Ismail R. Al-faruqi adalah orator ulung, cendekiawan yang handal dalam studi islam dan mungkin salah seorang cendekiawan yang sangat di segani dalm bidang etika kristen. Al-faruqi telah mempopulerkan perlunya islamisasi yang dimiliki oleh pemikir muslim yakni Al-Attas kemudian disalah pahami banyak orang. Al-faruqi mengakui dengan benar bahwa sumber ide mereka dengan menyebut nama dan tulisan tertentu.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Riwayat Hidup Al-faruqi?
2. Bagaimana latar belakang islamisasi menurut Al-faruqi?
3. Bagaimana pendapat Al-faruqi tentang prinsip dasar islamisasi?
4. Bagaimana pendapat Al-faruqi tentang islamisasi ilmu pengetahuan?
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Riwayat Hidup dan Karyanya
Ismail Raji Al-faruqi lahir pada 1 Januari 1921 M, di Jaffa Palestina. Pendidikan awalnya di tempuh di College des Ferese, Libanon, kemudian di Amerika University, Bairul jurusan filsafat tahun 1941 meraih Bachelor of Arts (BA). Faruqi melanjutkan studinya di Universitas Indiana meraih gelar Harvard. Pada tahun 1952 Faruqi meraih gelar Ph. D dari Universitas Indiana dengan disertai yang berjudul Tentang Pembenaran Tuhan, metafisika dan epistemologi nilai. Ia kemudian pergi ke Mesir untuk lebih mendalami ilmu-ilmu keislaman di Universitas Al-Azhar Kairo.
Selanjutnya, tahun 1968 Faruqi menjadi guru besar pemikiran dan kebudayaan islam pada Temple University, Philadelphia. Disini Faruqi mendirikan Departemen Islamic Studies sekaligus memimpinnya sampai akhir hayatnya, 27 Mei 1986. Karya tulis beliau tercatat tidak kurang dari 100 artikel dan judul buku yang mencakup berbagai persoalan, antara lain : etika, seni, sosiologi, kebudayaan, metafisika dan politik. Diantara bukunya adalah Ushul Al-Syahyuniyah fi al-Din al-Yahudi (1963). Historical Atlas of Religion of the World (1974), Islamic and Culture (1980) dll.
2.2 Latar Belakang Islamisasi
Menurut Faruqi akibat dari paradigma yang sekuler, pengetahuan modern menjadi kering bahkan terpisah dari nilai-nilai tauhid, suatu prinsip global yang mencakup lima kesatuan, yakni keasatuan tuhan, kesatuan alam, kesatuan kebenaran, kesatuan hidup, dan kesatuan umat manusia. Jadi, sains modern melepaskan diri dari nilai teologis. Demi menjaga identitas keislaman dalam persaingan budaya global. Para ilmuan muslim mengambil sikap dengan posisi konservatif-statis, yakni dengan melarang segala bentuk inovasi dengan mengedepankan ketaatan fanatik terhadap syariah (fiqh produk abad pertengahan). Sikap masyarakat muslim tersebut pada akhirnya menimbulkan pemisahan wahyu dari akal, pemisahan pemikiran dari aksi dan pemisahan pemikiran dari kultur.
Sistem dan model pendidikan islam yang dianggap sebagai ujung tombak kemajuan, justru mendukung dan melestarikan tradisi keilmuan islam. Menurut faruqi, model pendidikan masyarakat islam terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, sistem pendidikan tradisional yang hanya mempelajari ilmu-ilmu keislaman secara sempit, sisi hukum dan ibadah mahdlah yang dalam konteks Indonesia pada model pendidikan salaf di pesantren. Kedua, sistem pendidikan yang lebih menekankan ilmu-ilmu sekuler yang diadopsi secara mentah dan bakat yang dalam konteks Indonesia pada sistem pendidikan umum. Dan ketiga, ada sistem konvergensif yang memadukan kedua sistem yang ada. Disamping memberikan materi agama juga memberikan berbagai disiplin ilmu modern yang diadopsi dari barat. Namun, pecangkokan ini ternyata tidak dilakukan atas dasar filosofis yang benar, tetapi hanya semata diberikan secara bersama-sama.
Menurut faruqi, cara untuk membangkitkan islam dan mendong nestapa dunia, kecuali dengan mengkaji kembali kultur keilmuan masa lalu, masa kini dan keilmuan barat, untuk kemudian mengolahnya menjadi keilmuan yang rahmataa li al-alamin.
2.3 Prinsip Dasar Islamisasi
Faruqi meletakkan pondasi epistemologi pada prinsip tauhid yang terdiri lima macam kesatuan.
2.3.1 Keesaan (kesatuan) Tuhan, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, yang menciptakan, memelihara semesta, islamisasi ilmu mengarahkan pengetahuan pada kondisi analisa dan sintesa tentang hubungan realitas yang dikaji dengan hukum Tuhan.
2.3.2 Kesatuan ciptaan, bahwa semesta ini baik yang material, psikis, spasial (ruang) biologis, sosial maupun estetis adalah kesatuan yang integral. Masing-masing saling kait dan menyempurnakan untuk mencapai tujuan akhir tertinggi Tuhan. Dalam kaitannya dengan islamisasi ilmu, maka setiap penelitian dan usaha pengembangan keilmuan harus diarahkan sebagai refleksi dari keimanan dan realisasi ibadah kepada-Nya.
2.3.3 Kesatuan kebenaran dan pengetahuan kebenaran bersumber pada realitas, dan jika semua realitas berasal dari sumbu yang sama. Tuhan maka kebenaran tidak mungkin lebih dari satu. Faruqi merumuskan kesatuan kebenaran sebagai berikut; (1) Berdasarkan wahyu, (2) Dengan tidak adanya kontradiksi antara nalar dan wahyu, (3) Pengamatan dan penyelidikan terhadap semesta dengan bagian-bagiannya tidak akan pernah berakhir.
2.3.4 Kesatuan hidup. Menurut Faruqi, kehendak Tuhan terdiri atas 2 macam: (1) Berupa hukum alam (sunnah Allah) dengan segala regularitasnya materi, (2) Berupa hukum moral yang harus dipatuhi agama.
2.3.5 Kesatuan manusia, menurut faruqi adalah universitas mencakup seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Kelompok muslim tidak disebut bangsa, suku atau kaum melainkan umat. Kaitan dengan islamisasi ilmu, mengajarkan bahwa setiap pengembangan ilmu harus berdasar dan bertujuan untuk kepentingan kemanusiaan, bukan hanya kepentingan golongan, ras dan ethis tertentu.
2.4 Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Realitas pentingnya islamisasi ilmu pengetahuan ini tampaknya muncul dalam pemikiran Al-Faruqi secara mendadak. Namun sebenarnya dia tidak mencurahkan pikirannya secara mendadak. Hal ini disebabkan pemikirannya dapat ditelusuri dari perkenalannya secara langsung dengan ide-ide Al-Attas melalui berbagai diskusi dan bacaan aktual makalah-makalah Al-Attas. Kenyataan akan pentingnya ide dan agenda islamisasi ilmu pengetahuan masa kini dan modern itu diakui 3 kali oleh Al-Faruqi sendiri.
Isu dan problem yang kemudian menyadarkan Al-Faruqi akan perlunya usaha-usaha filosofis yang intensif kearah islamisasi ilmu pengetahuan modern atau kotemporer belum sepenuhnya muncul dalam pikirannya. Dalam sebuah artikel sangat pendek sebanyak tiga lembar, dia menekankan pentingnya spiritualitas sebagai aspek ilmu sosial yang valid dan menyarankan agar ilmuan sosial muslim dilatih dalam bidang aksiologi, deontologi, teologi dan estetika agar dapat mengembangkan kemampuannya untuk memahami nilai yang secara tradisional dia anggap telah dilakukan melalui ilmu-ilmu Al_Qur’an, hadits, ushul dan fiqih serta adab.
Al-Faruqi mencoba mengekspresikan pandangan hidup islam yang tradisional, seperti yang ditafsirkan dari pandangan shalafiyyah yang kompleks, kemudian menghubungkannya dengan berbagai dimensi kehidupan dan pemikiran dengan cara yang komprehensif. Al-Faruqi melakukan suatu upaya yang agak terburu-buru untuk menghubungkan perlunya penggunaan konsep-konsep kunci Arab islam dalam proses islamisasi. Dia menyarankan agar semua istilah dan konsep kunci Arab islam diperkenalkan kembali dalam di kursus-kursus islam dalam bahasa inggris karena ketidakmungkinannya untuk menemukan istilah yang sama dalam bahasa inggris.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
1. Ismail Al-Faruqi lahir pada 1 Januari 1921 M, di Jaffa Palestina. Beliau menghabiskan waktunya di Philadelphia. Salah satu karyanya adalah Islamic and Culture (1980). Menurut Faruqi, model pendidikan masyarakat islam terbagi menjadi tiga yakni: (1) Sistem pendidikan tradisional yang hanya mempelajari ilmu-ilmu keislaman, yang dalam konteks Indonesia pada model pendidikan salaf di pesantren. (2) Sistem pendidikan yang lebih menekankan ilmu-ilmu sekuler yang diadopsi secara mentah dari barat yang dalam konteks Indonesia pada sitem pendidikan umum. (3) Sistem konvergensif yang memadukan kedua sistem yang ada. Disamping memberikan materi agama juga memberikan berbagai ilmu modern yang diadopsi dari barat.
2. Menurut Al-Faruqi cara untuk membangkitkan islam dan menolong nestapa dunia dengan mengkaji kembali kultur keilmuan masa lalu, masa kini dan keilmuan barat, untuk kemudian mengkaji keilmuan yang rahmatan lil al-lamin.
DAFTAR PUSTAKA
- Soleh, Khudori. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
- Wan Daud, Wan Mohd, 1998. Filsafat Dan Praktik Pendidikan Islam. Subang Jaya. Khazanah Ilmu-ilmu Islam
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijinkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah PROSES ISLAMISASI (ISMAIL R. AL-FARUQI), anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar