Para “Kabayan” Pembasmi Korupsi
Salut untuk kerja keras Bapak Apit Masduki dan kawan-kawan, usaha yang begitu luar biasa demi negeri ini. Pergerakan anti korupsi seperti ini layak dikembangkan untuk mengawasi gerak-gerik sang “penguasa”. Dengan adanya gerakan-gerakan anti korupsi yang selalu siap mengusik kecurangan-kecurangan yang diperbuat oleh para penguasa maka mereka tidak akan berani melakukan kecurangan tersebut.
Masalah pendanaan organisasi yang dialami bapak Apit Masduki sangatlah miris, tindakan semulia itu tidak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sehingga bapak Apit harus menyisihkan sebagian hasil usahanya. Menurut kami, KPK harus tanggap atas pergerakan seperti ini. KPK harusnya mendanai organisasi-organisasi yang bergerak dibidang anti korupsi dengan pengawasan. Dan sebagai pemerintah yang baik juga seharusnya mendukung kegiatan seperti ini. Namun fakta yang terjadi di Indonesia saat ini para pemimpin cenderung malah memusuhi dikarenakan meraka takut jika perbuatannya diketahui, mereka tidak mau ambil resiko jika suatu saat para pemimpin itu tertangkap dan terbukti korupsi.
Disamping dana dari pemerintah, organisasi seperti ini wajib memiliki pendapatan dana sendiri, hal itu dapat dilakukan dengan memiliki usaha sendiri yang biasanya diurus oleh departemen/bidang kewirausahaan. Mengapa harus? Pergerakan seperti ini sangatlah sensitif terhadap batasan pergerakan, untuk itu cara mengatasi batasan pergerakan itu adalah dengan tidak menerima suntikan dana dari donatur perorangan. Dengan begitu organisasi bebas bergerak tanpa ada rasa “tidak enak” atas hutang budi. lalu bagaimana dengan dana pemerintah? Menurut kami dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pergerakan seperti ini tidak dapat memberi batasan kepada organisasi ini. Hal ini dikarenakan dana pemerintah bukanlah uang pribadi, akan tetapi dana pemerintah adalah uang rakyat yang rakyat berhak merasakan uang tersebut. Dengan begitu organisasi anti korupsi tetap mendapatkan dana namun juga bebas bergerak.
Mengendus Rasuah Di Serambi Mekkah
Sebagian besar pemerintah hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan rakyatnya. Dengan mengorbankan kekayaan alam daerahnya ia raup keuntungan sebesar-besarnya. Gunung leuser dengan hutan yang luas pun hendak dikorbankan demi kepentingan sendiri. Disini kami menilai kesalahan pada system kampanye kandidat calon kepala pemerintahan baik daerah maupun pusat. Mereka menghabiskan banyak dana untuk itu, bahkan ada yang sampai menggadaikan rumah mereka. Alhasil, begitu mereka terpilih sebagai kepala pemerintahan, mereka berfikir untuk mengembalikan modal kampanye mereka secepatnya plus “bunganya”. Begitu uang berlimpah didepan mata, tanpa fikir panjang jalan untuk mengembalikan modal kampanye telah terbuka. Begitulah analoginya.
Kejadian seperti di Aceh kami yakin tidak hanya terjadi di Aceh. Sepengamatan kami, sebagian besar kepala kepemerintahan melakukan hal yang sama untuk setiap daerah di Indonesia. Alasannya adalah yang telah kami sebutkan diatas.
Menurut kami tindakan walhi sangat tepat dengan menyeleksi donatur yang membiayai pergerakan walhi. Hal ini harus diperhatikan karena imbasnya kepergerakan walhi itu sendiri. Sebuah organisasi patut memiliki masukan dana dari koperasi sendiri, hal ini untuk menghindari kesulitan dana. Apalagi kalau seluruh kebutuhan dana bisa tertutupi dengan usaha koperasi itu sendiri, hal itu akan lebih memudahkan pergerakan organisasi itu sendiri.
PENDAPAT tentang “SEMANGAT PENGGIAT ANTI KORUPSI”
KORUPSI di Indonesia mungkin bisa di bilang sudah mendarah daging karena dari penjabat tingkat yang rendah sampai yang tinggi pasti pernah melakukan korupsi, ini bisa terjadi akibat para penegak hukum seprti kejaksaan , kepolisian , dll kurang tanggap / tegas dalam memberantas korupsi
Dengan keadaan yang seperti ini maka munculah para penggiat anti korupsi yang ingin mebantu pemberantasan korupsi diantaranya para aktivis-aktivis yang bersemangat dengan kritik-kritiknya dan tindakan-tindakannya.
Pendapat tentang “BIMA , mahalnya Dialog”
Insiden BIMA yang terjadi akibat perebutan lahan antara masyarakat dan PT pertambangan telah mengakibatkan pembantain masyarakat yang dilakukan oleh kepolisian , awal mula terjadi insiden ini dikarena tidak adanya dialog sangat serius antara pemerintahan , PT pertambangan dan masyarakat Bima sendiri. Jika diselesaikan secara baik-baik dan dengan musyawarah antara 3 pihak tersebut maka kejadian seperti ini tidak akan terjadi , apakah sebegitu mahalnya dialog sampai-sampai ada korban yang tewas akibat insiden ini.
Pendapat tentang “pecah konsi pemimpin jakarta’
Mundurnya wakil gubernur jakarta Prijanto dari pemerintahan DKI jakarta yang dipimpin oleh Fauzi Bowo dikarenakan prijianto merasa dirinya tidak sejalan lagi dengan pemimpinnya yaitu Fauzi Bowo . prijianto beranggapan fauzi bowo tidak pernah memberikan kewenangan dalam memerintah jakarta
Seorang wakil baik itu wakil gubernur, bupati dan lain-lain faktanya memang tak ubah seperti ban serep ini terjadi karena UU pemerintah daerah kurang tegas mengatur pembagian kewenangan pemimpin daerah.
Pendapat tentang”Peluru Kosong Kasus Century’
Kasus Century yang telah merauk dana yang sangat besar dan tentunya sangat merugikan nasabah-nasabahnya dan penanganan kasusnya yang lambat dan cenderung tidak ada hasilnya memunculkan tanda tanya besar apakah dalam penanganannya bagaikan sebuah peluru kosong dengan tidak jelas sasaran dan kurang tajamnya pengusutan aliran dana century tersebut.
Pendapat tentang “perjuangan Semesta melawan korupsi”
Korupsi , definisi korupsi yang merupakan penyakit bangsa kita indonesia yang sangat susah disembuhkan bagaikan penyakit yang sudah sangat berat perlu ditangani dengan sangat serius dan cepat agar tidak merugikan bangsa . Pemberantasan korupsi / bisa disebut juga “Perang melawan korupsi” memeranginya tidak bisa hanya dititipkan pada para penegak hukum karena para koruptor sang pelaku korupsi tidak bersifat pasif tapi mereka bisa malakukan perlawanan banyak para pemberantas korupsi yang dihajar / digempur dengan fitnah dan perang-perang opini .
Untuk itu kita sebagai rakyat indonesia harus membantu para penegak hukum dalam pemberantasan terhadapat korupsi yang telah menggerogti bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar