Ketika mendengar istilah Ruang Terbuka Hijau di tengah-tengah kota, langsung terbesit dalam pikiran kita yaitu sebuah taman kota. Juga merupakan persyaratan wajib bagi pemerintah kota untuk merencanakan sebuah taman kota. Coba bayangkan jika sebuah kota yang padat penduduknya tidak memiliki taman atau yang sering disebut taman kota. Tidak ada tempat hijau, tidak ada tempat untuk menenangkan pikiran, tidak ada tanah resapan, tidak ada penyaring udara yang dapat mengurangi polusi di perkotaan. Yang terasa hanyalah panas, gersang, kumuh, bencana dimana-mana.
Karena itulah betapa pentingnya ruang terbuka hijau di kawasan padat penduduk. Namun pada kanyataan yang saya amati, ruang terbuka hijau memiliki efek/dampak positif juga memiliki efek negatif. Dampak positif dari ruang terbuka hijau antara lain seperti membantu mengurangi polusi diperkotaan, sebagai penghasil oksigen dan mengurangi karbondioksida, mengurangi pemanasan global, sebagai tempat refreshing, sebagai tempat bersantai menghilangkan kepenatan ditengah-tengah kesibukan masyarakat kota, dan lain-lain. Sedangkan dampak negatif dari ruang terbuka hijau yaitu banyaknya kalangan kaula muda yang tidak memiliki iman dan islam, sehingga taman yang seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik akan tetapi oleh mereka digunakan sebagai tempat pelampiasan nafsu syetan yaitu digunakan sebagai tempat mesum. Astagfirullahal’azim, kata itulah yang keluar dari dalam hati saya sebagai ungkap kekecewaan.kepada para Arsitek harap dipikirkan hal ini dalam merancang sebuah taman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar