Resume Materi Tauhid
1. Pengertian Tauhid
Perkataan Tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata wahhada - yuwahhidu, secara etimologis Tauhid berarti keesaan. Maksudnya, iktikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa; Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah SWT”. Mentauhidkan berarti “mengakui keesaan Allah; mengesakan Allah”
Sedangkan definisi Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan.
2. Konsep dasar tentang Iman, Syirik, Kafir, Munafik, Fasiq
Iman adalah kepercayaan dalam hati meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan apa-apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Iman dianggap sempurna bila betul-betul diyakinkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan. Orang yang beriman disebut “Mukmin” dan orang yang dianggap beriman adalah orang yang percaya terhadap rukun iman. Rukun iman :
v Iman kepada Allah
v Iman kepada Malaikat
v Iman kepada Kitab-kitab Allah
v Iman kepada Nabi dan Rasul
v Iman kepada Hari Kiamat
v Iman kepada Qadha dan Qadar
Syirik adalah menyekutukan Allah yakni menganggap atau percaya ada sesuatu yang menyamai Tuhan, baik didalam zat dan sifat. Dan percaya bahwa bahwa ada sesuatu yang mempunyai kekuasaan mutlak selain Allah. Hakikat syirik adalah memberikan sifat ketuhanan kepada makhluk.
Kafir adalah orang yang ingkar kepada Tuhan (Allah). Ingkar yang dimaksud adalah dimana seseorang sudah tidak lagi memperdulikan ataupun tidak lagi beriman kepada Allah SWT.
Munafik adalah yang berkata iman padahal hatinya tidak. Ciri-ciri orang munafik menurut hadis Nabi ada 3 yaitu : bila berkata ia berdusta, bila berjanji ia mengingkari dan bila dipercaya ia berkhianat.
Fasiq adalah orang yang beragama Islam namun suka melanggar syara’. Seperti contohnya ada seseorang Muslim dan mengetahui hokum melaksanakan ibadah Sholat akan tetapi dia tidak menjalankannya. Nah, seperti itulah yang disebut fasiq.
3. Hal-hal yang dapat mengotori aqidah
Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang dapt mengotori aqidah, diantaranya :
v Tawakal bukan kepada Allah SWT
v Tidak mengakui karunia Allah SWT
v Taat bukan kepada Allah SWT
v Beramal bukan kepada Allah SWT
v Tidak menegakkan hukum Allah SWT
v Mencintai dunia saja, tanpa menghiraukan akhirat
4. Konsep takdir dalam peningkatan mutu sumber daya manusia
Takdir adalah suatu ketetapan akan garis kehidupan seseorang. Sedangkan Islam mengenal takdir dengan sebutan Qadha dan Qadar. Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia, sudah seharusnya lah kita selalu berusaha dan berdo’a, dan jangan hanya mengandalkan do’a saja ataupun cuma hanya berusaha saja. Antara usaha dan do’a haruslah seimbang, tanpa keduanya tak ada artinya. Ketiadaan potensi ikhtiar pada manusia meniscayakan takdir menjadi tidak bermaknabegitu pula sebaliknya.Ada beberapa poin yang berhubungan tentang peningkatan mutu sumber daya manusia, yaitu :
v Orang yang percaya kepada Qadha Allah dan Qodar-Nya sangat jauh dari tabiat dengki yang mendorongnya kepada kejahatan,
v Barsifat berani, tidak penakut karena dia beriktikad bahwa tidak terjadi kesukaran atau kemudahan, kekayaan ataukekurangan,hidup dan mati melainkan semuanya adalah ketetapan Allah SWT.
v Iman kepada Qadhar tidak menghalangi untuk beramal dan berusaha
v Tidak diperbolehkan beralasan dengan Qadar untuk meninggalkan usaha
5. Aqidah dan fungsi tauhid bagi kehidupan manusia
Aqidah Islam sering disebut tauhid.
Tauhid sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena Tauhid tidak hanya sekedar memberikan ketentraman batin dan menyelamatkan manusia dari kesesatan dan kemusrikan, tetapi juga berpengaruh besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku keseharian seseorang. Ia tidak hanya berfungsi sebagai aqidah tetapi berfungsi pula sebagai falsafah hidup. Apabila tauhid tertanam kuat dalam jiwa seseorang, ia akan menjadi suatu kekuatan batin yang tangguh. Kekuatan itu akan melahirkan sikap positif dalam realitas kehidupannya sehari-hari. Sebab tauhid mengandung sifat-sifat :
v Sebagai sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan keutamaan
v Membimbing manusia kejalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadat dengan penuh keikhlasan
v Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan, dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan
v Mengantarkan umat manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin
6. - Manusia dan perbedaan pendapat
Dengan akal dan panca indera yang ada pada diri manusia sangat memungkinkan adanya perbedaan yang terjadi, ini dikarenakan karena manusia dalam melihat suatu hal selalu berbeda satu sama lain. Sebab-sebabnya antara lain :
v Kejanggalan suatu persoalan
v Lain kecondongan dan watak
v Perbedaan lapangan ilmu
v Mengikuti orang-orang terdahulu
v Perbedaan pengetahuan dan cakrawala tahu
- Perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin
Kaum muslimin mengenal perbedaan pendapat dalam berbagai lapangan keilmuan dan aneka macam aliran, namun perbedaan pendapat tersebut tidak mengenai inti dalam ajaran Islam. Kaum muslimin tidak berbeda pendapatnya dalam berbagai hal itu. Yaitu :
v Keesaan Tuhan (Allah)
v Kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul Allah
v Kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat dari Allah
v Rukun islam
v Rukun
Disamping adanya faktor kemanusiaan secara umum yang menyebabkan perselisihan-perselisihan atau perbedaan pendapat dalam kalangan kaum muslimin yang telah disebutkan diatas, terdapat pula beberapa faktor lainnya yang menyebabkan hal itu. Beberapa hal tersebut ialah:
v Fanatik kesukuan dan ke-Araban
v Perebutan kekuasaan
v Pengaruh agama lain
v Penerjemahan buku-buku filsafat
v Merebaknya persoalan-persoalan yang rumit dan pelik
v Interpretasi penerjemahan ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an
v Jurisprudensi dalam hukum-hukum islam
IslamKarena sebab-sebab tersebut, maka kaum muslimin mengenal berbagai aliran-alirandalam tiga lapangan, yaitu :
v Lapangan hukum Islam (fiqih) : Madzhab Hanafi, Hambali, Syafi’i dsb
v Lapangan politik : Syi’ah, Khowarij, Jumhur dsb.
v Lapangan ilmu kalam : Asy’ariyah, Mu’tazillah dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar