BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negaralatin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer darinegara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominyaseringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karenaaspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negaraimportir, tetapi memakmurkan negara pengekspor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakanoleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) danindustri, searah dengan pemikiran yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewatigelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalammemenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan olehmanusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup. manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industriyang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidangantariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber dayaalam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yangdibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkunganhidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkunganhidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungandan merugikan masyarakat dan pemerintah.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akanmembahas permasalahan :1)Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan2)Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan, dan3)Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi danlingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnyamanusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruangdengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam halrespirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusiasebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki dayadalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakankomponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkanatas :-Sumber daya alam yang dapat diperbaharui ( renewable natural resources )-Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ( non-renewable natural resources). Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula.Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a).fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan,kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dannon-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnyadidapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistemyang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampumengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atasdasar : (1). Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hiduptersebut, (2). hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hiduptersebut, (3). kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapatmempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dandibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkunganhidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkunganhidupnya maka manusia akan terpengaruh.Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidupmanusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udarayang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkunganitu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkunganakan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya secarasederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur darikerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkanoleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yangsesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemenlingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
B. INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanyaitikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadaplingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapatmenggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapatdimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampumemperkecil resiko kerusakan lingkungan.Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umatmanusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, sertarevolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampumenggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungandengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagaitantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yangtelah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancamkelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatunegara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikansebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umatmanusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakansebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karenateknologi.Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapallaut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidupmanusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam“revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibitunggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida daninsektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkanakibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisidamampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutuloncat.Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusiaakibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gaskebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan prosestersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnyalapisan ozon di stratosfer.
2. Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangkameningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropissekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis faunayang langka.Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobaldapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuankomputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang.Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yangtidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini paraekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapatdisusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negaramaju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.Kasus Indonesia memang negara “late corner” dalam prosesindustrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara dikawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. MenurutPECC dalam laporannya berjudul “Pacific Science and Technology Profit,menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Researchand Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.Selanjutnya, dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di peringkat terbawah, yaitu sekitar 0,12 persen saja untuk tahun1987. Sedangkan Malaysia, Singapura dan Cina persentasenya mendekati1 persen, di Korea mendekati 2 %, bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas2 persen.Dari segi jumlah ilmuwan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah, yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan15 orang di Korea, 18 orang di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang diJepang dan 40 orang di Amerika. Berdasarkan data perbandingan tersebut,indikasi kebijaksanaan harus menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapanmempelajari proses akuisisi dan peningkatkan kemampuan teknologi yangtelah dikuasai.Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagaitahapan pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi dalam industrinya untuk memeliharamomentum pembangunan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5% pertahunnyaMasuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui denganPP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten(Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right),maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan,memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk keIndonesia, dapat melalui : (a) Science agreement, (b). technical assistanceand cooperation, (c). turnkey project, (d). foreign direct investment, dan(e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participationdalam rangka joint operation agreement, know - how agreement, kontrak-kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai lokakarya.Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkandana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali“dicurigai” melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran,karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhanindustri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi diJawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP,dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnyakandungan sumber daya tanah di Jawa.Masalah prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau komparatif (comparative), teknokrat yang diwakiliWidjojo Nitisastro cs dan Sumitro Djojohadikusumo, mengurutnya atasdasar teknik Delphi. Sedangkan B. J. Habibie (Dewan Riset Nasional)merangkainya dengan konsep matriks.Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yangdisumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia,sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yangsedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, BandungLhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah diJawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebuttergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaanlingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :-Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.-Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb,meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.-Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musimkemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisiekosistemnya yang telah rusak.-Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudahmencapai 37 derajat celcius. -Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO 2, dan debu.-Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakinmenipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akanhabis pada tahun 2020.-Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.-Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertaniansemakin memyempit dan mengalami pencemaran.
3. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telahdidefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya ataudimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatanmanusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau prosesalam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan(hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalammenunjang kehidupan.Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :a)pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya b)pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosialc)pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemarandalam bentuk primer dan sekunder Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, padadasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkanterjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkunganhidupnya.
4. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingatisebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsungdidorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudahsangat memprihatinkan.Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukansejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahanlingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaanlingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan diUniversitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil yang dapatdiperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatianterhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancamkepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saatini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yangmenghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkunganhidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang PengelolaanLingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yangditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudahharus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 :II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini,ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri BahanBerbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertamadi Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat olehPeraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan BahanBerbahaya dan Beracun.Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersamadalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH),yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapiterjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahanlingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunanekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiaporang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungandengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dankesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dankesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang danaman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaranlingkungan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas, sebagai berikut :Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalammempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutulingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup,terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapatmengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkanlingkungan hidup.Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbanganlingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalammemandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
B. Saran
Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius olehPemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harusmengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelakuindustri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungandengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harusmelakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batasyang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian
A. LATAR BELAKANG
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negaralatin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer darinegara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominyaseringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karenaaspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negaraimportir, tetapi memakmurkan negara pengekspor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakanoleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) danindustri, searah dengan pemikiran yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewatigelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalammemenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan olehmanusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup. manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industriyang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidangantariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber dayaalam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yangdibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkunganhidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkunganhidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungandan merugikan masyarakat dan pemerintah.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akanmembahas permasalahan :1)Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan2)Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan, dan3)Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi danlingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnyamanusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruangdengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam halrespirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusiasebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki dayadalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakankomponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkanatas :-Sumber daya alam yang dapat diperbaharui ( renewable natural resources )-Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ( non-renewable natural resources). Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula.Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a).fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan,kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dannon-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnyadidapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistemyang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampumengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor.Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atasdasar : (1). Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hiduptersebut, (2). hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hiduptersebut, (3). kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapatmempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dandibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkunganhidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkunganhidupnya maka manusia akan terpengaruh.Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidupmanusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udarayang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkunganitu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkunganakan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya secarasederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur darikerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkanoleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yangsesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemenlingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
B. INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanyaitikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadaplingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapatmenggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapatdimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampumemperkecil resiko kerusakan lingkungan.Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umatmanusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, sertarevolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampumenggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungandengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagaitantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yangtelah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancamkelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatunegara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikansebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umatmanusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakansebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karenateknologi.Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapallaut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidupmanusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam“revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibitunggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida daninsektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkanakibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisidamampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutuloncat.Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusiaakibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gaskebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan prosestersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnyalapisan ozon di stratosfer.
2. Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangkameningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropissekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis faunayang langka.Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobaldapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuankomputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang.Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yangtidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini paraekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapatdisusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negaramaju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.Kasus Indonesia memang negara “late corner” dalam prosesindustrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara dikawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. MenurutPECC dalam laporannya berjudul “Pacific Science and Technology Profit,menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Researchand Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.Selanjutnya, dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di peringkat terbawah, yaitu sekitar 0,12 persen saja untuk tahun1987. Sedangkan Malaysia, Singapura dan Cina persentasenya mendekati1 persen, di Korea mendekati 2 %, bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas2 persen.Dari segi jumlah ilmuwan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah, yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan15 orang di Korea, 18 orang di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang diJepang dan 40 orang di Amerika. Berdasarkan data perbandingan tersebut,indikasi kebijaksanaan harus menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapanmempelajari proses akuisisi dan peningkatkan kemampuan teknologi yangtelah dikuasai.Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagaitahapan pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi dalam industrinya untuk memeliharamomentum pembangunan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5% pertahunnyaMasuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui denganPP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten(Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right),maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan,memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk keIndonesia, dapat melalui : (a) Science agreement, (b). technical assistanceand cooperation, (c). turnkey project, (d). foreign direct investment, dan(e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participationdalam rangka joint operation agreement, know - how agreement, kontrak-kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai lokakarya.Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkandana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali“dicurigai” melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran,karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhanindustri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi diJawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP,dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnyakandungan sumber daya tanah di Jawa.Masalah prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau komparatif (comparative), teknokrat yang diwakiliWidjojo Nitisastro cs dan Sumitro Djojohadikusumo, mengurutnya atasdasar teknik Delphi. Sedangkan B. J. Habibie (Dewan Riset Nasional)merangkainya dengan konsep matriks.Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yangdisumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia,sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yangsedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, BandungLhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah diJawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebuttergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaanlingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :-Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.-Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb,meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.-Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musimkemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisiekosistemnya yang telah rusak.-Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudahmencapai 37 derajat celcius. -Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO 2, dan debu.-Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakinmenipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akanhabis pada tahun 2020.-Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.-Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertaniansemakin memyempit dan mengalami pencemaran.
3. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telahdidefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya ataudimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatanmanusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau prosesalam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan(hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalammenunjang kehidupan.Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :a)pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya b)pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosialc)pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemarandalam bentuk primer dan sekunder Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, padadasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkanterjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkunganhidupnya.
4. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingatisebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsungdidorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudahsangat memprihatinkan.Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukansejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahanlingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaanlingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan diUniversitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil yang dapatdiperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatianterhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancamkepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saatini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yangmenghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkunganhidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang PengelolaanLingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yangditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudahharus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 :II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini,ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri BahanBerbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertamadi Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat olehPeraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan BahanBerbahaya dan Beracun.Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersamadalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH),yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapiterjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahanlingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunanekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiaporang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungandengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dankesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dankesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang danaman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaranlingkungan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas, sebagai berikut :Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalammempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutulingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup,terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapatmengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkanlingkungan hidup.Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbanganlingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalammemandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.
B. Saran
Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius olehPemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harusmengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelakuindustri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungandengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harusmelakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batasyang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar