A. Memahai Klien
Semua indevidu yang diberi bantuan profesional oleh seorang konselor atas permintaan dia sendiri atau atas permintaan orang lain dinamakan klien. Karena Ia membutuhkan bantuan, tetapi ada juga yang datangnya bukan kemauan dari dirinya. Dia sadar bahwa dalam dirinya ada suatu kekurangan atau masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli yang dapat membantu dirinya dalam mengatasi permasalahannya.
Shertzer and Stone (1987) mengemukakan bahwa keberhasilan dan kegagalan proses konseling ditentukan oleh 3 hal yaitu :
- Kepribadian Klien
Kepribadian klien cukup menentukan keberhasilan peoses konseling. Aspek-aspek kepribadian klien adalah sikap, emosi, intelektual, motivasi dan sebagainya. Seorang klien yang cemas akan Nampak prilakunya pada saat berhadapan dengan konselor, seorang konselor yang efektif akan mengungkap perasaan-perasaan cemas klien semaksimal mungkin dengan cara menggali atau eksplorasi sehingga keluar dengan leluasa bahkan mungkin diiringi dengan air mata klien.
Sebagai mana konselor, klien juga dilatarbelakangi oleh sikap, nilai-nilai, pengalaman, perasaan, budaya, social, ekonomi, dan sebagainya. Semua itu membentuk kepribadiannya. Saat berhadapan dengan konselor dalam proses konseling, maka latarbelakang tersebut akan muncul baik dengan sengaja dimunculkan maupun muncul dengan tidak disengaja
- Harapan Klien
Mengandung makna adanya kebutuhan yang ingin terpenuhi melalui proses konseling. Pada umumnya harapan klien terhadap proses konseling adalah untuk memperoleh informasi, menurunkan kecemasan, memperoleh jawaban atau jalan keluar dari persoalan yang dialami dan mencari upaya bagaimana dirinya supaya lebih baik dan lebih berkembang.
Factor harapan konselor kadang-kadang dapat pula mengganggu jelannya proses konseling. Terutama jika harapan tersebut tersekesan dipaksakan. Hal ini dapat membuat klien menjadi tidak kreatif, tergantung, dan mengacaukan konsenterasinya, akibatnya klien tidak mampu menggali dirinya dan terjadi konflik dalam diri klien antara harapan konselor dan harapan dirinya bertentangan, konflik harapan juga bias terjadi antara klien dengan orang tuanya, klien dengan atasan, dan sebagainya.
- Pengalaman atau Pendidikan Klien
Hal ini amat menentukan atas keberhasilan proses konseling. Sebab dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, klien akan mudah menggali dirinya sehingga persoalannya semakin jelas dan upaya pemecahannya semakin terarah. Pengalaman yang dimaksud adalah pengalaman dalam konseling, wawancara, berkomunikasi, berdiskusi, pidato, ceramah, mengajar, melatih keterbukaan, dalam suasana demokratis dikeluarga, kantor, sekolah, dan sebagainya.
B. Aneka Ragam klien
Sebagai seorang konselor tentu akan menghadapi berbagai jenis atau ragam klien yang diantaranya sebagai berikut ini :
1. Klien Sukarela yang artinya klien yang hadir di ruangan atas kesadaran sendiri. Yang secara umum dapat kita kenali cirri-ciri klien sukarela sebagai berikut :
Hadir atas kehendak sendiri
Dapat menyesuaikan diri dengan konselor
Mudah terbuka
Mengikuti proses dengan kesungguhan hati
Mengemukakan sesuatu dengan jelas
Sikap bersahabat, mengharapkan bantuan
Bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan
2. Klien yang terpaksa adalah klien yang kehadirannya ri ruang konseling bukan atas dasar keinginannya sendiri. Dia datang atas dorongan dari orang lain. Karakteristik dari klien yang terpaksa dapat kita kenali ciri-cirinya sebagai berikut :
Bersifat tertutup
Enggan berbicara
Curiga terhadap konselor
Kurang bersahabat
Menolak secara halus bantuan konselor
3. Reluctant Client atau Klien Enggan salah satu bentuk klien yang seperti ini adalah Dia banyak bicara. Pada prinsipnya klien yang seperti ini enggan untuk di bantu oleh konselor. Karakteristik atau ciri-ciri klien seperti ini dapat kita kenali dengan :
Enggan untuk dibantu konselor atau tidak suka diberi bantuan oleh konselor karena Dia hanya mengaggap ini tidak pantas diceritakan kepada konselor.
Hanya ingin berbincang dengan konselor tanpa menyeleseikan masalanya
4. Klien bermusuhan/menentang : Klien terpaksa yang bermasalah cukup serius bias menjelma menjadi klien yang bermusuhan. Klien seperti ini dapat kita kenali dengan sifatnya sabagai berikut :
Tertutup
Menentang
Bermusuhan
Menolak secara terbuka.
5. Klein krisis : Yang dimaksud dengan klien krisis adalah Jika seorang menghadapi musibah seperti kematian (diantara orang-orang yang dekat dengan rinya atau yang telah ia kenal), kebakaran, diperkosa, dan sebagainya yang dihadapkan kepada konselor untuk diberikan bantuan agar dia menjadi stabil dan mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang baru (musibah tersebut) .
Beberapa gejala perilaku klien yang kerisis adalah sebagai berikut ini :
Tertutup atau menutup diri dari dunia luar
Amat emosional, tak berdaya ada yang histeri
Kurang mampu berpikir rasional
Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
Membutuhkan orang yang amat dipercayai
C. Peranan Negosiasi dalam Konseling
Negosiasi kita peraktekkan didalam rangka konseling adalah upaya untuk membujuk agar calon klien kita dapat merasa aman, nyaman, tenteram, senang, danmau di ajak untuk berbincang atau berbicara.
Disamping itu agar klien kita dapat terbuka maka hubungan konseling hendaklah bernuansa efektif dimana konselor bersikap empati dan mendorong klien agar terus berbicara tentang perasaannya.
Salah satu cara yang dianggap lebih baik adalah melalui negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diplomatik yaitu untuk mempengaruhi pihak lain agar dapat menerima suatu konsep, rencana, atau program sebagai goal dari negosiasi.
Praktek Negosiasi
Upaya negosiasi dengan klien, khusunya para siswa/I, dapat ditempuh dengan kegiatan berikut :
Tandai calon klien berdasarkan informasi yang ada
Amati calon klien saat dia santai diluar pelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar