. 2005. Visi Baru Manajemen, Dari Uni Birokrasi ke Lembaga Akdemik, Jakarta : Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar