Di Bentunya ASEAN

1. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).

Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 8 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 30 April 1999.
2. Pada awal berdirinya ASEAN pada 8 Agustus 1967, ASEAN tidak memiliki sebuah Charter
yang berfungsi sebagai konstitusi ASEAN. ASEAN berdiri dengan didasarkan sebuah
Deklarasi, yaitu Deklarasi Bangkok. Namun demikian, dalam perkembangannya dirasakan
perlu untuk membuat suatu Charter yang berfungsi sebagai konstitusi ASEAN dan
menegaskan legal personality dari ASEAN. Pada akhirnya, ASEAN Charter telah disetujui
dan ditandatangani oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007.

Terbentuknya ASEAN didasari oleh adanya kepentingan-kepentingan bersama dan masalah masalah bersama di Asia Tenggara. Dengan terbentuknya ASEAN akan memperkukuh ikatan solidaritas, terciptanya perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara negaranegara di Asia Tenggara. Bagaimana terbentuknya ASEAN?



ASEAN singkatan dari Association of South East Asian Nations atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara). ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, ibu kota negara Thailand yang diprakarsai oleh lima Menteri Luar Negeri berikut ini.
a. Indonesia : Adam Malik
b. Malaysia : Tun Abdul Razak
c. Thailand : Thanat Khoman
d. Filipina : Narcisco Ramos
e. Singapura : S. Rajaratnam
Kelima negara itulah yang mendirikan ASEAN. Terbentuknya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok. Organisasi ASEAN pada awalnya menghindari kerja sama dalam bidang militer dan politik.
5. Terdapat beberapa keuntungan bagi Indonesia dengan meratifikasi Piagam ASEAN. Pertama, terjaminnya integritas wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama untuk menghindari penggunaan wilayah-wilayah negara-negara anggota ASEAN untuk kegiatan yang dapat membahayakan Indonesia.Kedua, berkurangnya potensi ancaman dan kejahatan lintas negara, baik dalam bentuk tradisional maupun nontradisional, melalui kerja sama yang lebih intensif antarnegara anggota ASEAN. Ketiga, terciptanya situasi kawasan yang lebih kondusif bagi Indonesia untuk mengonsentrasikan sumber dayanya guna peningkatan pembangunan nasional. Keempat, terciptanya penguatan kapasitas ekonomi Indonesia dalam berintegrasi ke ekonomi global dengan meningkatkan daya tarik ekonomi ASEAN melalui penciptaan pasar tunggal dan berbasis produksi (single market and production base). Kelima, terciptanya peningkatan kesadaran dan penghormatan masyarakat di kawasan akan keanekaragaman budaya, kearifan lokal, dan warisan Indonesia.Keenam, terciptanya peningkatan kerja sama di berbagai bidang sosial, antara lain, pengelolaan lingkungan hidup, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda, perempuan, kesehatan, serta penanganan bencana alam. Ketujuh, terpusatnya kegiatan ASEAN di Indonesia seiring dengan peningkatan fungsi kelembagaan Sekretariat ASEAN dan pembentukan Perutusan Tetap Negara-Negara Anggota ASEAN di Jakarta melalui peningkatan frekuensi pertemuan ASEAN yang diadakan di Jakarta."
3. 1. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Hubungan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Bentuk kerja samanya ditentukan berdasarkan negara yang mengadakan perjanjian. Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi multilateral.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
4. b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan kerja sama internasional.
1) Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2) Kerja sama internasional
Kerja sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.

5. AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar