Contoh Pidato Untuk Bahan Ajar Berbicara
Assalammulaikum wr. wb.
Salam sejahtera.
Saudara-saudara, para hadirin yang berbahagia, puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada makhluk-makhluk-Nya. Dalam kesempatan ini saya akan menyampaikan pidato tentang lingkungan hidup.
Saudara-saudara.
Dengan melihat dan merasakan keadaaan lingkungan sehari-hari, baik langsung maupun melalui media massa, kita layak meyakini bahwa pemerintah negara ini, negara kita, masih belum menunjukkan kinerja optimal dalam mengelola lingkungan hidup, terutama di kota-kota besar. Tingginya polusi udara, krisis air bersih, bencana banjir, penumpukan sampah, pencemaran lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum, masih menjadi catatan serius yang harus dibenahi segera.
Pemerintah berkewajiban, baik secara politis, ekonomis, maupun sosial memerhatikan hak rakyat soal lingkungan hidup yang sehat, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan manusiawi bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan struktur kelas. Masalah mengelola lingkungan, saat ini kesadaran masyarakat dan pejabat belum tumbuh sempurna. Belum ada keharmonisan antara program pemerintah dan sikap masyarakat. Sikap dan tindakan mereka, pemerintah dan masyarakat, dalam upaya bersama-sama mengelola lingkungan di daerah sekitarnya sangat minim. Pemikiran sejumlah masyarakat masih terbatas kepentingan mengisi perut sehingga persoalan lingkungan hidup belum disikapi secara penuh. Sangat mudah kita lihat bagaimana warga masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, menutup tanah dengan semen rapat-rapat, dan menebang pepohonan, sekecil apa pun pepohonan itu, dengan seenaknya.
Saudara-saudara.
Selain rendahnya kesadaran mengelola lingkungan, juga terjadi stagnasi pengelolaan limbah, baik limbah rumah tangga maupun industri. Limbah masih saja dibuang ke sungaisungai, tanpa ada upaya pengolahan yang optimal. Sampai saat ini, pemerintah masih lebih banyak menghabiskan tenaganya untuk membuat perencanaan pengelolaan lingkungan, tetapi lemah dan tergopoh-gopoh dalam dalam hal implementasi. Parahnya, kelemahan dalam hal political will itu dibarengi rendahnya pengucuran anggaran.
Keadaan itu menjadi ironis jika dihubungkan dengan adanya kementerian lingkungan hidup. Timbul pertanyaan, apa yang dikerjakan dan dikemanakan dana di departeman itu? Karena itu, sebaiknya kementerian atau instansi ini perlu mendapatkan kewenangan penuh menangani isu lingkungan hidup baik skala nasional maupun regional. Di sinilah dibutuhkan keberpihakan politik agar setidaknya, anggaran yang tersedia diarahkan ke upaya perbaikan lingkungan hidup.
Disadur dari Buku Piawai Berbahasa Cakap Bersastra Indonesia
Pidato Menteri Pendidikan Nasional
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2003.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saduara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
Sejak kelahiran tokoh perintis pendidikan nasional kita Ki Hadjar Dewantara, tanggal 2 Mei
ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, maka setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia, khususnya kalangan masyarakat pendidikan, memperingati Hari Pendidikan Nasional itu. Dan tema yang kita angkat adalah Dengan Semangat Hardiknas Kita Mantapkan Sistem Pendidikan Nasional dalam Rangka Membangun Manusia Indonesia yang Berkualitas. Pembangunan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan proses yang tidak berakhir serta bergerak secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pejuang dan perintis kemerdekaan telah memulai meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional. Mengingat pendidikan nasional itu mempunyai peran strategis bagi terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang berjiwa nasional. Karena dasar pembangunan masyarakat yang nasional adalah pendidikan yang nasional.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
Selama 57 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka upaya untuk memperbarui sistem pendidikan nasional terus dilakukan agar mampu menjawab berbagai perubahan, terutama perubahan global internasional yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada era reformasi sekarang ini bangsa Indonesia dihadapkan kepada tiga tuntutan mendasar di bidang sistem pendidikan nasional. Pertama, memperkuat hasil-hasil yang telah dicapai selama 57 tahun lebih merdeka; kedua, mengantisipasi era global pendidikan; ketiga, mewujudkan otonomi dan demokratisasi serta partisipasi maupun tuntutan masyarakat dan peserta didik. Menyadari hal itu, yang sekaligus sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000–2004, di bidang pendidikan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah strategis terutam untuk mengembangkan suatu orientasi pendidikan yang berbasis masyarakat luas (Broad Base Education) dengan penekanan pada kecakapan/kesiapan untuk hidup (life skills). Orientasi ini sangat penting dan mendesak, mengingat 70% lebih peserta didik kita memerlukannya, terutama bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan yang putus sekolah.
Khusus tentang sistem pendidikan nasional itu sendiri, juga diperlukan pembenahan lebih mendasar. Oleh karena itu, pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang kini ditangani oleh Panitia Kerja DPR dan pemerintah merupakan bagian penting untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kokoh bagi kepentingan masa depan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan semangat dan citacita reformasi sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai!
Proses penyusunan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional memang bersifat terbuka. Artinya, dapat mewadai seluruh aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat yang sangat majemuk ini. Mengingat pendidikan mempunyai peranan penting untuk membentuk akhlak serta budi pekerti mulia dan dalam mencerdaskan bangsa serta untuk menanamkan ideologi dalam proses integrasi nasional, maka seluruh isi, jiwa serta semangat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang akan datang harus mampu membingkai peranan tersebut. Dengan demikian perbedaanperbedaan yang ada dan muncul di tengah-tengah pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sekarang ini hendaknya tidak disertai sikap apriori serta berkepanjangan, tetapi justru dalam semangat .
Sumber: www.cybereduindosat.com
Disadur dari Buku Piawai Berbahasa Cakap Bersastra Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar