ISLAM DI MALAYSIA

a.       Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Malaysia
Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang melayu, terutama orang  Cina yang lebih  meningkat pendidikan dan perokonomiannya dari  pada orang muslimin yang lebih pedesaan.
Masyarakat  Muslim  di  Malaysia  sebagian  besar  berlatarbelakang  pedesaan  dan mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas masyarakat  kampung.  Warga  perkampungan  Malaysia  menjalankan  praktek-praktek keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai.
Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai serta  mencerminkan  keIslaman    agamanya    baik  di  perkampungan  maupun  dalam pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan dalam pengelolaan sekolah-sekolah. Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negaranegara Islam yang lain, seperti:
1.      Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
2.      Banyaknya bangunan-bangunan  sekolah Islam.
3.      Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).

b.      Pemerintahan di Malaysia
Pada zaman tradisional Islam di negara-negara perairan Malaya mempunyai hubungan yang erat antara kehidupan kampung dan organisasi kenegaraan. Pemerintahan dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni:
1)      Dalam Kehidupan Kampung
Terdapat dua jabatan yang seimbang. Kepala kampung atau penghulu diangkat oleh pejabat  yang  lebih  tinggi  untuk  menjaga  ketertiban  lokal,  menengahi  persengketaan, mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh dan bertindak sebagai penyembuh dalam bidang spiritual. Adapun jabatan yang lain yakni Imam masjid yang lokal dan mengajar di sekolah lokal.
Islam memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan yang menjadi simbul solidaritas komunitas perkampungan, dan perayaan beberapa peristiwa besar dalam siklus kehidupan individual seperti perayaan kelahiran, perkawinan, dan peringatan kematian.
2)      Dalam kehidupan negara
Islam juga bagi negara Malaysia. Para Sultan pada negara Malaya merupakan kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit politik negeri dan merupakan raja-raja kampung. Seorang penguasa juga disebut sebagai Sultan, Raja dan Yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan gelar Muslim dan Hindu yang diyakini sejak masa Islam.
Pada periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang tertinggi dan melambangkan corak Muslim masyarakat melayu. Sultan sebagai kepala agama mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di Malaysia. Di samping itu kehidupan beragama di sana terasa sangat formal jika dibandingkan  dengan  Indonesia  seperti khutbah Jum’at yang harus berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan pernah terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang Maha Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir dikumandangkan kembali (Anwar, 1968:XII). Jadi kedudukan seorang Sultan di Malaysia pada zaman dahulu sangat mulia.
Namun kenyataan di atas berubah drastis setelah Malaysia didominasi oleh Inggris. Sistem yang berlaku pada era tradisional ini berubah total. Mereka membebaskan para Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala urusan kecuali bidang yang berkenaan dengan agama dan adat. Oleh karena itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh mereka pada bidang tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan organisasi  keagamaan Islam dan memperluas kontrol kesultanan terhadap kehidupan keagamaan.
Makalah ISLAM DI MALAYSIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar