KETENAGAKERJAAN DAN PENGANGGURAN
(sumber:Endang, Puspitawati.2011-2012 .Lembar Kerja Siswa Kreatif XI IPS.Klaten:Viva Pakarindo.)
A. Ketenagakerjaan
1. Ketenagakerjaan, menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
2. Tenaga Kerja
a. Tenaga kerja menurut jenis kelamin, terdiri atas tenaga kerja wanita dan tenaga pria dengan dasar agar kualitas produksi bisa terjamin karena adanya kesesuaian antara tenaga dan jenis pekerjaannya.
b. Tenaga kerja menurut kualitasnya:
i. Tenaga kerja terdidik atau ahli adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian yang diperoleh dari jenjang formal, seperti: dokter, notaries, arsitek, dan sebagainya.
ii. Tenaga kerja terampil atau terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki ketrampilan yang diperoleh dari pengalaman atau kursus, seperti montir, tukang las.
iii. Tenaga kerja tidak terdidik atau tidak terampil adalah tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan tetapi hanya mengandalkan kekuatan fisik, seperti kuli panggul, tukang gali, tukang becak.
c. Berdasarkan lapangan pekerjaan
i. Tenaga kerja professional adalah tenaga kerja yang mempunyai pendidikan tinggi yang menguasai bidang ilmu pengetahuan khusus, seperti: arsitek, dokter.
(polisi salah satu tenaga kerja yang profesional, polisi di Kecamatan Sambit, Kota Ponorogo, Jawa Timur)
ii. Tenaga kerja terlatih atau terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus dalam bidang tertentu yang diperoleh dari pendidikan seperti pendidikan menengah plus sampai setara Diploma 3, seperti: tenaga pembukuan.
(tukang cukur salah satu pekerjaan jasa, tukang cukur di pasar Sambit, kota Ponorogo, Jawa Timur)
iii. Tenaga kerja biasa adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan ketrampilan khusus dalam melaksanakan pekerjaan, seperti tukang gali sumur.
3. Angkatan kerja dan bukan angkatan kerja
a. Angkatan kerja, angkatan kerja adalah warga Negara yang ikut aktif serta menyumbangkan tenaga dalam kegiatan produksi, serta warga Negara yang sedang mencari pekerjaan atau yang masih menganggur, akan tetapi sewaktu-waktu siap untuk bekerja. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999, pasal 2, ayat 2, golongan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berumur 15 tahun ke atas) baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan.
i. Angkatan kerja dibagi menjadi tiga golongan, sebagai berikut:
1) Pekerja adalah kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan.
2) Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang belum mendapat pekerjaan
3) Pencari kerja adalah kelompok angkatan kerja yang berusaha mendapatkan pekerjaan
ii. Menurut Soemitro Djojohadikoesoemo, factor yang menentukan angkatan kerja sebagai berikut:
1) Jumlah dan sebaran usia penduduk, penduduk yang berusia lebih dari batas tertentu dianggap masuk ke dalam usia kerja.
2) Pengaruh keaktifan bersekolah terhadap penduduk di usia muda, maksudnya adalah penduduk usia muda yang masih sekolah tidak dianggap sebagai angkatan kerja, walaupun penduduk usia muda itu sebagian orang yang sudah mulai bekerja.
3) Peranan kaum wanita dalam perekonomian, wanita yang bekerja dalam urusan rumah tangga tidak dianggap sebagai bagian angkatan kerja.
4) Pertambahan penduduk yang tinggi, setiap pertambahan jumlah penduduk cenderung akan menambah sebagian penduduk yang tergolong angkatan kerja.
5) Meningkatkan jaminan kesehatan.
b. Bukan angkatan kerja, adalah tenaga kerja yang tidak mau bekerja, mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dimasukkan ke dalam kategori kerja.
4. Kesempatan kerja, adalah keadaan di mana peluang kerja tersedia bagi para pencari kerja. Kesempatan kerja merupakan pertemuan antara permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Kesempatan kerja diartikan sebagai jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat.
B. Upah
1. Pengertian, upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
2. Teori upah tenaga kerja
a. Teori upah wajar (alami) dari pendapat David Ricardo, menerangkan:
1) Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharan hidup pekerja dengan keluarganya.
2) Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat. Oleh ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah pekerja.
b. Teori Upah Besi dari Ferdinand Lassalle, penerapan sistem upah kodrat menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena posisi buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal “Teori Upah Besi”. Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja.
c. Teori dana upah dari John Stuart Mill, tinggi upah bergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada jumlah dana upah, yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan untuk pembayaran upah. Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja.
d. Teori upah etika, menurut kaum utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, merupakan suatu tindakan yang tidak etis. Oleh karena itu, sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan tunjangan keluarga.
3. faktor yang mempengaruhi Upah
a. biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya
b. peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR)
c. Produktivitas marginal tenaga kerja
d. Tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha
e. Perbedaan jenis pekerjaan
f. Tingkat kebersaingan
4. Syarat dan tujuan Pemberian Upah, adalah mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja, menyediakan sistem pemberian upah yang sebanding dengan perusahaan lain di bidang yang sama, memiliki sifat adil, dan menyadari fakta bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Tujuan pemberian upah kepada tenaga kerja adalah memberikan rasa ketertarikan para tenaga kerja berbakat untuk masuk ke perusahaan, membangun loyalitas dan mempertahankan karyawan terbaik agar tidak berpindah ke perusahaan lain, dan memberikan motivasi kepada karyawan agar bekerja lebih aktif.
5. Sistem upah di indonesia,
a) sistem upah didasarkan pada fungsi, yakni:
i. Menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarga
ii. Mencermunkan imbalan atas hasil kerja seseorang
iii. Menyediakan insentif untuk mendorong meningkatkan produktifivitas kerja.
b) sistem pemberian upah di Indonesia digolongkan sebagai berikut:
i. sistem upah menurut waktu, mendasarkan pembayaran upahnya menurut waktu kerja seorang pekerja. Satuan waktunya dapat ditentukan per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Contohnya perusahaan Viave menetapkan pembayaran upahnya per hari sebesar Rp 50,000.00, maka jika seorang pekerja bekerja selama 10 hari, upah yang akan dia terima sebesar 10 hari X Rp 50,000.00 adalah Rp 500,000.00. kebaikan sistem upah menurut waktu adalah pekerja tidak perlu bekerja terburu-buru dan pekerja tahu dengan pasti jumlah upah yang akan diterima. Keburukan sistem upah menurut waktu adalah pekerja biasanya kurang giat dan kurang teliti, karena besarnya upah tidak didasarkan atas prestasi kerja.
ii. Sistem upah borongan, mendasarkan pemberian upah berdasarkan balas jasa atau suatu pekerja yang dipaketkan atau diborongkan. Contohnya, upah untuk membangun tower sebuah operator TV, pembuatannya diborongkan kepada perusahaan yang bergerak di bidangnya. Kebaikan sistem upah borongan sebagai berikut: pertama, pekerja mengetahui dengan pasti jumlah yang akan diterima; kedua, bagi majikan, tidak perlu berhubungan langsung dengan pekerja dan mengetahui dengan pasti berapa jumlah upah yang harus diberikan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Keburukannya yakni salah perhitungan, pekerja tidak dapat diselesaikan dan terhenti di tengah jalan (tunda atau batal).
iii. Sistem Co-partnership, memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Dengan obligasi atau saham tersebut, para pekerja merasa memiliki sendiri perusahaan tersebut. Dalam sistem ini, pengusaha dan pekerja merupakan partner atau mitra usaha. Kebaikan sistem co-partnership adalah apabila mendapatkan keuntungan besar, maka pekerja menerima upah yang besar pula sedangkan keburukan sistem co-partnership adalah pada saat perusahaan mendapatkan kerugian, maka masing-masing uang yang ditanamkan dalam saham tidak memberikan keuntungan.
iv. Sistem upah bagi hasil, memberikan upah kepada pekerjanya dengan sistem bagi hasil, digunakan dalam penggarapan lahan pertanian di mana pemilik lahan dan penggarap lahan membagi hasil pertaniannya dengan presentase tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama.
v. Sistem Upah Menurut Prestasi, berdasarkan prestasi kerja yang diperoleh para pekerja, besarnya upah yang diperoleh seseorang oleh seorang pekerja bergantung banyak sedikitnya hasil yang dicapai dalam waktu tertentu oleh para pekerja tersebut.
vi. Sistem upah skala, berdasarkan tingkat kemajuan dan kemunduran hasil penjualan. Jika hasil penjualan meningkat, maka upah bertambah, dan sebaliknya. Kebaikan sistem ini adalah pekerja giat bekerja dan produktivitasnya tinggi sedangkan keburukan sistem ini adalah kualitas kerja kadang kurang diperhatikan sebagai akibat pekerja bekerja terlampau keras dan jumlah upah tidak tetap.
vii. Sistem upah premi, kombinasi sistem upah prestasi yang ditambah dengan sejumlah premi tertentu . contohnya, jika Elya sebagai pekerja menyelesaikan 200 potong pakaian dalam 1 jam, maka dibayar Rp 5,000.00 dan jika terdapat kelebihan dari 200 potong, maka diberikan premi misalnya prestasi kerjanya 210 potong per jam, maka Elya akan mendapatkan Rp 5,000.00 ditambah (10/200X Rp 5,000.00) = Rp 5,250.00.
viii. Sistem bonus, memberikan upah kepada pekerja dari sebagian keuntungan pada akhir tahun buku. Jadi selain upah tetap bulanan, pekerja mendapatkan upah tambahan sebagai bonus atas partisipasinya dalam membangun perusahaan sehingga mendapatkan keuntungan. Kebaikan sistem ini adalah pekerja ikut bertanggung jawab bahkan berkepentingan atas kemajuan perusahaan. Sedangkan keburukan sistem ini adalah tidak semua pekerja mampu menunjukkan hasil yang dicapai atas kemajuan perusahaan.
ix. Sistem Upah Indeks Biaya Hidup, mengaitkan pemberian upah dengan turun naiknya biaya hidup, jika biaya hidup meningkat, maka upah pekerja dinaikkan, dan sebaliknya. Upah dibayarkan dalam bentuk barang, seperti sembako.
C. Permasalahan Pengangguran di Indonesia
1. Pengertian, pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baggi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali atau sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum pernah bekerja. Seseorang dikatakan sebagai pengangguran apabila memenuhi salah satu unsure, sebagai berikut: tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha baru, tidak mempunyai pekerjaan, sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai tetapi belum mulai bekerja.
2. Sebab-sebab pengangguran
a. Menurunnya permintaan tenaga kerja
b. Adanya kemajuan teknologi
c. Kelemahan dalam pasar tenaga kerja
d. Jumlah lapangan pekerjaan yang terbatas
e. Fenomena PHK
f. Kualitas tenaga kerja yang relative rendah
g. Kurang sesuai kemampuan tenaga kerja dengan pekerjaan
h. Persebaran tenaga kerja tidak merata
i. Serangan tenaga kerja asing
j. Rendahnya upah yang diterima oleh tenaga kerja
3. Jenis-jenis pengangguran
a. Menurut ciri-cirinya
1) Pengangguran terbuka (Open Unemployment), adalah pengangguran yang terjadi karena pertambahan pekerjaan lebih rendah daripada pertambahan tenaga kerja.dikarenakan kegiatan ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga manusia atau kemunduran perkembangan suatu industry.
2) Pengangguran tersembunyi (Disguised Unempluyment), adalah pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unut pekerjaan, padahal dengan mengurangi tenaga kerja sampai jumlah tertentu tidak akan mengurangi jumlah produksi. Terjadi disektor pertanian atau jasa. Contohnya: anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat sempit.
3) Pengangguran musiman,adalah pengangguran yang terjadi pada waktu tertentu di dalam satu tahun, terjadi di sector pertanian dan perikanan. Pengangguran musiman berlaku pada waktu dimana kegiatan bercocok tanam sedang menurun kesibukannya, pada periode tersebut petani dan tenaga kerja di sector pertanian tidak melakukan pekerjaan. Jenis pengangguran ini hanya sementara. Cara mengatasi pengangguran musiman adalah: pemberian informasi yang cepat jika lowongan kerja di sector lain dan melakukan pelatihan di bidang keterampilan untuk memanfaatkan waktu ketiga menunggu musim tertentu.
4) Setengah menganggur (Under Employment), pertambahan penduduknya yang cepat telah menimbulkan percepatan dalam proses urbanisasi. Banyak di antara mereka yang menganggur sepenuh waktu dan ada pula yang mereka tidak yang menganggur, tetapi pula bekerja tidak sepenuh waktu, dan jam kerja mereka lebih rendah dari jam kerja normal.
b. Menurut faktor penyebabnya
1) Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment),adalah pengangguran yang sifatnya sementara disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi antara pencari kerja dan pembuka lamaran pekerjaan. Pengangguran tidak ada pekerjaan bukan karena tidak memperoleh pekerjaan, melainkan karena sedang mencari pekerjaan lain yang lebih tinggi. Dalam proses mencari pekerjaan baru ini sementara pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Cara mengatasi pengangguran Friksional adalah: perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industry baru yang bersifat padat karya; deregulasi (penyederhanaan administrasi) dan debirokratisasi (penyederhanaan peraturan) di berbagai bidang industry; menggalakkan pengembangan sector informal; menggalakan program transmigrasi; pembukaan proyek umum oleh pemerintah.
2) Pengangguran Siklikal (Cyclical Unemployment),diakibatkan oleh perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian. Perekonomian tidak selalu berkembang dengan pesat. Adakalanya permintaan agregat lebih tinggi dan hal ini mendorong pengusaha menaikkan produksi untuk itu lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. Akan tetapi, pada masa lainnya permintaan agregat (menyeluruh) mengalami penurunan. Kemunduran ini menimbulkan efek pada perusahan lain yang mempunyai hubungan juga akan mengalami kemerosotan dalam permintaan terhadap produksinya. Kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahan mengurangi pekerja atau menutup perusahaannya. Cara mengatasi pengangguran siklikal adalah mengarahkan permintaan terhadap barang dan jasa; meningkatkan daya beli masyarakat.
3) Pengangguran structural (Structural Unemployment), adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi. Tidak semua industry dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju sebagian akan mengalami kemunduran. Kemorosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industry tersebut menurun, dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi pengangguran. Cara mengatasi pengangguran struktural adalah: peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja; segera memindahkan kelebihan tenaga kerjadari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan; mengadakan pelatihan kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong; segera mendirikan industry padat karya.
4) Pengangguran teknologi, adalah pengurangan yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya. Contohnya: racun rumput telah mengurangi penggunaan tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan. Cara mengatasi pengangguran teknologi adalah memberikan pelatihan kepada para pendidik agar dapat menguasai teknologi; mengenalkan teknologi kepada anak sejak usia dini; memasukkan materi kurikulum mengenai teknologi.
5) Pengangguran Konjungtural (sama dengan Siklikal), adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan dalam tingkat kegiatan, biasanya terjadi karena berkurangnya permintaan barang dan jasa terutama pada saat resesi atau depresi. Cara mengatasi pengangguran dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
6) Pengangguran Deflasioner, adalah pengangguran yang disebabkan oleh lowongan pekerjaan tidak cukup menampung pencari kerja. Cara mengatasi pengangguran deflasioner adalah: menarik investor baru melalui pendirian berbagai perusahan untuk menyerap tenaga kerja.
4. Dampak pengangguran
a. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
1) Mengurangi Output Negara
2) Menurunkan Taraf Hidup
3) Memperlambat Proses Pembangunan
4) Meningkatkan tingkat Kemiskinan
b. Dampak Sosial dari pengangguran
1) Ketentraman Keluarga akan terganggu
2) Peningkatan Tindakan Kriminalitas
3) Masalah Tekanan Jiwa dan Keyakinan Diri
c. Dampak pengangguran terhadap Individu yang mengalaminya
1) Secara psikologis, dapat mengurangi kepercayaan diri pelakunya.
2) Dapat mengurangi fungsi akal sehat pelakunya
3) Menghilangkan mata pencaharian dan pendapatan individu
4) Dapat menghilangkan keterampilan pelakunya.
5. Mengatasi Masalah Pengangguran di Indonesia
a. Memperluas lapangan kerja, Menurut Soemitro Djojohadikoesoemo, melalui: industry padat karya dan penyelenggaraan proyek pekerjaan umum.
b. Mengurangi tingkat pengangguran
1) Pemberdayaan angkatan kerja dengan mengirimkan tenaga kerja ke Negara atau daerah yang memerlukan.
2) Pengembangan usaha sector informal dan usaha kecil
3) Pembinaan generasi muda melalui kursus dan pembinaan home industry.
4) Mengadakan program transmigrasi
5) Mendorong badan usaha untuk proaktif dengan lembaga pendidikan
6) Mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK)
7) Mendorong lembaga untuk meningkatkan skill
8) Mengefektifkan pemberian informasi ketenaga kerjaan melalui lembaga terkait.
c. Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan tenaga kerja
1) Menetapkan upah minimum regional
2) Mengikuti setiap pekerja dalam asuransi jaminan social tenaga kerja
3) Menganjurkan kepada setiap perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja
4) Mewajibkan kepada setiap perusahaan uuntuk memenuhi hak tenaga kerja selain gaji, seperti cuti, istirahat, dan sebagainya.
(salah satu fenomena peminta uang di jalanan di kota Ponorogo, Jawa Timur)
EMPLOYMENT AND UNEMPLOYMENT
(Source :Endang, Puspitawati.2011-2012 .Lembar Kerja Siswa Kreatif XI IPS.Klaten:Viva Pakarindo.)
A. Employment
1. Employment, according to the Law of the Republic of Indonesia Number 13 Year 2003 on employment states that labor is all things related to labor issues at the time before, during, and after years of service.
2. Labor
a. Labor by sex, labor consists of women and men with the power base for the production quality can be guaranteed because of the fit between workers and the type of work.
b. Employment according to their quality:
i. Educated or skilled labor is labor that has the expertise gained from the formal level, such as: doctors, notaries, architects, and so forth.
(police one of the professional workforce, Sambit police in the District, City of Ponorogo, East Java)
ii. Labor is skilled or trained workers who have skills or experience gained from the courses, such as mechanics, welders.
(one barber service work, the barber in the market Sambit, city Ponorogo, East Java)
iii. Unskilled labor or unskilled labor which is not capable, but just rely on physical strength, as porter pelvis, a digger, a pedicab driver.
c. Based on field work
i. Professional labor is labor which has a higher education master the specialized fields of science, such as architects, doctors.
ii. Trained or skilled labor is labor which has specialized skills in specific areas such as acquired through secondary education plus a Diploma equivalent to 3, such as bookkeeper.
iii. Normal labor is labor that requires no special skill in performing the work, such as a well digger.
(Driver who Jaya of Bus in the Town of Ponorogo, East Java as skilled workforce)
a. Labor force, labor force is the citizens who participate actively and contribute labor in production activities, as well as citizens who are seeking employment or who are still unemployed, but at any time ready to work. According to Law No. 20 of 1999, article 2, paragraph 2, the class of the labor force is in the working age population (aged 15 years and over) either working or looking for work.
i. Labor force is divided into three groups, as follows:
1) Workers are a group of the labor force who have a job.
2) Unemployment is the labor force who have not got a job
3) Job seekers are a group of labor force that tried to get a job
ii. According Soemitro Djojohadikoesoemo, factors that determine labor force as follows:
1) The number and age distribution of the population, the population is older than a certain limit are considered entry into the working age.
2) The influence of activity on the population attending school at a young age, the intention is that young people still in school are not regarded as labor force, although the young people that some people who have started working.
3) The role of women in the economy, women working in domestic affairs is not considered part of the labor force.
4) high population growth, any population growth will tend to increase the portion of the population belonging to the workforce.
5) Improve the health insurance.
b. Not the labor force, is labor who will not work, those who were at school, the household without remuneration, and not doing an activity that is incorporated into categories of work.
4. Employment opportunities, is a state where job opportunities are available for job seekers. Employment opportunities is a meeting between labor demand and labor supply in the labor market work. Employment opportunities is defined as the number of jobs available to the public.
B. Wage
1. Understanding, are wage workers or workers' rights received and expressed in terms of money as compensation from the employer or the employer to the worker or workers who are established and paid under the employment agreement, agreements or legislation, including benefits to workers or the workers and their families a job and or services that have been or will be done.
2. Labor theory of wages
a. Fair wage theory (natural) of David Ricardo opinion, explaining:
1) Wages by nature is sufficient for the maintenance of wage workers live with their families.
2) In the market there will be wage is the wage at market prices in the market and are determined by supply and demand. Wage rates in the market will turn around wages by nature.
By modern economists, nature made minimum wage of workers' wages.
b. Wage theory of Ferdinand Lassalle Iron, the application of the wage system of nature raises the pressure on the workers, because the position of workers in a difficult position to penetrate the wage policy set by the manufacturer. Associated with these conditions then the theory is known as "Theory of Wages Iron".Lassalle advocated to deal with the manufacturer to the wage policy in order to set up trade unions.
c. Wage fund theory of John Stuart Mill, the high wages depend on demand and labor supply, while labor supply depends on the amount of wages, the amount of capital provided by the company for payment of wages. Increase in population will drive the wage rate tends to fall, because it is not comparable between the amount of labor and labor supply.
d. Wage theory of ethics, according to the utopians (people who have an idealistic society that ideal) actions of employers who provide wages sufficient to meet only minimum requirements, is an unethical act. Therefore, the employer should in addition be able to provide decent wages to workers and their families, must also provide a family allowance.
3. factors that affect wages
a. minimum subsistence expenses of workers and their families
b. rule of law binding on the minimum wage (UMR)
c. Marginal productivity of labor
d. Pressure that can be provided by employers and trade unions
e. Different types of jobs
f. Rate rival
4. Terms and granting wage purposes, is capable of satisfying the basic needs of workers, provides a system of remuneration which is comparable to other companies in the same field, has a fair character, and aware of the fact that everyone has different needs. The purpose of giving wages to labor is to give an interest in the talented workers for entry into the company, build loyalty and retain the best employees from shifting to other companies, and provide motivation to employees to work more actively.
5. Wage system in Indonesia,
a) The wage system is based on functions, namely:
i. Guarantee a decent life for workers and families
ii. Reflects a reward for one's work
iii. Provide incentives to encourage increased employment produktifivitas.
b) the system of wages in Indonesia are classified as follows:
i. according to the wage system, basing his wage payment by an employee work time. Unit
time can be determined per hour, per day, per week or per month. For example Viave company sets wages payment of Rp 50,000.00 per day, so if a worker works for 10 days, the wages he would receive a 10 day X USD 50,000.00 is $ 500,000.00. good system of workers 'wages by time are not necessary to work in a hurry and knew exactly how many workers' wages to be received. Vices according to the wage system of labor time is usually less aggressive and less thorough, because the wages are not based on job performance.
ii. Piece rate system, base wages or fringe benefits based on a bundled or diborongkan workers. For example, the wages of operators to build a TV tower, making diborongkan to companies engaged in the field. Goodness piece rate system as follows: first, the workers know exactly the amount to be received, secondly, for the employer, need not be directly related to the workers and know exactly how much wages should be given to complete a job. Miscalculated the ugliness, the worker can not be resolved and stopped in the middle of the road (either delayed or canceled).
iii. System Co-partnership, provide wages to the workers in the form of shares or corporate bonds. With bonds or shares, the workers feel they have their own company. In this system, employers and workers are partners or business partners. The goodness of co-partnership system where profit is large, the workers receive wages greater evil while co-partnership system is at a loss company, then each of the money invested in stocks does not provide benefits.
iv. For the wage system, rewards employees with profit sharing system, used in the cultivation of agricultural land where the landlord and tenant divide the farm land with a specific percentage in accordance with the agreements.
v. The Wage System Performance, based on work performance obtained by the workers, the wages earned by a worker depended someone more or less the results achieved within the specified time by these workers.
vi. System of wage scales, based on the level of progress and setbacks from the sale. If the result of sales increases, the wage increases, and vice versa. The goodness of this system is working and enterprising labor productivity is high while the evils of this system is the quality of work is sometimes overlooked as a result of working too hard worker and the wages are not fixed.
vii. Premium wage system, wage system is a combination of achievement coupled with a certain premium. example, if Elya as workers completed the 200 pieces of clothing in 1 hour, then paid Rp 5,000.00 and if there is excess of 200 pieces, then the premium given his performance eg 210 pieces per hour, then Elya will get $ 5,000.00 plus (10/200X USD 5,000.00 ) = USD 5,250.00.
viii. Bonus system, rewards employees of some advantage at the end of the book. So in addition to fixed monthly wage, workers get extra pay as a bonus for participating in building the company to earn profits. The goodness of this system is that workers take responsibility even an interest in the progress of the company. While this system is not bad all the workers were able to demonstrate the results achieved over the company's progress.
ix. Living Wage Cost Index system, linking remuneration to the ups and downs of living expenses, if the cost of living increases, the wage is raised, and vice versa.Wages paid in kind, such as food.
C. Unemployment problem in Indonesia
1. Sense, unemployment is part of the labor force who are not working or looking for work (forthose who have never worked at all or had never worked), or are preparing a business, they are not looking for work because it was not possible to get a job and those who already have jobs but have never worked. A person is said to be unemployed if they meet one of the elements, as follows: not working but looking for work, is preparing a new business, do not have a job, have a job but have not started but not yet started working.
2. The causes of unemployment
a. The decline in labor demand
b. Of advances in technology
c. Weakness in the labor market
d. Limited number of jobs
e. The phenomenon of layoffs
f. The quality of labor is relatively low
g. Less according to the ability of workers with jobs
h. Distribution of unequal labor
i. Attack foreign workers
j. The low wages earned by labor
3. Types of unemployment
a. According to the characteristics
1) Open Unemployment (Open Unemployment), is the unemployment that occurs because of the increase is lower than the added work of labor. Due to declining economic activity, technological advances that reduce the use of manpower or the development of an industry slowdown.
2) Hidden Unemployment (Disguised Unempluyment), is the unemployment that occurs because of too much labor for one unut job, but with reduced labor to a certain amount will not reduce the amount of production. Occurred in the agricultural sector or service. For example: a large family working on a very narrow area of land.
3) Unemployment is seasonal, it is unemployment that occurs at a specific time within a year, occurred in agriculture and fisheries sector. Seasonal unemployment prevailing at the time the activity was decreased busy planting, the farmer and the period of labor in the agricultural sector does not do the job. This type of unemployment is only temporary. How to cope with seasonal unemployment are: providing information quickly if vacancies in other sectors and conduct training in the skills to utilize a third time waiting for a particular season.
4) Half the unemployed (Under Employment), a rapid population increase has led to an acceleration in the process of urbanization. Many of them are unemployed full-time and some are not those who are unemployed, but are not full-time work, and their working hours is lower than normal working hours.
b. According to the causes
1) Frictional Unemployment (Frictional Unemployment), is a temporary unemployment due to time constraints, information, and conditions of the opening between job seekers and job applications. Unemployment there is no work at not getting a job, but because it was looking for another job is higher. In the process of finding a new job is a temporary worker is classified as unemployed. Frictional unemployment is a way to overcome: the expansion of employment opportunities by establishing new industries that are labor intensive; deregulation (administrative simplification) and bureaucratization (simplified rules) in various fields of industry; promote the development of the informal sector; promoting the transmigration program; the opening of public projects by the government.
2) cyclical unemployment (cyclical Unemployment), caused by changes in the level of economic activity. The economy is not always thrived. Sometimes a higher aggregate demand and this is encouraging employers to increase production for the new use more workers and unemployment reduced. However, at other times of aggregate demand (overall) has decreased. This setback effect on other companies that have a relationship will also experience a decline in demand for its production. Slump in aggregate demand has led companies to reduce or close the company's workers. How to cope with cyclical unemployment is driving the demand for goods and services; increase purchasing power.
3) Unemployment is structural (Structural Unemployment), is unemployment caused by changes in the structure of economic activity. Not all companies in the industry and the economy will continue to develop the most advanced will suffer a setback. It will cause the slump in industrial production is declining, and some workers laid off and forced into unemployment. How to overcome structural unemployment are: the increased mobility of capital and labor; immediately remove the excess energy sector kerjadari place and a surplus to a place and a lack of economic sectors; job training opportunities for filling vacancies (vacancies) are vacant job; immediately set up labor-intensive industry .
4) Unemployment technology, is the reduction caused by the use of machines and other technological advances. For example: poison the grass has reduced the use of labor to clean up the estate. How to cope with technological unemployment is to provide training to educators in order to master the technology; introducing technology to kids at an early age; include curriculum materials about the technology.
5) Unemployment conjunctural (the same as cyclical), the unemployment caused by changes in the level of activity, usually occurs because of reduced demand for goods and services especially in times of recession or depression. How to cope with unemployment with the increasing purchasing power.
6) Unemployment deflationary, is unemployment caused by insufficient to accommodate job seekers. How to overcome the deflationary unemployment is: attract new investors through the establishment of various enterprises to absorb labor.
4. The impact of unemployment
a. The impact of unemployment on the economy
1) Reduce the State Output
2) Lowering the Life of Degree
3) Slow the Development Process
4) Increase the level of poverty
b. Social impact of unemployment
1) Family Peace will be disturbed
2) Increasing Crime Measures
3) Pressure Problems of Life and Self Confidence
c. The impact of unemployment on individuals who experience
1) Psychologically, it can reduce the confidence culprit.
2) Can reduce the function of common sense did it
3) Eliminate income and individual income
4) It can eliminate the culprit skills.
5. Troubleshooting Unemployment in Indonesia
a. Expand employment, said Soemitro Djojohadikoesoemo, through: labor-intensive industry
and the implementation of public works projects.
b. Reduce the unemployment rate
1) Empowering the workforce by sending workers to countries or areas that need.
2) The development of informal sector and small businesses
3) Fostering young people through coaching courses and home industry.
4) Hold a transmigration program
5) Encourage businesses to be proactive with education
6) Establishes Training Center (BLK)
7) Encourage agencies to improve the skill
8) Making the provision of information through the employment agencies.
c. Improve the quality of the labor force and labor
1) Establish a regional minimum wage
2) Following each worker in labor insurance social security
3) To recommend to any company to improve the health and safety
4) Requires that each firm to fulfill the rights of labor uuntuk other than salary, such as vacation,
rest, and so forth.
d. Improve the welfare of the workforce, to reduce the workforce can be done by way of family planning programs, restrictions on the minimum working age, and compulsory education. Corresponding Act of 1945 section 27 subsection 2, that "Every citizen has the right to work and live in human dignity.
(requesting one of the phenomena of money on the streets in the town of Ponorogo, East Java)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar