Sistem Pemerintahan Negara/ System of government FOR CLASS XII IPS Semester 1 CIVIL EDUCATION


Sistem Pemerintahan Negara

(Sumber: Mr. Hernu, Civil Teacher. October, 2nd2012- October, 9th 2012.)

A) Pemerintahan mempunyai dua makna yakni dalam arti sempit dan arti luas.

1) Arti sempit, pemerintahan adalah organ pelaksanaan eksekutif (presiden, wakil presiden, menteri).

2) Arti luas, pemerintahan adalah organ penyelenggara Negara (eksekutif, legislative, yudikatif, eksaminatif atau disebut Badan Keuangan Negara/ BPK).

B) Dalam arti sempit, Pemerintahan adalah kegiatan atau pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang lembaga eksekutif untuk mencapai cita-cita dan tujuan Negara. Dalam arti luas, pemerintahan adalah kegiatan pemerintahan atau pelaksanaan kegiatan tugas fungsi dan wewenang lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.

C) Sistem pemerintahan: prinsip-prinsip yang mendasari tata kerja dan hubungan lembaga Negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan Negara.

D) Bentuk-bentuk Negara ada 2 yaitu kesatuan (Unitaris) dan Federasi.

1) Kesatuan (Utaris) adalah Negara bersusunan tunggal. Pemerintahan pusat berdaulat ke dalam maupun ke luar. Pemerintah pusat memiliki kewenangan tunggal dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di seluruh wilayah Negara. Wilayah Negara tidak terbagi-bagi dalam wilayah Negara bagian. Pasal 18 ayat 1, Undang-undang Dasar 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas wilayah dan kota. Luas Republik Rakyat China adalah 2>1 dalam 1 provinsi.

2)Federasi (Serikat) adalah Negara yang bersusunan jamak. Pemerintah pusat berdaulat ke luar dan sedangkan berdaulat ke dalam di batas oleh kedaulatan Negara bagian. Wilayah Negara terbagi-bagi dalam wilayah Negara bagian. Pemerintah pusat memiliki kewenangan terbatas terutama dalam kepentingan umum (pertahanan, keuangan, telekomunikasi, kepolisian, kehakiman).

E) Bentuk-bentuk pemerintahan dibagi atas Republik dan Monarki (Kerajaan).

a) Republik adalah apabila kepala negaranya dipilih.

b) Monarki (kerajaan) adalah apabila kepala Negaranya berdasarkan warisan.

Penggolongan bentuk pemerintahan klasik menurut Aristoteles






Penggolongan bentuk Pemerintahan klasik menurut Aristoteles

a) Monarki adalah sistem kerajaan yang berkuasa untuk kepentingan rakyat.

b) Tirani, dalam pepatah “Orang yang berkusa pasti akan berkuasa penuh”. Karena, sistem kerajaan yang sewenang-wenang untuk kepentingannya sendiri. Kaum bangsawan dan cendikiawan lalu membentuk pemerintahan aristokrasi.

c) Aristokrasi adalah pemerintahan dipegang oleh beberapa orang untuk kepentingan rakyat (Gerakan bangsawan).

d) Oligarki (oli: beberapa) adalah pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang untuk kepentingan dirinya sendiri. Lalu muncul pemerintah Politie.

e) Politie adalah pemerintahan oleh rakyat (wakil rakyat) untuk rakyat (Gerakan Rakyat).

f) Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat (wakil rakyat) untuk kepentingan kelompoknya.


Siklus Polybus




Keterangan:

a) Monarki adalah sistem pemerintahan monarki yang dianggap pertama. Pada awalnya monarki selalu baik lama-kelamaan berkianat sehingga muncul Tirani.

b)Tirani adalah sistem monarki yang rajanya berkhianat dan melakukan sewenang-wenang. Kemudian berubah menjadi aristokrasi.

c) Aristokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang untuk kepentingan rakyat (Gerakan Bangsawan). Lalu berubah menjadi Oligarkhi.

d) Oligarkhi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang untuk kepentingannya sendiri. Lalu munculah Demokrasi.

e) Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat, dan dari rakyat. Kemudian muncul Okhlokasi dan Moblokasi.

f) Okhlokasi (Okhlo artinya rusak) adalah pemerintahan berada ditangan orang yang mementingkan dirinya sendiri. Moblokasi (moblo artinya bodoh) adalah pemerintahan berada di tangan orang bodoh. Siklus dari satu poros kemudian bertahap-tahap kemudian kembali ke poros.


Bentuk pemerinthaan secara umum dibedakan menjadi:

1) Monarki (Kerajaan)

a) Monarki Absolut adalah sistem satu Negara yang raja berkusa secara mutlak tanpa konstitusional, misalnya Arab Saudi.

b) Monarki Konstitusional adalah sistem kerajaan yang dibatasi konstitusi, misalnya: Jepang dan Malaysia.

c) Monarki Paerlementer adalah sistem kerajaan yang di dalamnya terdapat parlemen raja dianggap sebagai symbol pemerintahan, lembaga dijalankan eksekutif diawasi pemerintah parlementer. Misalnya: Britania Raya.

2)Republik

a) Republik Absolut adalah sistem republic dimana kepala Negara dilakukan secara mutlak, misalnya Republik Rakyat China, Korea Utara, Russia, Ukraina.

b) Republik Konstitusional adalah sistem republic yang penyelenggaraan pemerintah dibatasi konstitusi, misalnya Amerika Serikat dan Republik Indonesia.

c) Republik Parlementer adalah sistem republic yang di dalamnya terdapat parlemen yang mengawasi pelaksanaan pemerintahan, presiden hanya symbol persatuan dan kesatuan.

A) Sistem Pemerintahan Parlementer.

1) Ciri-ciri sistem pemerintahan Parlementer:

Ø  Dikepalai oleh seorang Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala Negara oleh presiden. (12)

Ø  Presiden hanya sebagai symbol (8)

Ø  (8)


Ø  Kekuasaan legislative dapat menjatuhkan kekuasaan eksekutif. (18)

Ø  Menteri bertanggung jawab kepada legislative (5)

Ø  (23)

Ø  Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap eksekutif sehingga cabinet menjadi berhati-hati dalam memerintah (19).

Ø  (2)

Ø  Terpengaruh menggunakan sistem multi partai. (13)

Ø  Kepala Negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. (16)

b) Kelebihan Sistem Parlementer:

Ø  Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas. (3)

Ø  Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap cabinet. (24)

Ø  Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyertaan pendapat eksekutif dan legislative. (22)

c) Kekurangan Sistem Parlementer:

Ø  Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif. (20)

Ø  Kedudukan badan eksekutif atau cabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu cabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer. (1)

B) Sistem Pemerintahan Presidensial

a) Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial:

Ø  Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Negara. (12)

Ø  Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislative. (18)

Ø  Cabinet (dewan menteri) dibentuk dan bertanggung jawab pada presiden. (17).

Ø  Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislative. (15)

Ø  (04)

Ø  (03)

Ø  Presiden memiliki ha perogratif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri yang memimpin departemen dan non departemen. (11)

Ø  Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat atau lewat badan perwakilan rakyat. (2)

b) Kelebihan Sistem pemerintahan Presidensial:

Ø  Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen. (21)

Ø  Penyusunan program kerja cabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya. (10)

Ø  Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. (09)

Ø  (2)

c)Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:

Ø  Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislative sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.

Ø  Sistem pertanggung jawaban kurang jelas (5)

Ø  Pembuatan keputusan memakan waktu lama (10). Kalau tidak ada kesepakatan dengan legislative.


IN ENGLISH (with google translate Indonesian-english):


System of government
(Source: Mr.. Hernu, Civil Teacher. October, 2nd 2012 - October, 9th 2012.)
A) the government has two meanings in the narrow sense and the broad sense.
1) narrow Meaning, the government is implementing organ of the executive (president, vice president, secretary).
2) broad meaning, the government is organizing organ of State (executive, legislative, judicial, or referred eksaminatif Finance Agency State / CPC).
B) In a narrow sense, the Government is implementing the activities or functions and powers of the executive to achieve the goals and objectives of the State. In broad terms, governance is the implementation of government activities or functions and powers of the executive, legislative and judicial.
C) The system of government: the principles underlying the functioning of the state institutions and relationships to achieve goals and objectives of the State.
D) The forms state that there are 2 unit (Unitarian) and the Federation.
1) Unity (Utaris) get a structure is a single state. Sovereign central government inside or outside. The central government has the sole authority to administer the affairs of government throughout the state. Territory of the undivided state in the region. Article 18, paragraph 1, of Act of 1945. Unitary Republic of Indonesia is divided into regions and cities. Area of ​​People's Republic of China is 2> 1 in 1 province.
2) Federation (States) is a plural country get a structure. The central government is sovereign to the outside and into the sovereign while in the limit by a sovereign state. Divided the territory within the state. The central government has limited authority, especially in the public interest (defense, finance, telecommunications, police, judiciary).
E) The forms of government are divided over the Republic and Monarchy (Empire).
a) if the head of state of the Republic is elected.
b) Monarchy (kingdom) is when the head of the State based on the legacy.
Classification of the classic form of government according to Aristotle




Classification of forms of government according to Aristotle's classic
a) The Monarchy is a system of royal power to the people.
b) The tyranny, the adage "People in power would have full power". Because the system is arbitrary royal for his own benefit. The nobility and aristocracy of intellectuals and form a government.
c) Aristocracy is a government held by some people for the benefit of the people (Movement nobility).
d) Oligarchy (oil: a few) is a government that is held by some people for the benefit of himself. Then came the government Politie.
e) Politie is government by the people (representatives) for the people (People's Movement).
f) Democracy is government by the people (representatives) for the benefit of the group.

cyclus Polybus 

Description:
a) The monarchy is a monarchical system of government is considered first. At the beginning of the monarchy has always been good in the long run so that it appears Tyranny apostate.
b) The tyranny of the monarchy the king is betrayed and perform arbitrary. Then turn into the aristocracy.
c) Aristocracy is a system of government that is run by some people for the benefit of the people (Movement of Lords). Then turn into oligarchy.
d) oligarchy is a system of government that is run by some people for his own benefit. Then comes the Democracy.
e) Democracy is government by the people, for the people, and of the people.Then came Okhlokasi and Moblokasi.
f) Okhlokasi (Okhlo meaning broken) is a government in the hands of selfish people. Moblokasi (moblo means stupid) is that the government is in the hands of fools. Cycle of the shaft and then progressively later returned to the shaft.

The form of government in general can be divided into:
1) Monarchy (Kingdom of)
a) Absolute monarchy is a system of a country ruled by an absolute monarch with no constitutional, such as Saudi Arabia.
b) Constitutional Monarchy is a system of limited constitutional monarchy, for example: Japan and Malaysia.
c) Paerlementer Monarchy is a system in which there is the kingdom of the king was regarded as a symbol of parliamentary government run institutions supervised parliamentary government executives. For example: the United Kingdom.
2) Republican
a) Czech republic system where Absolut is the head of state made implicitly, for example, People's Republic of China, North Korea, Russia, Ukraine.
b) the Constitutional Republic is a republic system of limited constitutional government organization, such as the United States and the Republic of Indonesia.
c) Parliamentary Czech republic is a system in which there is a parliament that oversees the implementation of the government, the president is only a symbol of unity and oneness.
A) Parliamentary Government System.
1) The characteristics of the Parliamentary system of government:
 Headed by the Prime Minister as head of government, while the head of state by the president. (12)
 President just as the symbol (8)
 (8)

 legislative power to impose executive power. (18)
 minister responsible to the legislature (5)
 (23)
 There is strong oversight of the parliament against the executive cabinet be so careful in rule (19).
 (2)
 Influenced by using a multi-party system. (13)
 Head of State is not as well as head of government. (16)
b) Excess Parliamentary System:
 lines of responsibility in the creation and implementation of public policy is clear. (3)
 There is strong oversight of the parliament against the cabinet. (24)
 Policy making can be addressed quickly as easily happen inclusion executive and legislative opinion. (22)
c) Lack of Parliamentary System:
 Parliament to be a regeneration for executive positions. (20)
 Position the executive or cabinet depends on the support of the majority of parliament so that at any time be imposed by the parliamentary cabinet. (1)
B) Presidential Government System
a) Characteristics of Presidential Government System:
 President as head of government and state. (12)
 The executive power can not be imposed by the legislature. (18)
 Cabinet (Council of Ministers) is formed and is responsible to the president.(17).
 The executive power are not accountable to the legislative power. (15)
 (04)
 (03)
 ha perogratif President has to appoint and dismiss ministers who lead departments and non-departmental. (11)
 The executive power appointed by the president and the people's democratic elected directly by the people or by the representative body of the people. (2)
b) Excess Presidential system of government:
 The executive branch is more stable position because it does not depend on the parliament. (21)
 Preparation of work program adaptable cabinet with a period of his tenure. (10)
 The executive branch positions more clearly to a specific period. (09)
 (2)
c) Lack of Presidential Government System:
 The executive power beyond the direct control of the legislative order to create absolute power.
 accountability system is less clear (5)
 Decision-making takes a long time (10). If there is no agreement with the legislature.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar