Makalah Teori Social Learning

Makalah Teori Social Learning Albert Bandura


a. Biografi Bandura 

Albert Bandura dilahirkan pada tanggal 4 desember 1925 di Northern Alberta, Canada. Dia mendapatkan gelar sarjana psikologi dari University of British Colombia pada tahun 1949. setelah itu ia meneruskan kuliahnya di University of Iowa dan mendapatkan gelah doctor. Karier Bandura bukan hanya di bidang pendidikan saja. Ia pun pernah menjabat sebagai president of American Psychologist Association pada tahun 1973. dan ia menerima penghargaan tertinggi atas kontribusinya pada tahun 1980.


b. Teori Social learning

Teori Belajar Sosial (Social Learning) oleh Bandura menekankan bahwa kondisi lingkungan dapat memberikan dan memelihara respon-respon tertentu pada diri seseorang. Asumsi dasar dari teori ini yaitu sebagian besar tingkah laku individu diperoleh dari hasil belajar melalui pengamatan atas tingkah laku yang ditampilkan oleh individu – individu lain yang menjadi model.

Bandura menyatakan bahwa orang belajar banyak perilaku melalui peniruan, bahkan tanpa adanya penguat (reinforcement) sekalipun yang diterima. Kita bisa meniru beberapa perilaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model, dan akibat yang ditimbulkannya atas model tersebut. Proses belajar semacam ini disebut "observational learning" atau pembelajaran melalui pengamatan.

Selama jalannya Observational Learning, seseorang mencoba melakukan tingkah laku yang dilihatnya dan reinforcement/ punishment berfungsi sebagai sumber informasi bagi seseorang mengenai tingkah laku mereka.

Teori belajar sosial ini menjelaskan bagaimana kepribadian seseorang berkembang melalui proses pengamatan, di mana orang belajar melalui observasi atau pengamatan terhadap perilaku orang lain terutama pemimpin atau orang yang dianggap mempunyai nilai lebih dari orang lainnya. Istilah yang terkenal dalam teori belajar sosial adalah modeling (peniruan). Modeling lebih dari sekedar peniruan atau mengulangi perilaku model tetapi modeling melibatkan penambahan dan atau pengurangan tingkah laku yang teramati, menggeneralisir berbagai pengamatan sekaligus melibatkan proses kognitif.

Modelling dilakukan melalui empat proses yaitu perhatian, representasi, peniruan tingkah laku, dan motivasi dan penguatan. Perhatian dipengaruhi oleh asosiasi pengamat dengan orang yang diamati (model), sifat dari model tersebut, dan arti penting tingkah laku yang diamati. Representasi berarti tingkah laku yang akan ditiru harus disimbolisasikan dalam ingatan. Dalam peniruan tingkah laku, pengamat harus mempunyai kemampuan untuk menirukan perilaku dari model yang diamati. Modeling ini akan efektif jika orang yang mengamati mempunyai motivasi yang tinggi untuk meniru tokoh yang diamatinya.

Adanya Vicarious Reinforcement, yaitu mengamati model mendapat reward untuk suatu tingkah laku, memberikan informasi bahwa tingkah laku tersebut dikehendaki dan akan mendorong pengamat untuk meniru, sedangkan punishment akan menimbulkan efek yang sebaliknya.

Selanjutnya, Bandura juga mengemukakan apa yang disebutnya observer attributes, yaitu kemampuan seseorang untuk mengikuti (memperhatikan) secara selektif serta pengalaman masa lalu dari orang tersebut yang akan mempengaruhi model mana yang mereka ikuti dan seefektif apa mereka mengikuti model tersebut.

Kemampuan ini dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
  • Kapasitas perseptual yang matang
  • Tingkat arousal (ketergugahan) yang optimal mendorong perhatian terhadap aspek-aspek yang penting dari tingkah laku model.
  • Perseptual set (apa yang diharapkan untuk dilihat) 
  • Kemampuan kognitif untuk memahami keadaan
  • Preferensi (minat) mempengaruhi feature yang diseleksi untuk diproses lebih lanjut.

Bandura menyatakan bahwa kognisi adalah sebagai tingkah laku perantara dimana persepsi diri kita mempengaruhi tingkah laku. Ditekankan bahwa self efficacy sangat berpengaruh dalam tingkah laku seseorang. Self efficacy adalah persepsi orang terhadap kompetensi mereka dalam menghadapi lingkungan. Segala tingkah laku, bisa tingkah laku akademis, rekreasi, sosial dipengaruhi oleh self efficacy.

Anak-anak mungkin mempunyai kemampuan dalam melaksanakan suatu tugas, namun jika mereka menganggap bahwa mereka tidak mampu melaksanakan tugas tersebut maka mereka bisa gagal atau bahkan tidak mencoba untuk menggunakan skill mereka. Keluarga merupakan penyumbang utama self efficacy anak namun setelahnya teman sebaya dan konteks sekolah meningkat menjadi semakin penting.

Para ahli teori Social learning menjelaskan bahwa dalam hal penilaian moral (moral judgement), seorang anak akan mengembangkan nilai-nilai moral berdasarkan kriteria anak tersebut berdasarkan niat, kejanggalan, jumlah kerusakan yang akan dihasilkan dan lain sebagainya. Hal lain yang juga penting adalah personal standard dari anak, hambatan orang dewasa, punishment atau reward yang diperkirakan dan pengaruh teman sebaya. Moral judgement melibatkan proses pertimbangan berbagai kriteria yang rumit dalam berbagai situasi sosial.

Secara umum, teori modeling atau social learning merupakan salah satu teori yang menjelaskan pentingnya keteladanan dalam perkembangan kepribadian seseorang. Pembentukan karakter yang baik memerlukan adanya teladan atau contoh yang baik pula

Dalam Lindzey, Hall, & Campbell (1998), dikemukakan bahwa berdasarkan teori social learning dari Bandura, perilaku (behavior) dapat dijelaskan dengan prinsip reciprocal determinism. Dimana pengaruh-pengaruh personal, tekanan-tekanan lingkungan dan perilaku itu sendiri berfungsi sebagai determinan yang saling mempengaruhi. Efek tiap-tiap komponen ini berbeda pada tiap orang. Menurut Bandura, manusia tidak hanya bereaksi terhadap lingkungan eksternal, melainkan faktor-faktor eksternal mempengaruhi perilaku dengan perantara proses kognitif seseorang. Dengan mengubah lingkungan atau dengan menciptakan conditional self-inducement, manusia mempengaruhi rangsang untuk berespon. Bandura mengatakan bahwa kita harus fleksibel dalam mempertimbangkan interaksi antara manusia (P), perilaku (B) dan lingkungan (E).

Yang menjadi pusat permulaan reciprocal determinism adalah self-system. Self-system mengacu pada struktur kognitif yang menjadi acuan mekanisme dan satu set subfungsi persepsi, evaluasi, dan regulasi perilaku. Fungsi dari self-system ini ialah untuk meregulasi perilaku dengan secara berlanjut melakukan self-observation, judgmental process, dan self-reaction. Observasi dan judgment yang dilakukan seorang individu kadang bukan berdasarkan apa yang ia alami, tapi turut dipengaruhi oleh standar lingkungan seperti halnya standar orang tua. Adapun komponen kunci dari self-system adalah self-efficacy, yaitu harapan bahwa seseorang bisa, dengan usahanya sendiri, menguasai suatu situasi dan menyempurnakan hasil yang diinginkan. Atau dengan kata lain penilaian seseorang mengenai apa yang dapat ia lakukan.

Bandura memandang penting reinforcement dalam pembentukan perilaku pada proses social learning dan memperluas definisi reinforcement, meskipun reinforcement bukan satu-satunya penentu timbulnya perilaku. Bandura menambahkan dua jenis reinforcement lain. Yang pertama yaitu self-reinforcement yang akan muncul membanding perilakunya dengan standar internalnya. Yang kedua yaitu vicarious reinforcement yang akan muncul bila individu menyaksikan orang lain mengalami konsekuensi positif atau negatif dari perilakunya, dan individu tersebut mengantisipasi konsekuensi yang sama bila ia berperilaku sama. Orang dapat berperilaku tertentu hanya dengan mengamati (modeling) saja. Bahkan belajar melalui observasi ini jauh lebih efisien dibanding belajar melalui pengalaman langsung.


c. Terjadinya Self Regulation 

Bandura (dalam Hjelle & Ziegler, 1981) menjelaskan bagaimana self regulation meningkatkan perilaku terutama melalui fungsi motivasional. Sehingga dengan membuat gratifikasi diri / reward terhadap suatu pencapaian, individu memotivasi diri untuk melakukan usaha yang dibutuhkan untuk mewujudkan perilaku yang hendak dicapai.

Dalam teori belajar sosial, ada tiga komponen proses yang terlibat dalam self regulation, yaitu self observation, judgemental, dan self response. Perilaku individu secara tipikal bervariasi dalam dimensi self observation, misalnya kualitas atau peringkat respon seseorang. Fungsi signifikan dari dimensi ini bergantung pada tipe aktivitasnya. Perilaku sosial, biasanya dinilai dalam konteks seperti ketulusan, penyimpangan, kesesuaian dengan etika, dll.

Komponen kedua melibatkan proses penilaian / judgemental process. Suatu perilaku akan dianggap sesuai harapan dan akan mendapat reward, atau tidak memuaskan dan akan mendapat hukuman, tergantung pada standar personal yang digunakan untuk mengevaluasi perilaku tersebut. Dalam hal ini, perilaku seseorang akan dibandingkan dengan perilaku orang lain. Perilaku seseorang akan ditentukan dalam konteks norma standar atau pencapaian dalam kelompok yang terkait. Perilaku individu sebelumnya juga dapat dijadikan standar untuk menilai perilaku sekarang. Di sini, self comparison yang menentukan memuaskan / tidak memuaskannya perilaku. Bandura menyatakan bahwa perilaku masa lalu mempengaruhi self appraisal, terutama melalui dampaknya dalam tujuan yang dibuat. Setelah suatu perilaku tertentu dicapai, itu tidak lagi menantang, dan kepuasan diri baru dicari melalui hal-hal yang lebih tinggi tingkatannya. Evaluasi terhadap aktivitas merupakan faktor penting dalam self regulation. Jelas bahwa orang akan sedikit atau sama sekali tidak berusaha dalam aktivitas yang tidak ada relevansinya bagi mereka. Namun, dalam area-area yang berpengaruh terhadap kesejahteraan dan self esteem seseorang lah, orang akan secara aktif melakukan usaha dan berkomitmen.

Bandura mengungkapkan bahwa spektrum perilaku manusia diregulasi melalui self satisfaction, self pride, self dissatisfaction, dan self criticism. Sehingga komponen ketiga yang terlibat dalam self regulation adalah self response, khusunya reaksi self evaluative. Hal yang membuat positive self appraisal dari perilaku mengarah pada rewarding self reaction, sedangkan penilaian negatif akan mengurangi self response. Lebih lanjut, reaksi self evaluative berkorelasi dengan konsekuensi yang didapatkan secara nyata.

Bandura juga menyatakan bahwa cara individu menampilkan perilaku merupakan belajar dan mengobservasi orang lain. Proses ini disebut dengan modeling, dan terdiri dari 4 proses penting yaitu attention, retention, production, dan motivation. Seseorang perlu untuk memperhatikan fitur tingkah laku yang akan ditirunya, kemudian menyimpannya dalam memori agar kemudian dapat dilakukan kembali. Individu akan memberikan perhatian pada fitur yang penting dari suatu tingkah laku, karenanya kesamaan karakteristik antara individu dan model mempengaruhi proses ini. Apabila karakteristik model semakin mirip dengan karakteristik individu, maka perilaku tersebut akan semakin mungkin untuk ditiru. Selanjutnya seseorang tidak selalu memuncul perilaku yang telah dipelajarinya, hal ini tergantung pada proses motivasi, yaitu ada atau tidaknya penguatan atau reinforcement untuk perilaku tersebut. Menurut Bandura, selain memotivasi, reinforcement juga memiliki fungsi informatif. Penguatan dapat diperoleh dari langsung dari lingkungan, diri sendiri maupun secara vicarious.

Konsep penting lainnya yang diungkapkan bandura adalah self-system, yaitu proses kognitif yang berfungsi untuk mempersepsikan, mengevaluasi dan mengatur perilaku. Proses ini, yang juga disebut sebagai regulasi diri, dilakukan melalui 3 tahap. Individu melakukan observasi terhadap perilaku sendiri, melakukan proses penilaian (judgement), kemudian merespon terhadap perilakunya tersebut. Respon individu terhadap perilakunya sendiri merupakan cerminan reaksi orang lain terhadap perilaku tersebut sebelumnya. Agen sosial seperti orang tua dan peer group menciptakan standar tingkah laku melalui penghargaan ataupun ketidaksetujuan atas suatu tingkah laku. Lebih lanjut Bandura mengungkapkan bahwa regulasi diri ini sangat dipengaruhi oleh self-efficacy, yaitu persepsi individu mengenai seberapa jauh ia dapat berfungsi dalam suatu situasi dan mencapai hasil yang ia inginkan. Efikasi diri terdiri dari efficacy expectation, yaitu sejauh mana individu yakin akan berhasil dan outcome expectation, yaitu seperti apakah hasil yang dapat dicapai oleh individu. Semakin tinggi self-efficacy maka semakin yakin seseorang untuk melakukan suatu tingkah laku, dimana ia akan mencurahkan usaha lebih besar dan waktu lebih lama untuk bertahan melakukan perilaku tersebut.

Bila seseorang melakukan perilaku yang salah, ia dapat melakukan pemisahan (disengage) sehingga mereka terlindungi dari kritik diri sendiri. Terdapat tiga cara untuk menghindari individu menyalahkan dirinya sendiri, pada tahap tingkah laku tindakan yang salah dapat dianggap wajar dengan memandang kemunculannya berdasarkan alasan moral. Cara kedua dalah dengan merusak hubungan antara tindakan dan efek yang timbul. Pengalihan tanggung jawab terhadap otoritas yang lebih tinggi atau kelompok yang lebih besar menimbulkan ilusi bahwa individu tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakannya.

Bandura menyatakan bahwa prinsip belajar memang penting untuk menjelaskan dan memprediksi munculnya suatu perilaku. Namun ada dua hal utama yang harus dilibatkan dalam menjelaskan prinsip belajar tersebut, yaitu

1. Kemampuan manusia untuk berpikir dan meregulasi perilaku mereka sendiri.
2. Banyak aspek dalam fungsi psikologis meliputi interaksi antara individu dengan orang lain/ lingkungannya.

Teori belajar sosial Bandura berangkat dari landasan bahwa penjelasan mengenai perilaku manusia merupakan interaksi resiprokal dan berkelanjutan antara determinan person (kognisi, persepsi dan proses internal yang mempengaruhi tindakan seseorang), behavior (perilaku) dan environment (lingkungan). Bandura menyebutnya dengan istilah determinisme resiprokal, dimana individu mempengaruhi nasibnya dengan mengontrol tekanan lingkungan, tapi sebaliknya mereka juga dikendalikan oleh tekanan lingkungan ini.

Berbicara mengenai determinisme resiprokal memang terasa luas dan kompleks sehingga perlu dipahami dulu apa yang menjadi pusat permulaannya, yakni self-system. Self-system adalah struktur kognitif yang menyediakan mekanisme referensi dan seperangkat sub-fungsi untuk persepsi, evaluasi dan regulasi perilaku. Fungsi dari self-system ini adalah untuk meregulasi perilaku dengan secara berlanjut melakukan self-observation, judgmental processes dan self responses. Individu dapat mengobservasi dirinya lewat berbagai dimensi hasil / performa seperti kualitas, kuantitas, dsb. Sementara men-judge perilaku dapat dilakukan dengan melihat pada standar pribadi atau standar normatif. Selanjutnya setelah melakukan observasi dan judgment, individu dapat menilai dirinya positif / negatif, atau apakah ia mendapatkan pujian / hukuman atas perilakunya tersebut. Perlu diketahui, observasi dan judgment yang dilakukan seorang individu kadang bukan berdasarkan apa yang ia alami, tapi turut dipengaruhi oleh standar lingkungan seperti halnya standar orangtua.

Adapun komponen kunci dari self-system yaitu self-efficacy (persepsi individu mengenai kemampuannya untuk melakukan tindakan dalam suatu situasi yang akan terjadi, atau dengan kata lain adalah penilaian seseorang mengenai apa yang dapat dia lakukan). Sebagai contoh individu dengan self-efficacy yang tinggi akan cenderung mencoba menyelesaikan tugas yang sulit, gigih dalam usahanya, bersikap tenang dalam tekanan dan lebih mampu berpikir secara terorganisir, sehingga secara keseluruhan akan memiliki performa yang lebih baik.

Selanjutnya ada dua konsep lagi yang menurut Bandura penting dalam mempengaruhi proses belajar sosial, yaitu beyond reinforcement dan self regulation. Reinforcement dipandang penting dalam pembentukan perilaku, meski reinforcement bukan satu-satunya menjadi penentu timbulnya perilaku. Orang dapat berperilaku tertentu hanya dengan mengamati (modelling) saja. Bahkan belajar melalui observasi ini jauh lebih efisien dibanding belajar melalui pengalaman langsung. Modelling ini sendiri merupakan proses belajar dengan penambahan dan atau pengurangan perilaku yang teramati, menggeneralisir berbagai pengamatan sekaligus, dengan melibatkan proses kognitif. Dari hasil modeling ini, tiap respon yang dibuat akan diikuti dengan berbagai konsekuensi. Konsekuensi dari respon ini mempunyai 3 fungsi, yakni memberi informasi mengenai dampak dari perilaku, memotivasi perilaku yang akan datang dan menjadi penguat perilaku.

Sementara regulasi diri adalah proses di mana individu memiliki kapasitas untuk memotivasi, menetapkan tujuan dan strategi, serta mengevaluasi dan mengubah perilaku mereka. Individu mengatur perilakunya dengan menetapkan tujuan personal dan menilai perilakunya sesuai dengan standar evaluasi untuk performa. Regulasi diri dipengaruhi oleh self-efficacy, tujuan personal dan evaluasi diri. Self-efficacy mempengaruhi adaptasi individu terhadap kekecewaan dan tekanan dalam mencapai tujuan personal, serta mempengaruhi seleksi, performa-usaha-kegigihan, emosi, serta adaptasi.


REFERENSI

  • Boeree, C.G. (2008). Personality Theories. (Terjemahan). Jogjakarta: Prismasophie.
  • Feist, J. & Feist, G.J. (2008). Theories Of personality. (Terjemahan 6th ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Friedman, H.S. & Schustack, H.S. (2008). Personality: Classic Theories And Modern Research. (Terjemahan 3rd ed.). Jakarta: Penerbit Erlangga.
  • Hall, C.S., Lindzey, G. & Campbell, J.B. (1998). Theories of Personality (4th ed.). New York: John Wiley & Sons, Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar