LINGKUNGAN HIDUP/ ENVIRONMENT FOR CLASS XI Semester 2 KEBUMIAN


LINGKUNGAN HIDUP

(Sumber:Samadi. 2010.                 Geography for Senior High School Year XI. Jakarta: Yudhistira.)

A.      Lingkunga Hidup dan Komponennya

1.       Pengertian Lingkungan Hidup

a.       Lingkungan Hidup menurut Otto Soemarwoto, lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang memengaruhi kehidupan kita.


b.      Lingkungan Hidup menurut Emil Salim, lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

c.       Lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 23/ 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lain.


2.       Komponen lingkungan Hidup, terdiri atas: komponen abiotik dan komponen Biotik. Komponen biotic adalah makhluk hidup yang meliputi manusia, hewan, dan tumbuhan. Komponen abiotik adalah benda tidak hidup (mati), antara lain air, tanah, batu, udara, dan cahaya matahari.

B.      Interaksi Unsur-unsur Lingkungan, eosistem terdapat empat komponen, sebagai berikut:

1.       Komponen Abiotik, komponen abiotik terdiri atas komponen fisik dan kimia yang terdiri atas air, tanah, udara, sinar matahari, dan mineral. Komponen abiotik merupakan media untuk berlangsungnya proses kehidupan.

2.       Produsen. Organism produsen merupakan organism autotrof, yaitu Organisme yang mampu menyediakan atau menyintesis makanannya sendiri yang berupa bahan organic dan bahan anorganik dengan bantuan sinar matahari. Pada umumnya organism autotrof adalah tumbuhan berklorofil.

3.       Konsumen. Organisme konsumen merupakan organisme heterotrof, yaitu organisme yang mampu memanfaatkan bahan-bahan organic sebagai bahan makanannya.

4.       Pengurai. Pengurai atau perombak atau decomposer merupakan organisme heterotrof yang menguraikan bahan-bahan organic yang telah mati. Organisme pengurai berupa mikroorganisme yang terdiri atas bakteri dan jamur.

Energi yang diperloeh makhluk hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung berasal dari matahari. Mula-mula produsen mengikat energy cahaya matahari melalui proses fotosintesis, selanjutnya energy Matahari diubah menjadi energy kimia dalam bentuk molekul-molekul makanan. Perubahan bentuk energy itu memungkinkan makhluk hidup lain (konsumen) memperoleh nergi untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara memakan produsen atau konsumen lainnya dalam bentuk energy kimia.

Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup adalah ekologi. Istilah ekologi pertama kalinya diperkenalkan oleh Ernest Hackel, seorang ahli biologi berkebangsaan Jerman. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang artinya rumah tangga atau habitat, dan “logos” yang artinya telaah atau ilmu. Secara etimologi, ekologi berarti ilmu yang mempelajari rumah tangga atau habitat makhluk hidup. Menurut Otto Soemarwoto, ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbale balik antara makhluk hidup dan lingkungannya.


C.      Jenis lingkungan hidup

1.       Lingkungan Hidup Alami. Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis, maupun berbagai proses alamiah yang menenntukan kemampuan dan fungsi ekosistem dalam mendukung kehidupan. lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organism yang sangat tinggi. Segala proses yang terjadi di dalam lingkungan alami terjadi dengan sendirinya dan dalam keadaan tetap seimbang. Contoh lingkungan hidup alami adalah hutan primer yang segala kehidupan dan isi di dalamnya belum terkena campur tangan manusia.

2.       Lingkungan Hidup Binaan/ buatan. Lingkungan lingkungan hidup binaan/ buatan mencakup lingkungan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. lingkungan hidup binaan bersifat kurang berankea ragam karena keberadaannya selalu diselelaraskan dengan kebutuhan manusia. Jika dalam lingkungan hidup alamiah tumbuhan memperoleh makanan dari hasil penguraian bangkai hewan dan tumbuhan secara alamiah, tetapi dalam lingkungan hidup binaan makanan yang tersedia makin lama akan habis sehingga tanaman akhirnya mati. Guna menjaga kondisi tanaman diperlukan kembali terhadap tanah dan tanaman tersebut, misalnya dengan memberi pupuk.


D.      Mutu lingkungan hidup. Mutu lingkungan karena merupakan dasar dan pedoman dalam mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Secara sederhana mutu lingkungan hidup diartikan sebagai derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang hidup di suatu wilayah secara optimal. Mutu lingkungan hidup dibedakan berdasarkan sebagai berikut:

1.       Lingkungan Biofisik, lingkungan biofisik terdiri atas komponen-komponen lingkungan hidup alamiah, yaitu bitotik dan abiotik yang saling mempengaruhi satu sama lain.

2.       Lingkungan Sosial Ekonomi. Lingkungan social ekonomi adalah lingkungan manusia dan hubungan antarsesamanya guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

3.       Lingkungan budaya. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan karena budi daya oleh manusia. Lingkungan budaya materi antara lain bangunan, peralatan, dan pakaian. Sementara itu, lingkungan budaya nonmateri antara lain tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, dan system politik.

Pengertian baku mutu lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat energy, atau komponen yang ada atau harus ada dan/ atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup.

Terdapat dua system baku mutu lingkungan hidup, yaitu effluent standart dan stream standard.

1.       Effluent standart adalah ukuran kadar maksimum atas limbah yang diperbolehkn untuk dibuang ke lingkungan.

2.       Stream standard adalah batas kadar untuk sumber daya tertentu, antara lain sungai, waduk, dan danau. Kadar yang diterapkan dalam system ini didasarkan pada kemampuan sumber daya dan sifat peruntukannya. Sebagai contoh, baku mutu air untuk air minimum berbeda dengan baku mutu air untuk pertanian.

E.       Keterbatasan Ekologis dalam pembangunan

Berdasarkan kondisi tersebut, setiap pemanfaatan sumber daya alam perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:

1.       Daya guna dan hasil guna dari sumber daya alam yang dikehendaki harus dilihat dalam batas-batas  yang optimal sehubungan dengan kelestarian sumber daya alam yang mungkin dicapai.

2.       Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber dalam lain yang berkaitan dalam sebuah ekosistem.

3.       Memberikan kemungkinan untuk mengadakan pilihan pengguanaan dalam pembangunan di masa depan.


F.       Kerusakan lingkungan hidup

1.       Kerusakan lingkungan karena factor alam

a.       Gunung Meletus

1)      Berbagai material padat yang terlempar dapat menimpa dan menimbun daerah sekitarnya.

2)      Hujan abu menyebabkan udara menjadi gelap dan mengganggu pernapasan.

3)      Lava panas yang mengalir dapat mematikan apa saja yang dilaluinya.

4)      Aliran lahar menyebabkan terjadinya pendangkalan sungai. Oleh karena itum saat turun hujan sungai cepat meluap sehingga terjadi banjir.

5)      Gunung meletus mengeluarkan gas beracun yang dapat menewaskan makhluk hidup di sekitarnya.


b.      Gempa bumi

1)      Gempa dengan kekuatan yang besar mengakibatkan bangunan roboh.

2)      Tanah merekah hingga mengakibatkan jalan terputus dan terjadi longsor. Longsoran tanah itu selanjutnya dapat menimbun daerah di bawahnya.

3)      Gempa bumi yang pusatnya berada di dasar laut dapat menimbulkan tsunami. Gelombang tsunami dapat memporak-porandakan daratan.


c.       Tanah Longsor. Tanah longsor terjadi karena gempa bumi atau hujan yang lebat dan terus menerus. Kerusakan lingkungan hidup akibat terjadinya tanah longsor, antara lain tertimbunnya daerah di sekitar yang lebih rendah.

d.      Angin rebut atau badai, kerusakan sebagai berikut:

1)      Pohon-pohon banyak yang tumbang

2)      Tanaman perkebunan menjadi rusak.

3)      Air di danau dapat meluap hingga terjadi banjur


2.       Kerusakan Lingkungan karena Faktor Manusia

a.       Lingkungan Hutan

1)      Terjadinya ahli fungsi lahan hutan menjadi lahan pemukiman atau pertanian yang dilakukan dengan cara membakar hutan. Cara itu dapat menurunkan kualitas tanahnya.

2)      Penebangan pohon secara berlebihan dan tanpa kendali, baik untuk keperluan rumah tangga maupun industry. Kegiatan itu dapat mengakibatkan tanah menjadi tandus.

3)      Habisnya pohon di hutan mengakibatkan terjadinya kepunahan berbagai jenis hewan dan tumbuhan.


b.      Pencemaran Lingkungan, pencemaran lingkungan adalah berubahnya kondisi lingkungan karena masuknya komponen lain oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga  kualitasnya turun yang menyebabkan lingkungan itu tidak dapat berfungsi lagi sesuai  dengan peruntukannya.

1)      Pencemaran udara, sumber pencemaran udara dapat berasal dari gunung berapi, badai berdebu, kebakaran hutan, kegiatn industry, dan transportasi. Pencemaran udara dapat mengakibatkan terjadinya hujan asam, kerusakan ozon, dan pemanasan global.

2)      Pencemaran tanah

a)      Berbagai sampah (limbah) yang tidak dapat hancur atau terurai secara alami dalam tanah.

b)      Deterjen yang tidak dapat hancur atau secara alami dalam tanah.

c)       Berbagai zat kimia yang dimanfaatkan dalam bidang pertanian.


3)      Pencemaran air. Limbah tersebut dapat berasal dari kegiatan industry atau rumah tangga. Ciri-ciri utama air yang tidak tercemar adalah air itu tidak berasa, tidak berwarna, dan tidak ada bau yang tercium.


G.     Pengelolaan lingkungan Hidup. Manusia mulai menarih perhatian yang besar terhadap lingkungan hidupnya sejak diadakan Konferensi oertama Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm, Swedia pada tahun 1972, konferensi itu dikenal sebagai konferensi Stockholm dan tanggal pembukaan konferensi, yaitu 5 Juni ditetapkan sebagai hari lingkungan Hidup Sedunia. Demi perhatian terhadap kondisi lingkungan hidup, konferensi Stockholm menyetujui dibentuknya sebuah badan khusus Perserikatan Bangsa-bangsa yang bertugas mengurus permasalahan lingkungan, yaitu United Nation Environmental Programme (UNEP) yang bermarkas di Nairobi, Kenya.

1.       Pengelolaan Lingkungan Hidup Tugas Manusia. Perlu diperhatikan pula bahwa lahan sawah apabila ditanami padi terus menerus kualitasnya pun akan menurun. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa lingkungan Hidup manusia akan makin jelek. Sementara itu, di lain pihak kita memerlukan agar satuan luas lahan tertentu mampu menghidupi manusia yang lebih banyak.

2.       Pembangunan dan pengelolaan lingkungan Hidup . sejak diberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, pembangunan tidak lagi menempatkan Sumber Daya Alam sebagai modal, tetapi sebagai satu kesatuan ekosistem yang di dalamnya berisi manusia, lingkungan alam,  dan/ atau lingkungan buatan yang membentuk kesatuan fungsional, saling terkait dan saling tergantung dalam keteraturan yang bersifat spesifik, berbeda dari satu tipe ekosistem ke tipe ekosistem yang lain.

3.       Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup (berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997)

a.       Tercapainya keselarasan,keserasian, dan keseimbangan antara manusia dengan Lingkungan Hidupnya.

b.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insane lingkungan Hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina Lingkungan Hidup.

c.       Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.

d.      Tercapainya kelestarian fungsi Lingkungan Hidup.

e.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijak sana.

f.        Negara kesatuan Republik Indonesia dapat terlindungi dari dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.


H.      Pelestarian Lingkungan Hidup. Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 kelestarian fungsi Lingkungan Hidup dapat diukur dengan dua parameter utama, yaitu Baku mutu Lingkungan Hidup dan criteria baku kerusakan Lingkungan Hidup. Dua parameter tersebut menjadi ukuran atau indicator apakah suatu kegiatan dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi Lingkungan Hidup. Kebijakan nasional Lingkungan Hidup merupakan nilai-nilai dasar dalam pelestarian lingkungan yang terdiri atas hal-hal sebagai berikut:

1.       Pelestarian lingkungan dilaksanakan berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan manusia saat ini tanpa mengurangi potensi pemebuhan aspirasi dan kebutuhan manusia generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan didasarkan atas kesejahteraan masyarakat serta keadilan dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, dinamika social dan pelestarian Lingkungan Hidup.

2.       Fungsi lingkungan perlu dilestarikan demi kepentingan manusia baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pengambilan keputusan dalam pembangunan perlu memperhatikan pertimbangan daya dukung lingkungan yang sesuai fungsinya. Daya dukung lingkungan menjadi kendala dalam pengambilan keputusan dan prinsip ini perlu dilakukan secara kontinyu dan konsekuen.

3.       Pemanfaatan sumber daya alam tak terpulihkan perlu memperhatikan kebutuhan antargenerasi. Pemanfaatan sumber daya alam terpulihkan perlu mempertahankan daya pemulihannya.

4.       Setiap warga Negara mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan berkewajiban untuk melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, setiap warga Negara  mempunyai hak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang benar, lengkap dan mutakhir.

5.       Dalam pelestarian lingkungan, usaha pencegahan lebih diutamakan dari pada usaha penanggulangan dan pemulihan.

6.       Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya. Pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu dihindari bila sampai terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan, maka diadakan penanggulangan dan pemulihan dengan tanggung jawab pada pihak yang menyebabkannya.



(sebuah parit di Pabrik Makanan Tahu di TambakBayan, Ponorogo)




IN ENGLISH (with google translate Indonesian-english)



ENVIRONMENT
(Source:  Samadi. 2010.                 Geography for Senior High School Year XI. Jakarta: Yudhistira.)
A. An Environmental Living and Components
1. Understanding the Environment
a. According to Otto Environmental Soemarwoto, the environment is the sum of all the objects and conditions that exist in the space that we occupy that affect our lives.

b. Environment according to Emil Salim, the environment is of all things, conditions, circumstances, and influences present in the room we occupy and the influence of living things including human life.
c. Environment according to Law No. 23/1997 on Environmental Management, is the unity of the space environment with all the objects, the power, the state of living creatures, including humans, and their behavior, which affect the survival of human livelihoods and well-being and other creatures.

2. Living environment component, comprising: a component abiotic and biotic components. Biotic components are living beings, including humans, animals, and plants. Abiotic components are non-living objects (dead), including water, soil, rocks, air, and sunlight.
B. Environmental elements of the interaction, there are four components eosistem, as follows:
1. Abiotic components, abiotic components consist of physical and chemical components consisting of water, soil, air, sunlight, and minerals. Abiotic components of the media to the process of life.
2. Manufacturer. Organism producers are autotrophs organism, the organism that is able to provide or synthesize their own food in the form of organic materials and inorganic materials with the help of sunlight. In general, organisms are autotrophs plant chlorophyll.
3. Consumers. Consumer organisms are heterotrophic organisms, ie organisms capable of utilizing organic materials as food ingredients.
4. Decomposers. Decomposers or decomposer perombak a heterotrophic organism that describe organic materials that have died. Decomposing organisms such as microorganisms consisting of bacteria and fungi.
Obtained energy beings, either directly or indirectly derived from the sun. At first the producers binding energy of sunlight through photosynthesis, solar energy then is converted into chemical energy in food molecules. Changes in energy form that allows other living things (consumers) get nergi to meet their needs by eating producers or other consumers in the form of chemical energy.
The study of the ecological environment. Ecological terms the first time introduced by Ernest Hackel, a German biologist. The term ecology comes from the Greek, namely, Äúoikos, Äù which means household or habitat, and, Äúlogos, Äù which means the study or science. Etymologically, ecology means the study of household or living habitat. According to Otto Soemarwoto, ecology is the science of the reciprocal relationship between living things and their environment.

C. This type of environment
1. Natural Environment. Natural environment is a natural formation environment consisting of various natural resources and ecosystems with its components, whether physical, biological, and various natural processes and ecosystem function menenntukan ability to support life. natural environment is dynamic because it has a level of heterogeneity of organisms that are very high. Any process that occurs naturally in the environment occurs by itself and in a state of balance. Examples of the natural environment is a primary forest and the contents of any life in it yet affected by human intervention.
2. Environment Patronage / artificial. The built environment environmental / human-made environment includes built with the help or input of technology, whether technology is simple and modern technology. the built environment are less diverse due to its presence always wide diselelaraskan with human needs. If the natural environment of plants obtain food from the decomposition of dead animals and plants in nature, but in the built environment is available the longer the food will run out so that the plant eventually dies. In order to maintain crop conditions necessary return to the soil and plants, for example by providing fertilizer.

D. Environmental quality. Environmental quality as a basis and guidance in achieving environmental management objectives. In simple quality of the environment is defined as the degree of environmental capabilities to meet the basic needs of people living in an area optimally. Distinguished by the quality of the environment as follows:
1. Biophysical environment, biophysical environment consists of the components of the natural environment, namely bitotik and abiotic stresses that influence each other.
2. Socio-economic environment. Socio-economic environment is the human environment and the relationship antarsesamanya to meet their needs.
3. Cultural environment. Cultural environment are all conditions, either in the form of matter (bodies) as well as nonmaterial produced by human cultivation. Cultural environment, among others, building materials, equipment, and clothing. Meanwhile, non-material cultural environment, among others, the values, norms, customs, arts, and political system.
Understanding of environmental quality standards according to Law No. 23 of 1997 on Environmental Management is the limit or level of living, energy substances, or components that exist or should exist and / or pollutant elements in a tolerable existence of certain resources as elements of environment.
There are two systems of environmental quality standards, effluent standards and the standard stream.
1. Effluent standards are the measure of maximum levels for diperbolehkn waste for disposal into the environment.
2. Stream content standards is the limit for certain resources, such as rivers, reservoirs, and lakes. Levels applied in this system is based on resource capacity and nature of the designation. For example, water quality standards for different minimum water quality standard of water for agriculture.
E. Ecological limitations in the development
Under these conditions, any use of natural resources should consider the following:
1. The effectiveness and efficiency of natural resources should be seen within the desired limits are optimal with respect to the preservation of natural resources that may be achieved.
2. Does not reduce the capacity and sustainability in the other related source in an ecosystem.
3. Gives the possibility to make choices pengguanaan in future development.

F. Environmental damage
1. Environmental damage due to natural factors
a. Mountain erupts
1) A variety of solid material that was thrown to override and pile up the surrounding area.
2) Rain causes air to be dark gray and interfere with breathing.
3) Lava flows can be deadly heat anything in its path.
4) The flow of lava caused the silting of the river. Therefore itum quickly when it rains the river overflowed, causing flooding.
5) Mountain erupted spewing toxic gas that can be left living in the vicinity.

b. Earthquake
1) An earthquake with a great force resulting in collapsed buildings.
2) The land broke to lead and landslides cut off roads. Landslide area is then able to pile up underneath.
3) The earthquake whose center is located on the sea floor can cause a tsunami. Tsunami waves can ravage the land.

c. Landslide. Landslides occur because of an earthquake or heavy rain and sustained. Environmental damage caused by landslides, including accumulation areas around the lower.
d. Grab wind or storm, the damage as follows:
1) The trees are uprooted many
2) Plantation crops to be damaged.
3) The water in the lake could overflow to occur sprinkle

2. Environmental damage due to Human Factors
a. Forest Environment
1) The occurrence of the expert functions of forest land into residential or agricultural land that is done by burning the forest.Way it can degrade the quality of the soil.
2) The felling of trees in excess and without control, both for households and industry. Activities that could result in a barren land.
3) They wear a tree in the forest led to the extinction of various species of animals and plants.
b. Environmental pollution, environmental pollution is the change in environmental conditions due to the inclusion of other components by human activity or natural processes so that environmental quality is down the cause was not able to function again as intended.
1) air pollution, sources of air pollution can come from volcanoes, dust storms, forest fires, activity of industry, and transportation. Air pollution can cause acid rain, ozone depletion and global warming.
2) Pollution of land
a) A variety of garbage (waste) that can not be destroyed or decomposed naturally in the soil.
b) Detergents that can not be crushed or naturally in the soil.
c) The various chemicals used in agriculture.

3) Pollution of water. Waste can be derived from industrial or domestic activities. The main characteristics of the water is not polluted the water is tasteless, colorless, and the smell does not exist.

G. Living environment management. Humans began menarih great attention to the environment since oertama Conference, the United Nations on Human Environment in Stockholm, Sweden in 1972, the conference was known as the Stockholm conference and the date of opening of the conference, which set June 5 as World Environment Day. For the sake of attention to environmental conditions, the Stockholm conference approved the establishment of a specialized agency of the United Nations in charge of taking care of environmental problems, namely the United Nation Environmental Programme (UNEP) based in Nairobi, Kenya.
1. Environmental Management Duties of Man. Note also that if paddy field rice quality is continued to decline. Therefore, it can be said that the environment of human life will be more ugly.Meanwhile, on the other hand, we require that a specific unit area of ​​land able to support more human.
2. Life development and environmental management. since enacted Law No. 23 of 1997, construction is no longer placing the Natural Resources as a capital, but as a whole ecosystem that contains a human, the natural environment, and / or built environment that form a functional unit, interrelated and interdependent in regularity that is specific, distinct from one ecosystem type to another type of ecosystem.
3. The purpose of Environmental Management (based on Law No. 23 of 1997)
a. The achievement of harmony, harmony, and balance her life between man and environment.
b. Realization of Human Life Indonesia as insane environment that has the attitude and action to protect and nurture the environment.
c. Ensuring the interests of the present generation and future generations.
d. The achievement of preservation of the Environment.
e. Unbridled use wisely the resources there.
f. The unitary Republic of Indonesia can be protected from the impact of business or activity outside the territory of which causes pollution or environmental destruction.

H. Preservation of the Environment. According to Law No. 23 of 1997 the preservation of the environment can be measured by two main parameters, namely the quality standard of raw materials criteria of the Environment and Environmental damage. Two of these parameters to measure or indicator of whether an activity can have a big impact and is important for the Environment. The national policy environment is a fundamental value in preserving the environment that consists of the following matters:
1. Protecting the environment carried out based on the concept of sustainable development, ie development that meets the aspirations and needs of people today without compromising the potential pemebuhan human aspirations and needs of future generations. Sustainable development based on social welfare and justice in the short term, intermediate, and long to balance economic growth, social dynamics and environmental preservation.
2. Function of the environment needs to be preserved for the benefit of mankind both in the short, medium and long term. Decision-making in development should be taking into consideration an appropriate environmental support functions. Environmental carrying a constraint in the decision-making and this principle needs to be done continuously and consistently.
3. Utilization of natural resources need to pay attention irreversible intergenerational needs. Utilization of natural resources to sustain the recovery recovered.
4. Every citizen has the right to obtain a good and healthy environment and the duty to preserve the environment. Therefore, every citizen has the right to obtain environmental information is correct, complete and current.
5. In environmental protection, prevention efforts take precedence over the response and recovery efforts.
6. Environmental quality defined by function. Pollution and environmental damage should be avoided when it comes to pollution and environmental degradation occurs, it held the response and recovery with the responsibility of the party who caused it.


(a trench in Plant Foods Tofu in TambakBayan, Ponorogo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar