Pembahasan Tentang Hadis Dla’if


Pembahasan Tentang Hadis Dla’if | Sejarah Minuman Tuak Diindonesia (GS)
Definisi
مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَاتُ الْقُبُوْلِ بِفَقْدِ شَرْطٍ مِنْ شُرُوْطِهِ
Apabila tidak terkumpul sifat-sifat (yang menjadikannya dapat) diterima (shahih), karena hilangnya salah satu dari syarat-syarat (hadis sahih)
Penjelasan Definisi
Tidak terkumpul sifat-sifat yang menjadikannya dapat diterima; syarat diterima suatu
hadis, sebaimana yang telah dibahas, antara lain;
1. Memiliki sanad hingga kepada Nabi saw
2. Sanadnya bersambung
3. Rawinya ‘adil dan dlabith
4. Tidak mengandung syadz
5. Tidak ada illah
Hilangnya salah satu syarat diterimanya hadis; Apabila hilang syarat yang pertama, maka hadis itu tidak bisa dinisbahkan kepada nabi saw, melainkan disandarkan kepada shahabat, tabi’in atau tabi’ tabi’in, sesuai dengan nama yang tercantum di dalam sanad tersebut.
Apabila tidak terpenuhi syarat kedua, maka hadis itu dinamakan mursal.
Apabila tidak terpenuhi bagian pertama dari syarat yang ketiga, yaitu sifat ‘adil, maka hadis itu termasuk matruk atau maudlu’, dan jika tidak ada syarat ketiga bagian yang kedua yaitu dlabth maka hadis tersebut disebut dla’if, matruk, atau bahkan maudlu’ yang disebabkan oleh kelemahan rawi.
Apabila hilang syarat yang keempat, maka hadis itu dinamakan syadz atau matruk
Dan apabila tidak memenuhi syarat yang kelima, maka hadis itu dinamakan mu’allal.


Penulis: Amru Abdul Mun’im Salim
Judul Buku: Ulumul Hadis Untuk Pemula
Kitab Asli: Taysir Ulum al-Hadits lil Mubtadi'in; Mudzakkirat Ushul al-Hadits lil Mubtadi'in
Penerbit
Maktabah Ibnu Taymiyah, Kairo, Mesir
Tahun terbit
1417 H – 1997 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar