MUHAMMAD ABDUH | USAHA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI MESIR

A. PENDAHULUAN

Gagasan pembaruan Islam sesungguhnya muncul pada akhir abad 18 dan awal abad 19 Masehi. Dari sekian para pembaru, Muhammad Abduh (1849-1905) adalah tokoh yang monumentaldan paling bersemangat melakukan pembaruan bagi duni Islam. Muhammad Abduh sebagai tokoh pembaharuan dalam Islam patut dikenang dan diteladani, karena ia telah banyak berjuang untuk merobah kebiasaan masyarakat yang sebelum bersikap statis menjadi dinamis.[1]

Muhammad Abduh sebagai seorang pembaharu dalam pendidikan, ada beberapa masalah yang ia temukan dilapangan yang menurutnya menyimpang dan menjadi penyebab kemunduran umat Islam, diantara masalah-masalah tersebut adalah masalah kurikulum, metode mengajar dan pendidikan wanita.

Kurikulum merupakan masalah yang sangat perlu diperhatikan karena tanpa kurikulum yang sesuai dengan apa yang diharapkan, maka semua itu tidak akan terwujud dengan baik. Demikian pula kenyataan yang dialaminya didalam mendapatkan pendidikan pada madrasah-madrasah di Mesir, artinya kurikulum di Mesir terjadi pada dualisme atau perbedaan yang sangat mendasar antara kurikulum di madrasah dengan kurikulum di sekolah yang didirikan pemerintah. Metode mengajar para gurupun menjadi perhatiannya, karena pada waktu ia belajar, ia merasa bosan dengan metode hafalan melulu pada sekolah agama, sehingga ia tidak tinggal diam dan mencoba merobah metode hafalan tersebut dengan metode diskusi.

Dalam pembaruan Muhammad Abduh juga memperhatikan pendidikan pada masalah wanita, yang menurutnya pada saat itu wanita telah dirampas oleh laki-laki. Dari beberapa permasalahan diatas, maka dalam makalah sederhana ini penulis akan mencoba untuk membahasnya tentang pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh terhadap pendidikan Islam di Mesir

B. BIOGRAFI MUHAMMAD ABDUH

Muhammad Abduh lahir pada tahun 1848 M/ 1265 H disebuah desa di Propinsi Gharbiyyah Mesir Hilir. Ayahnya bernama Muhammad ‘Abduh ibn Hasan Khairullah. Abduh lahir dilingkungan keluarga petani yang hidup sederhana, taat dan cinta ilmu pengetahuan. Orang tuanya berasal dari kota Mahallaj Nashr. Situasi politik yang tidak stabil menyebabkan orang tuanya berpindah-pindah, dan kembali ke Mahallaj Nashr setelah situasi poltiki mengizinkan.

Masa pendidikannya dimulai dengan pelajatan dasar membaca dan menulis yang didapatnya dari orang tuanya. Kemudian sebagai pelajaran lanjutan ia belajar Qur’an pada seorang hafiz. Dalam masa waktu dua tahun ia telah menjadi seorang yang hafal al-Qur’an[2] Pendidikan selanjutnya ditempuhnya di Thanta, sebuah lembaga pendidikan mesjid Ahmadi.[3]

Ditempat ini ia mengikuti pelajaran yang diberikan dengan rasa tidak puas, bahkan membawanya pada rasa putus asa untuk mendapatkan ilmu. Ia tidak puas dengan metode pengajaran yang diterapkan yang mementingkan hafalan tanpa pengertian[4] bahkan ia berpikir lebih baik tidak belajar dari pada menghabiskan waktu menghafal istilah-istilah nahu dan fiqih yang tidak dipahaminya, sehingga ia kembali ke Mahallaj Nashr (kampungnya) dan hidup sebagai petani serta melangsungkan pernikahan dalam usia 16 tahun. [5]

Orang tuanya tidak menyetujui langkah yang diambilnya, dan memerintahkan agar kembali ke Mesjid Ahmad di Thanta. Dengan terpakasa diturutinya juga kemauan orang tuanya, namun ditengah perjalanan di justru berbelok kea rah lain, yaitu sebuah desa tempat tinggal pamannya yaitu Syeikh Darwsy Khadir (paman dari ayah Muhammad Abduh), Syekh Darwsy tahu sebab-sebah keengganan Abduh untuk belajar di Thanta, maka ia selalu membujuk Muhammad Abduh supaya membaca buku bersama-samanya.

Muhammad Abduh menceritakan sebagaimana yang dikutip oleh Harun Nasution dari kitab ; Muzakirat al-Iman Muhammad Abduh, bahwa ia pada saat itu benci melihat buku, dan buku yang diberikan Darwsy ia lempar jauh-jauh. Buku itu dipungut lagi oleh Darwsy dan diberikan lagi pada Abduh, Darwsy selalu sabar menghadapi Abduh, dan akhirnya M.Abduh mau juga membaca buku tersebut beberapa baris. Setiap barisnya Darwisy memberikan penjelasan luas tentang arti dan maksud yang dikandung kalimat tersebut. Akhinya Muhammad Abduh berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan. Dia mulai paham dengan apa yang dibacanya, kemudian ia kembali ke Thanta yaitu pada bulan oktober 1865 M/ 1286 H[6]

Muhammad Abduh melanjutkan pendidikan di Thanta, akan tetapi 6 bulan di Thanta ia meninggalkan Thanta dan menuju al-azhar yang diyakininya al-Azhar adalah tempat mencari ilmu yang sesuai untuknya. Di al-Azhar, ia hanya mendapatkan pelajara ilmu-ilmu agama saja, disinipun ia menemukan metode yang sama dengan Thanta. Hal ini membuatnya kembali kecewa. Dalam salah satu tulisannya ia melemparkan rasa kekecewaannya tersebut dengan menyatakan bahwa metode pengajaran yang verbalis itu telah merusak akal dan daya nalarnya.[7] Rasa kecewa itulah agaknya yang menyebabkannya menekuni dunia mistik dan hidup sebagai sufi Tahun 1871 Abduh bertemu dengan sayyid Jamaludin a.Afghani yang dating ke Mesir pada tahun itu, Dari jamaluddin, ia mendapatkan ilmu pengetahuan falsafat, ilmu kalam dan ilmu pasti, meskipun sebelumnya ia telah mendapatkan ilmu tersebut di luar al-Azhar. Metode yang dipakai jamalludin yang telah lama dicarinya selama ini, sehingga ia lebih puas menerima ilmu dari guru barunya tersebut. Seperti ia ungkapkan bahwa Jamaluddin telah melepaskannya dari kegoncangan kejiwaan yang dialaminya.

Metode pengajaran yang digunakn oleh Jamaluddin adalah metode praktis (‘maliyyah) yang mengutamakan pemberian pengertian dengan cara diskusi. Metode itulah tampaknya yang diterapkan Abduh setelah ia jadi pendidik. Selain pengetahuan teoritis Jamaluddin juga mengajarkan pengetahuan praktis, seperti berpidato, menulis artikel dan sebagainya. Sehingga dengan demikian, membawanya tampil didepan public, juga secara langsung melihat situasi sosial politik negaranya. [8]

Meskipun dia aktif mencari ilmu di luar al-Azhar, di al-Azar sendiripun ia tidak melalaikan tugasnya sebagai mahasiswa sehinga ia meraih gelar ‘alim pada tahun 1877,Tahun 1877-1882, ia di asingkan di Bairut, karena ia terlibat politik,di pengasingan ini ia punya kegiatan sebagai guru dan penulis.

Karirnya sebagai guru ia tempuhnya di tiga lembaga pendidikan formal yaitu al-azhar, Dar al-Ulum dan perguruan bahasa Khedevi. Ia mengajarkan berbagai mata pelajaran seperti teologi, sejarah, ilmu politik dan kesusastraan Arab [9]

Tampaknya ada dua hal yang ditekankannya dalam memberikan pengajaran, yaitu metode diskusi yang diwarisi dari gurunya Jamaluddin dan semangat pembaharuan yang ditanamkannya dalam setiap mata pelajaran. Tujan pengajaran yang demikian yang menjadi salah satu sebab dicurigai oleh Khedevi, dianggap tidak mendukung kebijaksanaan pemerintahan dan bekerjasama dengan inggris, sehingga ia tidak mengajar lagi di Dar al-Ulum dan lembaga bahasa. Namun disisi lain karirnya menanjak, lebih-lebih setelah diangkat menjadi pimpinan redaksi surat kabar al-waqai’ al-Mishriyyah yang merupakan salah satu organ pemerintah. Jabatan ini membuat ia mudah melancarkan kritikan terhadap pemerintahan dengan artikel-artikel yang dituliskannya, baik masalah agama, sosial, politik dan kebudayaan. Media ini juga telah mengantarkannya pada politik praktis sehingga ia dituduh terlibat dalam pemberontakan yang dipimpin oleh ‘Urabi Pasya pada tahun 1882, sehingga ia diasingkan keluar negeri. Namun ia tetap tidak tinggal diam bahkan sasarannya tidak hanya masyarakat Mesir tapi dakwanya malah mendunia, sehingga ia bersama Jamaluddin menerbitkan majalah dan membentuk gerakan yang disebut dengan al’Urwat al-wusqa. Ide yang terkandung dalam gerakan tersebut tetap sama yaitu membangkitkan semangat umat Islam untuk melawan kekuasaan barat. Namun gerakan majalah tersebut tidak lama karena dilarang oleh pemerintah colonial. Pada tahun 1834 ia kembali ke Beirut.[10]

Kegiatan pembelajaran dilanjutkannya lagi setelah ada di Beirut menterjemah kitab-kitab kedalam bahasa Arab juga ia lakukan. Sehingga di kota ini ia menyelesaikan penulisan buku yang termasyur Risalat at-tauhid yang ditulisnya semasa mengajar di Madrasah Sulthaniah, disamping beberapa buku terjemahan yang lain . Tahun 1888 ia kembali ke Mesir setelah selesai masa pengasingan.

Pembaharuan yang kedua yang dilakukannya sebagai mufti di tahun 1899 menggantikan Syejh Hasanuddin al-Nadawi. Usaha yang pertama yang dilakukannya disini adalah memperbaiki pandangan masyarakat bahkan pandangan mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Mufti-mufti sebelumnya berpandangan, bahwa sebagai mufti betugas sebagai penasehat hukum bagi kepentingan Negara. Diluar itu seakan meraka melepaskan diri dari orang yang mencari kepastian hukum[11]. Mufti baginya bukan hanya berkhidmat pada Negara, tetapi juga pada masyarakat luas. Dengan demikian kehadiran Muhammad Abduh tidak hanya dibutuhkan oleh Negara tapi juga oleh masyarakat luas.

Bisa dikatakan pembaharuan yang ketiga yang dilakukannya ialah dibuktikan dengan didirikannya organisasi sosial yang bernama al-Jami’at al-Khairiyyah al-Isskamiyyah pada tahun 1892. Organisasi ini bertujuan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu dibiayai oleh orang tuanya. Wakaf merupakan salah satu institusi yang tidak luput dari perhatiannya, sehingga ia membentuk majlis administrasi wakaf sehingga ia berhasil memperbaiki perangkat mesjid.[12]

Dalam kenyataan tidak semua ide dan pemikiran pembaharuan yang dibawanya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar. Penghalang yang utama yang dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis beserta masyarakat awam yang mereka pengaruhi. Khedewi sendiripun akhirnya tidak setuju dengan pembaharuan fisik yang dibawa Muhammad Abduh terutama tentang institusi wakaf yang menyangkut masalah keuangan.

Dalam hal banyak rintangan tersebut Abduh jatuh sakit dan meninggal pada 8 Jumadil awal 1323 H/ 11 Juli 1905, jenazah Muhammad Abduh dikebumikan di Kairo (Pemakaman Negara). Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh adalah :

v Faktor sosial, berupa sikap hidup yang dibentuk oleh keluarga dan gurunya terutama Syekh Darwisy dan Sayyid Jamaludin al-Afghani, disamping itu lingkungan sekolah di Thanta dan Mesir tempat ia menemukan sistem pendidikan yang tidak efektif, serta dengan keagamaan yang statis dan fikiran-fikiran yang fatalistic

v Faktor kebudayaan, berupa ilmu yang diperolehnya selama belajar disekolah-sekolah formal dari Jamaludin al-Afghani, serta pengalaman yang ditimbanya dari barat.

v Faktor politik yang bersumber dari situasi politik dimasanya, sejak dilingkungan keluarganya di Mukallaf Nashr.

Ketika faktor tersebut yang melatar belakangi lahirnya pemikiran Muhammad Abduh dalam berbagai bidang, teologi, syari’ah, pendidikan, sosial politik dan sebagainya. Pemikiran yang berkaitan dengan teologi difokuskan pada perbuatan manusia (af’al –‘ibad) qada dan qadar serta sifat-sifat Tuhan.

Perbuatan manusia bertolak dari satu dedukasi bahwa manusia adalah makhluk yang bebas memilih perbuatan. Menurut Muhammad Abduh ada tiga unsur yang mendukung suatu perbuatan yaitu akal, kemauan dan daya. Ketiganya merupakan ciptaan Tuhan bagi manusia yang dapat dipergunakan dengan bebas [13]

Qada dan qadar menurut Abduh adalah salah satu pokok aqidah dalam agama, yang harus diberi pengertian yang benar, karena aqidah bertempat dihati (Qalbiyyah). Ia akan terpantul dalam sikap dan perbuatan. Dari itulah aqidah qada dan qadar yang benar bisa memantulkan sikap hidup yang dinamis, sedangkan aqidah yang menyimpang akan menimbulkan sikap tidak menguntungkan, fatalistis, bahkan pemahaman yang salah terhadap ajaran-ajaran agama yang lain. Keyakinan terhadap qada dan qadar yang menyimpang kata Abduh telah membawa kehancuran dalam sejarah umat islam, sama halnya dengan aqidah yang benar telah mengantarkan umat Islam pada masa-masa kejayaan.

Untuk mengimbangi serangan Kristen atas Islam, Muhammad Abduh berusaha mencoba mendefinisikan kembali (redefinisi) ajaran Islam yang berbeda dengan Kristen. Upayanya ini merupakan kebenaran bukti penggunaan pendekatan apologetiknya. Menurut Yvonne Haddad, Muhammad Abduh telah berhasil mengungkapkan delapan keunggulan Islam atas Kristen yaitu :

1. Islam menegaskan bahwa menyakini keesaan Allah dan membenarkan risalah Muhammad merupakan kebenaran inti ajaran Islam.

2. Kaum Muslim sepakat bahwa akal dan wahyu berjalan tidak saling bertentangan, karena keduanya berasal dari sumber yang sama.

3. Islam sangat terbuka atas berbagai interprestasi. Oleh karena itu, Islam tidak membenarkan adanya saling mengafirkan di antara kaum muslim.

4. Islam tidak membenarkan seseorang menyerukan risalah Islam kepada orang lain, kecuali dengan bukti.

5. Islam diperintahkan untuk menumbangkan otoritas agama,karena satu-satunya hubungan sejati adalah hubungan manusia dengan tuhannya secara langsung.

6. Islam melindungi dakwah dan risalah, dan menghentikan perpecahan dan fitnah.

7. Islam adalah agama kasih sayang, persahabatan, dan mawaddah kepada orang yangb berbeda doktrinnya.

8. Islam memadukan antara kesejahteraan dunia dan akhirat.[14]

Banyak penulis berpendapat bahwa Muhammad abduh cenderung mu’tazilah. Sedangkan syari’ah yang ditekan Abduh adalah pada persoalan ijtihad, yaitu corak usaha yang ditempuh dalam memahami Syari’ah untuk memahami kepastian hukum. Pemikiran Muhammad Abduh dalam masalah ini ada dua hal yaitu pandangan ijtihat dan mazhab fiqih serta ijtihabnya Muhammad Abduh

C. Pemikiran dan Pembaharuan Muhammad Abduh dalam Pendidikan Islam di Mesir

Gerakan pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Muhammad Abduh tidak terlepas dari karekter dan wataknya yang cinta pada ilmu pengetahuan. Gibb dalam salah satu karya terkenalnya, Modern Trends in Islam, menyebutkan empat agenda pembaharuan Muhammad Abduh. Keempat agenda itu adalah pemurnian Islam dari berbagai pengaruh ajaran dana amalan yang tidak benar. Yaitu :

1. Furifikasi

Purifikasi atau pemurnian ajaran Islam telah mendapat tekanan serius dari Muhammad Abduh berkaitan dengan munculnya bid`ah dan khurafah yang masuk dalam kehidupan beragama kaum muslim. Kaum muslim tak perlu mempercayai adanyah karamah yang dimiliki para wali atau kemampuan mereka sebagai perantara (wasilah) kepada Allah. Dalam pandangan Muhmmad Abduh, seorang muslim diwajibkan mengindarkan diri dari perbuatan dari perbuatan Syirik (lihat QS.6:79). [15]

2. Reformasi

Reformasi pendidikan tinggi Islam difokuskan Muahammad Abduh pada universitas almamaternya, Al-Azhar. Muhammad Abduh menyatakan bahwa kewajiban belajar itu tidak hanya mempelajari buku-buku klasik berbahasa Arab yang berisi dogma ilmu kalam untuk membela Islam. Akan tetapi, kewajiban belajar juga terletak pada mempelajari sain-sain modern, serta sejarah dan agama Eropa, agar diketahui sebaba-sebab kemajuan yang telah mereka capai.[16]

Usaha awal reformasi Muhammad Abduh adalah memperjuangan mata kuliah filsafat agar diajarkan di Al-Azhar. Dengan belajar filsafat, semangat intelektualisme Islam yang padam diharapkan dapat dihiduipkan kembali[17]

3. Pembelaan Islam

Muhammad Abduh lewat Risalah Al-Tauhidny tetap mempertahankan potret diri Islam. Hasratnya untuk menghilangkan unsur-unsur asing merupakan bukti bahwa dia tetap yakin dengan kemandirian Islam. Muhammad Abduh terlihat tidak pernah menaruh perhatian terhadap paham-paham filsafat anti agama yang marak di Eropa. Dia lebih tertarik memperhatikan serangan-serangan terhadap agama Islam dari sudut keilmuan. Muhammad Abduh berusaha mempertahankan potret Islam dengan menegaskan bahwa jika pikiran dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Hasil yang dicapainya otomatis akan selaras dengan kebenaran illahi yang dipelajari melalui agama

4. Reformulasi

Agenda reformulasi tersebut dilasanakan Muhmmad Abduh dengan cara membuka kembali pintu ijtihadd. Menurutnya, kemunduran kaum muslim disebabkan oleh dua faktor yaitu intelnal dan eksternal. Muhammad Abduh dengan refomulasinya menegaskan bahwa Islam telah membangkitkan akal pikiran manusia dari tidur panjangnya. Manusia tercipta dalam keadaan dalam keadaan tidak terkekang.

Pembaruan pendidikan Muhammad Abduh tampaknya lebih dilatar belakangi oleh faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan itu sendiri yang ada pada saat itu. Situasi sosial keagamaan dalam hal ini adalah sikap yang umumnya diambil oleh umat Islam di Mesir dalam memahami dan meaksanakan ajaran agama dalam kehidupan mereka sehari-hari. Krisis yang menimpa umat Islam saat itu bukan hanya dalam bidang aqidah dan Syariah, tetapi juga akhlak, moral. Hal itu terlihat dalam penekanan terhadap hak-hak wanita, penguasaan terhadap martabat dan harga diri mereka yang ditinggikan oleh Islam. Keizinan yang diberikan Syari’ah untuk beristri lebih dari satu ditafsirkan dengan mengenyampingkan syarat-syarat bagi terbuka izin tersebut. Poligamipun menjadi sumber kemelaratan wanita dan anak-anak. Perkawinan seakan menjadi sebuah institusi yang mengikat mereka dalam derita dan kesengsaraan.[18]

Pemikiran Muhammad Abduh sesuai dengan sistem pendidikan yang ada saat itu, sehingga pada abad ke 19 Muhammad Ali memulai pembaharuan pendidikan di Mesir. Pembaharuan yang timpang, yang hanya menekankan perkembangan aspek intelek mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke 20, tipe pertama adalah sekolah-sekolah agama dengan al-azhar sebagai lembaga pendidikan yang tinggi. Sedangkan tipe kedua adalah sekolah-sekolah modern, baik yang dibanguan oleh pemerintah mesir maupun yang didirikan oleh bangsa Asing. Kedua tipe tersebut tida punya hubungan antara satu dengan yang lainnya, masing-masing berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan dan mendapai tujuan pendidikannya. Sekolah-sekolah agama berjalan diatas garis tradisional baik dalam kurikulum maupun metode pengajaran yang diterapkan.Ilmu-ilmu barat tidak diberikan disekolah-sekolah agama, dengan demikian pendidikan agama kala itu tidak mementingkan perkembangan intelektual, padahal Islam mengajarkan untuk mengembangkan aspek jiwa tersebut sejajar dengan perkembangan aspek jiwa yang lain.

Sistem pendidikan yang terjadi pa sekolah-sekolah pemerintah dipihak lain tampil dengan kurikulum yang memberikan ilmu pengetahuan barat sepenuhnya, tanpa memasukkan ilmu pengetahuan agama kedalam kurikulum tersebut. Selain terjadinya kasus-kasus yang demikian, dualisme pendidikan yang demikian melahirkan dua kelas sosial dengan spirit yang berbeda. Tipe sekolah yang pertama memproduksi para ulama serta tokoh masyarakat yang enggan menerima perubahan dan cenderung untuk mempertahankan tradisi. Tipe sekolah yang kedua melahirkan kelas elite generasi muda, hasil pendidikan yang dimulai pada abad ke 19. dengan ilmu-ilmu barat yang mereka peroleh dapat menerima ide-ide yang datang dari barat. Muhammad Abduh melihat segi-segi negatf dari kedua bentuk pemikiran tersebut. Ia memandang bahwa pemikiran yang pertama tidak dapat dipertahankan lagi, jika dipertahankan juga akan menyebabkan umat Islam tertinggal jauh, terdesak oleh arus kehidupan dan pemikiran modern. Sedangkan pemikiran kedua justru adanya bahaya yang mengancam sendi-sendi agama dan morall yang akan tergoyahkan oleh pemikiran modern yang mereka serap. Dari situlah Muhammad Abduh melihat pentingnya mengadakan perbaikan di dua instansi tersebut, sehingga jurang yang lebar bisa dipersempit.

Situasi yang demikian melahirkan pemikiran Muhammad Abduh dalam bidang pemikiran formal dan non formal. Dalam bidang pendidikan formal tujuannya yang esensi adalah menghapuskan dualisme pendidikan yang tampak dengan adanya kedua institusi diatas, untuk itu ia bertolak dari tujuan pendidikan yang dirumuskan sebagai berikut :

Tujuan pendidikan adalah mendidik akal dan jiwa dan menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan seseorang mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat”[19]

Disamping pendidikan akal ia juga mementingkan pendidikan spiritual agar lahir generasi yang mampu berpikir dan punya akhlak yang mulia dan jiwa yang bersih. Tujuan pendidikan yang demikian ia wujudkan dalam seperangkat kurikulum sejak dari tingkat dasar sampai ketingkat atas. Kurikulum tersebut adalah :

1. Kurikulum al-Azhar

Kurikulum perguruan tinggi al-Azhar disesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat pada masa itu. Dalam hal ini, ia memasukkan ilmu filsafat, logika dan ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum al-Azhar. Upaya ini dilakukan agar out-putnya dapat menjadi ulama modern[20]

2. Tingkat Sekolah Dasar

Ia beranggapan bahwa dasar pembentukan jiwa agama hendaknya sudah dimulai semenjak masa kanak-kanak. Oleh karena itu, mata pelajaran agama hendaknya dijadikan sebagai inti semua mata pelajaran. Pandangan ini mengacu pada anggapan bahwa ajaran agama (Islam) merupakan dasar pembentukan jiwa dan pribadi muslim. Dengan memiliki jiwa kepribadian muslim, rakyat Mesir akan memiliki jiwa kebersamaan dan nasionalisme untuk dapat mengembangkan sikap hidup yang lebih baik, sekaligus dapat meraih kemajuan.

2. Tingkat Atas

ia mendirikan sekolah menegah pemerintah untuk menghasilkan ahli dalam berbagai lapangan administrasi, militer, kesehatan, peridustrian dan sebagainya. Melalui lembaga pendidikan ini, Abduh merasa perlu untuk memasukan beberapa materi, khususnya pendidikan agama. Sejarah Islam, dan kebudayaan Islam.

Di Madrsah-madrash yang berada di bawah naungan al-Azhar, Abduh mengajarkan ilmu Mantiq, Falsafah dan tauhid, sedangkan selama ini al-Azhar memandang ilmu Mantiq dan Falsafah itu sebagai barang haram. Dirumahnya Abduh mengajarkan pula kitab Thazib al-akhlak susunan ibn Maskawayh. Dan kitab sejarah Peradaban Eropa susunan seorang Perancis yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul al-Tuhfat al-Adaabiyah fi Tarikh Tamaddun al-Mamalik al-Awribiyah[21]

Ketiga paket kurikulum diatas merupakan gambaran umum dari kurikulum pelajaran agama yang diberikan dalam setiap tingkat. Dalam hal ini Muhammad Abduh tidak memasukkan ilmu-ilmu barat kedalam kurikulum yang direncanakan. Dengan demikian dalam bidang pendidikan formal Muahmmad Abduh menekankan pemberian pengetahuan yang pokok, yaitu fiqih, sejarah Islam, akhlak dan bahasa.

Meskipun agaknya kurikulum yang dirancang Muhammad Abduh sukar diterapkan secara utuh, lebih-lebih disekolah umum seperti yang diharapkannya, tetapi dari materi-materi pelajaran yang demikian dapat dijangkau pemikirannya yang menghargai ilmu-ilmu agama, sama dengan penilaiannya terhadap ilmu-ilmu yang datang dari barat. Ia menginginkan agar sekolah-sekolah umum menerapkan kurikulum yang demikian, sama halnya dengan keinginannya agar al-Azhar merubah sistem pengajarannya, antara lain dengan menerapkan ilmu-ilmu yang datang dari barat.

Dalam bidang metode pengajaran iapun membawa cara baru dalam dunia pendidikan saat itu. Ia mengkritik dengan tajam penetarapan metode hafalan tanpa pengertian yang umumnya dipraktekkan disekolah-sekolah saat itu, terutama sekolah agama. Ia tidak menjelaskan dalam tulisan-tulisannya metode apa yang sebaiknya diterapkan, tetapi dari apa yang dipraktekkannya ketika ia mengajar di al-Azhar tampaknya bahwa ia menerapkan metode diskusi untuk memberikan pengertian yang mendalam pada muridnya. Ia menekankan pentingnya pemberian pengertian dalam setiap pelajaran yang diberikan. Ia memperingatkan para pendidik untuk tidak mengajar murid dengan metode menghafal, karena metode demikian hanya akan merusak daya nalar, seperti yang dialaminya ketika belajar di sekolah formasi di Mesjid Ahmadi di Thanta.

Pemikiran Muhammad Abduh yang lain adalah tentang pendidikan wanita. Menurutnya wanita haruslah mendapatkan pendidikan yang sama dengan lelaki. Mereka, lelaki, wanita mendapat hak yang sama dari Allah, sesuai dengan firmanNya QS (2) al-Baqarah :228 serta dalam QS: (33) al-Ahzab :35 dalam pandangan Abduh ayat tersebut mensejajarkan lelaku dan wanita dalam hal mendapatkan keampunan dan apabila yang diberikan Allah atas perbuatan yang smaa, baik yang bersifat keduniaan maupun agama. Dari sini ia bertolak bahwa perempuan pun punya hak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Katanya wanita harus dilepaskan dari rantai kebodohan, maka dari itu ia perlu diberikan pendidikan.

Dalam bidang pendidikan non formal Muhammad Abduh menyebutkan usaha perbaikan (ishlah). Dalam hal ini Abduh melihat perlunya campur tangan pemerintah terutama dalam hal mempersiapkan para pendakwah. Tugas mereka yang utama adalah :

1. Menyampaikan kewajiban dan pentingnya belajar

2. mendidik mereka dengan memberikan pelajaran tentang apa yang mereka lupakan atau yang belum mereka ketahui

3. meniupkan kedalam jiwa mereka cinta pada Negara, tanah air dan pemimpin

Di luar pendidikan formalpun Abduh menekankan pentingnya pendidikan akal dan mempelajari ilmu-ilmu yang datang dari Barat. Disamping itu Abduhpun menggalakkan umat islam mempelajari ilmu-ilmu modern

Daftar Pustaka dan Footnote

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, ( Jogjakarta, Ar-Ruzz, 2006) cetakan pertama

Al- Syaikh Muhammad Abduh, Muzakkirat al-Imam Muhammad ‘Abduh (Mesir :Dar al-Hilal,tt),

Arbiyyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyyah dan Muhammad Abduh (Jakarta: Bulan Bintang, 1993)

Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad Alih Shubaih, 1965),

Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia 1987),

A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah,. ( Jakarta : Djambatan, 1995),

Nurchalish Madjid, Ilsma Kemodern dan Keindonesiaan

Ramayulis, Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam Mengenal tokoh pendidikan Islam di dunia Islam dan Indonesia, ( Jakarta : Quantum Teaching, 2005)

==========================

[1] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, ( Jogjakarta, Ar-Ruzz, 2006) cetakan pertama, h. 250

[2] Al- Syaikh Muhammad Abduh, Muzakkirat al-Imam Muhammad ‘Abduh (Mesir :Dar al-Hilal,tt), h.24. Ditahqiq oleh T

[3]Mesjid Ahmadi dianggap nomor dua setelah Universitas al-Azhardari segi tempat belajar al-Quran dan menghafalnya. Disini ia selama 2 tahun, selain memperlancar hafalannya, ia juga belajar bahasa Arab, Nahu, Sharaf dan sebagainya. Lihat Ahmad al-Syir bashti, Rasyid Ridha Shahih al-Manar, (Mesir:Lajnat, al ta’rif al-Islam, 170),h.102

[4]Dalam biografinya Muhammad abduh mengkritik metode pengajaran yang diterapkan di Thanta. Metode tersebut dikataknya sebagai metode yang tidak menghiraukan perbedaan perseorangan yang ada pada murid. Metode yang demikian menurutnya bukan memproduksi murid yang cakap, tetapi membuat muridnya semakin bodoh karena tidak mengerti dengan apa yang dihafalnya. Lihat, Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh al-Ustaz al-Imam al-Syaikh Muhammad ‘Abduh (Mesir: al-Manar 1931),I,h.20 selanjutnya disebut Tarikh I

[5]Arbiyyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyyah dan Muhammad Abduh (Jakarta: Bulan Bintang, 1993),h.113

[6]Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh I, op cit

[7] Toto Suharto, op.cit,. h. 264

[8]Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1839-1897) adalah salah seorang tokoh politik dan pembaharu di Mesir. Ia berasal dari Afghanis dan pernah tinggal di India, Persia dan Mesir. Ia belajar di Kota suci Najaf dan Karbala dan ada yang menyebutnya sebagai penganut mazhab Syi’ah. Ia mencoba untu mengadakan pembaharuan dinegeri-negeri yang umumnya bermazhab sunni, terutama dalam bidang politik. Ia belajar filsafat arab kuno dan barat modern. Ahmad fuad al –Ahwani menyebutnya sebagai mata rantai filsafat isyraqiyyah yang ada di Iran. Lihat, Ahmad Fuad al-Ahwani, al-Falsafat al-Islamiyyat (Kairo:Dar al-Qalam, 1966), h.23, lihat juga al-Bert Hourani Arabic Thougt in the liberal Age (London : Oxford University, 1962),h.108



[9]Kitab pegangannya dalam mengajar adalah muqaddimunibn Khaldun. Tujuan pengajarannya membangkitkan pemiliran politik dan sosial pada murid-muridnya. Ia sadarkan jiwa mereka sebagai warga Negara yang bertanggungjawab terhadap negerinya dan umat seluruhnya. Lihat al-Manar, Vol VIII,h.136

Tarikh I, op cit, h.420

[10]Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad Alih Shubaih, 1965), h.45 lihat teologi Rasional, op cit, h.65

[11]Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia 1987), h.429

[12] Arbiyyah Lubis, op.cit, h. 135





[13]Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad Alih Shubaih, 1965), h.45 lihat teologi Rasional, op cit, h.65



[14] Toto Suharto, op.cit., h. 275



[15] Ibid., h. 265

[16] A. Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah,. ( Jakarta : Djambatan, 1995), h. 365

[17] Nurchalish Madjid, Ilsma Kemodern dan Keindonesiaan, h. 311



[18] A. Mukti Ali, op.cit., h. 323

[19]Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi rasional Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia 1987) h. 190

[20] Ramayulis, Samsul Nizar, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam Mengenal tokoh pendidikan Islam di dunia Islam dan Indonesia, ( Jakarta : Quantum Teaching, 2005), 47
[21] Ibid lihat Ramayulis dan Samsul Nizar, h. 48

Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah MUHAMMAD ABDUH | USAHA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI MESIR , anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar